Polri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan untuk Maksimalkan Panen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri akan memiliki 28 gudang ketahanan pangan di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat panen raya jagung di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 16 Mei 2026, sebagai upaya meningkatkan penyerapan dan penyimpanan hasil panen nasional.
Rincian pembangunan dan kapasitas
Menurut Kapolri, hingga kini Polri telah membangun 18 gudang penyimpanan di lahan milik Polri yang tersebar di 12 provinsi bekerja sama dengan Perum Bulog. Selain itu, Presiden juga melakukan groundbreaking untuk pembangunan tambahan 10 gudang secara serentak, sehingga totalnya mencapai 28 unit.
Masing-masing gudang dirancang memiliki kapasitas penyimpanan sekitar 1.000 ton bahan pangan. Selain itu, terdapat satu fasilitas khusus berkapasitas 10.000 ton yang ditargetkan rampung pada Juni 2026. Penambahan ini diharapkan mampu menampung lonjakan volume panen, terutama jagung.
Tujuan dan manfaat strategis
Pembangunan gudang dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pasokan bahan pangan nasional. Dengan kapasitas lebih besar di berbagai wilayah, Polri berharap dapat mempercepat penyerapan hasil panen dan mengurangi risiko kerugian petani akibat penundaan distribusi.
Langkah ini juga diposisikan sebagai upaya menjaga ketersediaan beras dan komoditas lainnya, tidak hanya jagung. Peningkatan kapasitas penyimpanan turut mendukung stabilitas harga dan ketahanan pangan daerah.
Dukungan pada ekosistem pertanian
“Seiring adanya potensi peningkatan volume hasil panen, melalui kerja sama dengan Perum Bulog, Polri telah membangun 18 gudang penyimpanan pada lahan Polri di 12 provinsi,”
Kapolri menegaskan dukungan Polri tidak hanya pada aspek penyimpanan. Ia menyampaikan komitmen untuk mendukung ekosistem jagung secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai penyiapan lahan hingga penyerapan hasil panen.
“Pada hari ini akan dilaksanakan groundbreaking serentak pembangunan 10 gudang ketahanan pangan. Total gudang ketahanan pangan Polri nantinya mencapai 28 unit,”
Proyeksi ke depan
Dengan tambahan fasilitas penyimpanan, pemerintah daerah dan sektor pertanian diharapkan dapat lebih mudah mengatur aliran logistik pangan. Pembangunan gudang juga membuka kemungkinan penyaluran lebih cepat ke pasar lokal saat musim panen, sehingga mengurangi fluktuasi pasokan dan harga.
Implementasi pembangunan dan pemanfaatan gudang akan menjadi sorotan berikutnya, terutama dalam koordinasi distribusi, pemeliharaan stok, dan penyerapan hasil panen oleh Bulog dan pemangku kebijakan terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...