Polri Kerahkan 198 Peserta Didik Edukasi Warga Cegah Karhutla
Polri mengerahkan 198 peserta didik untuk mengedukasi masyarakat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 30 Agustus 2026. Penugasan terpusat di empat wilayah prioritas berisiko tinggi untuk memperkuat pencegahan sejak hulu, kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Penempatan dan sumber peserta
Peserta berasal dari program SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa program S2 di STIK. Mereka ditempatkan langsung di wilayah yang membutuhkan intervensi sejak dini untuk menekan titik api.
| Wilayah | Jumlah Peserta |
|---|---|
| Polda Kalimantan Barat | 103 |
| Kalimantan Tengah | 48 |
| Kalimantan Timur | 10 |
| Polda Sumatera Selatan | 37 |
Metode edukasi dan materi penyuluhan
Tim memberikan penyuluhan secara langsung melalui dialog dengan masyarakat, tokoh adat, dan unsur terkait. Materi menekankan larangan membuka lahan dengan pembakaran serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul,"
Kepala bagian humas menegaskan pentingnya membentuk kesadaran sejak awal agar potensi kebakaran dapat ditekan.
Koordinasi, pemantauan, dan penanganan
Seluruh peserta berkoordinasi dengan Polda, Polres, dan Bhabinkamtibmas saat menjalankan program di lapangan. Selain edukasi, Polri melakukan pemantauan dan deteksi dini pada wilayah rawan.
Jika ditemukan titik api, personel turut serta dalam upaya pemadaman. Penegakan hukum tetap diberlakukan terhadap pihak yang terbukti membuka lahan dengan pembakaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dampak dan harapan ke depan
Pengerahan peserta didik dimaksudkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana karhutla. Polri berharap langkah ini dapat menekan frekuensi kebakaran sebelum api muncul dan menyebar lebih luas.
"Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran dapat dicegah sejak awal. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,"
Upaya ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan menyeluruh: pencegahan, edukasi, pemantauan, deteksi dini, pemadaman, dan penegakan hukum. Langkah bersama antara petugas dan masyarakat dinilai krusial untuk mengurangi risiko karhutla di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ekraf Usul Kopi Pegunungan Dieng Jadi Tema Festival Tahun Depan
Kementerian Ekraf mengusulkan Kopi Pegunungan Dieng sebagai tema Festival Kopi Dieng tahun depan untuk tujua...
Kemenhub Prioritaskan Perbaikan Bandara Soa Bajawa Pascagempa
Kemenhub prioritaskan pemulihan Bandara Soa Bajawa pascagempa 29 Agustus 2026, fokus pada struktur, terminal...
Presiden Bahas Penyesuaian Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Pedalaman
Presiden Prabowo mulai membahas penyesuaian persyaratan rekrutmen TNI untuk suku Dayak pedalaman agar peluan...
Menteri LH Minta KNPI Kawal Agenda Perubahan Presiden
Menteri LH Jumhur Hidayat mengajak KNPI kawal agenda perubahan Presiden Prabowo, termasuk pemberantasan koru...
Rambut Gimbal Dieng Jadi Potensi Wisata, Bukan Kutukan
Alif Faozi menyatakan rambut gimbal di Dieng adalah potensi wisata, bukan kutukan, dan akan dikemas lewat Di...
Kebakaran 30 Hektare di Rorotan Diduga Akibat Pembakaran
Alang-alang seluas 30 hektare di Rorotan, Jakarta Utara, terbakar 29 Agustus 2026; diduga sengaja dibakar da...