Polri Kerahkan 198 Peserta Didik Edukasi Warga Cegah Karhutla
Polri mengerahkan 198 peserta didik untuk mengedukasi masyarakat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 30 Agustus 2026. Penugasan terpusat di empat wilayah prioritas berisiko tinggi untuk memperkuat pencegahan sejak hulu, kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Penempatan dan sumber peserta
Peserta berasal dari program SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa program S2 di STIK. Mereka ditempatkan langsung di wilayah yang membutuhkan intervensi sejak dini untuk menekan titik api.
| Wilayah | Jumlah Peserta |
|---|---|
| Polda Kalimantan Barat | 103 |
| Kalimantan Tengah | 48 |
| Kalimantan Timur | 10 |
| Polda Sumatera Selatan | 37 |
Metode edukasi dan materi penyuluhan
Tim memberikan penyuluhan secara langsung melalui dialog dengan masyarakat, tokoh adat, dan unsur terkait. Materi menekankan larangan membuka lahan dengan pembakaran serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul,"
Kepala bagian humas menegaskan pentingnya membentuk kesadaran sejak awal agar potensi kebakaran dapat ditekan.
Koordinasi, pemantauan, dan penanganan
Seluruh peserta berkoordinasi dengan Polda, Polres, dan Bhabinkamtibmas saat menjalankan program di lapangan. Selain edukasi, Polri melakukan pemantauan dan deteksi dini pada wilayah rawan.
Jika ditemukan titik api, personel turut serta dalam upaya pemadaman. Penegakan hukum tetap diberlakukan terhadap pihak yang terbukti membuka lahan dengan pembakaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dampak dan harapan ke depan
Pengerahan peserta didik dimaksudkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana karhutla. Polri berharap langkah ini dapat menekan frekuensi kebakaran sebelum api muncul dan menyebar lebih luas.
"Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran dapat dicegah sejak awal. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,"
Upaya ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan menyeluruh: pencegahan, edukasi, pemantauan, deteksi dini, pemadaman, dan penegakan hukum. Langkah bersama antara petugas dan masyarakat dinilai krusial untuk mengurangi risiko karhutla di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...