Nasional

Polri Kerahkan 198 Peserta Didik Edukasi Warga Cegah Karhutla

Bagikan:
Peserta didik Polri memberi penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada warga

Polri mengerahkan 198 peserta didik untuk mengedukasi masyarakat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 30 Agustus 2026. Penugasan terpusat di empat wilayah prioritas berisiko tinggi untuk memperkuat pencegahan sejak hulu, kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Penempatan dan sumber peserta

Peserta berasal dari program SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa program S2 di STIK. Mereka ditempatkan langsung di wilayah yang membutuhkan intervensi sejak dini untuk menekan titik api.

Wilayah Jumlah Peserta
Polda Kalimantan Barat 103
Kalimantan Tengah 48
Kalimantan Timur 10
Polda Sumatera Selatan 37

Metode edukasi dan materi penyuluhan

Tim memberikan penyuluhan secara langsung melalui dialog dengan masyarakat, tokoh adat, dan unsur terkait. Materi menekankan larangan membuka lahan dengan pembakaran serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

"Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul,"

Kepala bagian humas menegaskan pentingnya membentuk kesadaran sejak awal agar potensi kebakaran dapat ditekan.

Koordinasi, pemantauan, dan penanganan

Seluruh peserta berkoordinasi dengan Polda, Polres, dan Bhabinkamtibmas saat menjalankan program di lapangan. Selain edukasi, Polri melakukan pemantauan dan deteksi dini pada wilayah rawan.

Jika ditemukan titik api, personel turut serta dalam upaya pemadaman. Penegakan hukum tetap diberlakukan terhadap pihak yang terbukti membuka lahan dengan pembakaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dampak dan harapan ke depan

Pengerahan peserta didik dimaksudkan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana karhutla. Polri berharap langkah ini dapat menekan frekuensi kebakaran sebelum api muncul dan menyebar lebih luas.

"Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran dapat dicegah sejak awal. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,"

Upaya ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan menyeluruh: pencegahan, edukasi, pemantauan, deteksi dini, pemadaman, dan penegakan hukum. Langkah bersama antara petugas dan masyarakat dinilai krusial untuk mengurangi risiko karhutla di masa mendatang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait