Polresta Deliserdang Ungkap 403 Kasus Narkoba Jan–Agu 2026
Deliserdang — Satres Narkoba Polresta Deliserdang mencatat pengungkapan 403 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka ini meningkat signifikan dari 258 kasus pada periode sama tahun 2025. Peningkatan menjadi bukti penguatan operasi polisi untuk menekan peredaran gelap di wilayah hukum tersebut.
Data pengungkapan dan perbandingan
Jumlah pengungkapan 403 kasus berarti ada tambahan 145 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, atau naik sekitar 56 persen. Kenaikan ini tercatat secara kumulatif sejak awal tahun hingga akhir Agustus 2026. Pencatatan tersebut dikeluarkan oleh Satres Narkoba yang menangani penyidikan dan penindakan.
Penegakan hukum dan strategi operasi
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Dalam rilis, Kompol Ferry hadir bersama Kanit Idik I, Iptu Dhani J Kurniawan untuk menyampaikan langkah penegakan.
Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput.
Menurut Kasat Narkoba, operasi tidak hanya menangkap pelaku di lapangan. Upaya juga diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran secara lebih luas, termasuk menyasar jaringan yang mendistribusikan narkotika.
Peringatan kepada pelaku dan imbauan publik
Kasat Narkoba memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih terlibat bisnis narkoba. Dalam pernyataannya, ia menegaskan agar pelaku menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Tinggalkan, atau terima konsekuensinya.
Polresta Deliserdang menyatakan akan mempertahankan intensitas operasi dan meningkatkan koordinasi antar unit. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkotika dan menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Implikasi dan langkah ke depan
Peningkatan pengungkapan menandakan intensifikasi penindakan. Namun, angka tersebut juga mengingatkan perlunya kerja sama masyarakat dan lembaga terkait untuk menangani akar permasalahan. Jika upaya berlanjut, penegakan hukum yang konsisten berpotensi menurunkan pasokan dan menyeret jaringan hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas semua pihak yang terlibat agar wilayah Deliserdang lebih aman dari ancaman narkotika.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ahli Waris Minta Eksekusi Tanah UDA Segera Dilakukan
Ahli waris Pardede mendesak PN Medan melakukan eksekusi aset Universitas Darma Agung berdasarkan putusan ink...
Erupsi Sinabung Ganggu Penerbangan Kualanamu–SIM, 2 Jadwal Terganggu
Erupsi Gunung Sinabung (1/9) menyebabkan abu vulkanik yang mengganggu ruang udara, memicu pembatalan dan pen...
PWI Lhokseumawe Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan ke Denpom
PWI Lhokseumawe melaporkan dugaan pemukulan wartawan Haiqal Alfikri ke Denpom IM/1 pada 31 Agustus 2026; lap...
Siswi SMAN 2 Kisaran Dinobatkan Duta Muda BPJS Kesehatan
Nurjihan Syahira Ginting dari SMAN 2 Kisaran terpilih sebagai Duta Muda BPJS Kesehatan Wilayah I, resmi diku...
Polda Sumut Tangkap Pemilik Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan
Polda Sumut menangkap PD di Medan dan menyita 3.959 butir ekstasi, 223 bungkus vape, serta 773 gram ketamine...
5 Pekerja Mie Gacoan Langsa Dipindah Paksa ke Meulaboh
Lima pekerja Mie Gacoan Langsa mengaku dipindah paksa ke Meulaboh dengan tenggat dua hari dan menyorot selis...