Polresta Deliserdang Ungkap 403 Kasus Narkoba Jan–Agu 2026
Deliserdang — Satres Narkoba Polresta Deliserdang mencatat pengungkapan 403 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka ini meningkat signifikan dari 258 kasus pada periode sama tahun 2025. Peningkatan menjadi bukti penguatan operasi polisi untuk menekan peredaran gelap di wilayah hukum tersebut.
Data pengungkapan dan perbandingan
Jumlah pengungkapan 403 kasus berarti ada tambahan 145 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, atau naik sekitar 56 persen. Kenaikan ini tercatat secara kumulatif sejak awal tahun hingga akhir Agustus 2026. Pencatatan tersebut dikeluarkan oleh Satres Narkoba yang menangani penyidikan dan penindakan.
Penegakan hukum dan strategi operasi
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Dalam rilis, Kompol Ferry hadir bersama Kanit Idik I, Iptu Dhani J Kurniawan untuk menyampaikan langkah penegakan.
Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput.
Menurut Kasat Narkoba, operasi tidak hanya menangkap pelaku di lapangan. Upaya juga diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran secara lebih luas, termasuk menyasar jaringan yang mendistribusikan narkotika.
Peringatan kepada pelaku dan imbauan publik
Kasat Narkoba memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih terlibat bisnis narkoba. Dalam pernyataannya, ia menegaskan agar pelaku menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Tinggalkan, atau terima konsekuensinya.
Polresta Deliserdang menyatakan akan mempertahankan intensitas operasi dan meningkatkan koordinasi antar unit. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkotika dan menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Implikasi dan langkah ke depan
Peningkatan pengungkapan menandakan intensifikasi penindakan. Namun, angka tersebut juga mengingatkan perlunya kerja sama masyarakat dan lembaga terkait untuk menangani akar permasalahan. Jika upaya berlanjut, penegakan hukum yang konsisten berpotensi menurunkan pasokan dan menyeret jaringan hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas semua pihak yang terlibat agar wilayah Deliserdang lebih aman dari ancaman narkotika.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pangdam Iskandar Muda Mahesa Fitriadi Disambut di Bandara SIM
Wagub Aceh dan Forkopimda menyambut Brigjen Mahesa Fitriadi sebagai Pangdam Iskandar Muda di Bandara SIM, Ac...
Kabut Asap Ancam Ibu Hamil, Video Bupati Viral, Rutan Gagalkan Sabu
IDAI Sumut peringatkan bahaya kabut asap bagi ibu hamil; video Bupati Deliserdang viral; Rutan Medan menggag...
Bencana Taput: 36 Meninggal, Kerugian Taksir Rp3,78 Triliun
Banjir dan longsor di Tapanuli Utara 25 Nov menyebabkan 36 tewas, 14.033 terdampak, kerugian Rp3,78 triliun;...
HUT ke-81 Labuhanbatu: Perayaan Megah versus 40.490 Warga Miskin
Perayaan HUT ke-81 Labuhanbatu disorot setelah data BPS: 7,37% atau 40.490 warga masih miskin; aktivis minta...
Video Bupati Deliserdang 'Gaji Rp10 Juta' Viral, Dilaporkan ke Komdigi
Video Bupati Deliserdang soal gaji Rp10 juta untuk pencari kerja viral; Kominfostan melaporkan penyebaran ko...
Asap Karhutla Ancam Ibu Hamil dan Perkembangan Janin
Kabut asap karhutla mengancam ibu hamil dan perkembangan janin pada fase awal; dokter anak IDAI Sumut imbau...