Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Tersangka, Sita 5,72 Gram Sabu
RANTAU PRAPAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap dua pria dan menyita 5,72 gram diduga sabu pada Jumat, 24 Juli, di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan.
Pengungkapan dan barang bukti
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting. Operasi berujung pada penangkapan dua orang yang diduga terlibat peredaran narkotika.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi dan kedua tersangka. Barang bukti tersebut antara lain:
- Tiga bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 5,72 gram
- Dua unit telepon genggam
- Satu tas warna cokelat
- Tiga lembar tisu serta lakban warna kuning dan hitam
- Uang tunai sebesar Rp1.084.000
- Satu unit mobil Toyota Rush warna hitam
Kronologi penangkapan
Penyelidikan bermula dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah di Komplek Dl. Sitorus yang kerap dipakai transaksi narkotika. Tim melakukan pengamatan hingga menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang dikuasai oleh salah satu tersangka berinisial SHD (44). Selain itu, polisi juga mengamankan MKR (24) sebagai rekan yang diduga terlibat.
Dalam pemeriksaan awal, SHD mengakui kepemilikan barang bukti dan menyatakan sabu tersebut akan diedarkan. Ia juga menyebut memperoleh barang dari seorang pria berinisial I, yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
Personel yang terlibat
Operasi ini melibatkan personel antara lain Ipda Sastrawan Ginting, Aiptu Sumedi, AIPDA Putra Wira Siregar, SH, Brigpol Indra Pradipta, dan Brigpol Yudi Septiawan Lubis, SH. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tindak lanjut dan situasi
Pihak kepolisian menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan pemasok dan rute peredaran. Penyelidikan difokuskan pada keterkaitan tersangka dengan inisial I yang disebut dalam pengakuan awal.
Polres Labuhanbatu menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam penindakan ini. Apresiasi disampaikan oleh pimpinan kepolisian setempat kepada warga yang aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kasus ini menegaskan langkah aparat dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan berlanjut ke proses hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...