Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Tersangka, Sita 5,72 Gram Sabu
RANTAU PRAPAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap dua pria dan menyita 5,72 gram diduga sabu pada Jumat, 24 Juli, di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan.
Pengungkapan dan barang bukti
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting. Operasi berujung pada penangkapan dua orang yang diduga terlibat peredaran narkotika.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi dan kedua tersangka. Barang bukti tersebut antara lain:
- Tiga bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 5,72 gram
- Dua unit telepon genggam
- Satu tas warna cokelat
- Tiga lembar tisu serta lakban warna kuning dan hitam
- Uang tunai sebesar Rp1.084.000
- Satu unit mobil Toyota Rush warna hitam
Kronologi penangkapan
Penyelidikan bermula dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah di Komplek Dl. Sitorus yang kerap dipakai transaksi narkotika. Tim melakukan pengamatan hingga menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang dikuasai oleh salah satu tersangka berinisial SHD (44). Selain itu, polisi juga mengamankan MKR (24) sebagai rekan yang diduga terlibat.
Dalam pemeriksaan awal, SHD mengakui kepemilikan barang bukti dan menyatakan sabu tersebut akan diedarkan. Ia juga menyebut memperoleh barang dari seorang pria berinisial I, yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
Personel yang terlibat
Operasi ini melibatkan personel antara lain Ipda Sastrawan Ginting, Aiptu Sumedi, AIPDA Putra Wira Siregar, SH, Brigpol Indra Pradipta, dan Brigpol Yudi Septiawan Lubis, SH. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tindak lanjut dan situasi
Pihak kepolisian menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan pemasok dan rute peredaran. Penyelidikan difokuskan pada keterkaitan tersangka dengan inisial I yang disebut dalam pengakuan awal.
Polres Labuhanbatu menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam penindakan ini. Apresiasi disampaikan oleh pimpinan kepolisian setempat kepada warga yang aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kasus ini menegaskan langkah aparat dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan berlanjut ke proses hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Medan Zoo Bantah Terima Harimau Putih 'Anggun' dari Semarang
PUD Pembangunan Kota Medan menegaskan Medan Zoo tak menerima harimau putih Anggun dari Semarang atau melakuk...
Bobby Nasution: LGBTQ dan Narkoba Dinilai Ancaman Nonmiliter
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyandingkan LGBTQ dan narkoba sebagai ancaman nonmiliter, mengutip Perpres 1...
Pemkab Simalungun Lantik Lima JPT Pratama untuk Perkuat Manajemen Talenta
Pemkab Simalungun melantik lima JPT Pratama pada 24 Juli 2026 untuk memperkuat tata kelola dan menerapkan Ma...
Tabligh Akbar Pantai Cermin: Puluhan Ribu Hadiri, Bobby Nasution Turun
Puluhan ribu jamaah memadati Tabligh Akbar di Pantai Cermin (25/7); pemerintah dorong pembangunan jalan dan...
Wali Kota Serahkan Penghargaan AKIP ke Lima OPD Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi menyerahkan penghargaan AKIP kepada lima OPD terbaik di Pematangsiantar setelah eva...
Pematangsiantar Perkuat Komitmen Lingkungan Ramah Anak pada HAN 2026
Pemko Pematangsiantar menegaskan komitmen membangun lingkungan ramah anak melalui penguatan hak, perlindunga...