Aceh Singkil dan Subulussalam Audiensi ke KPU RI Ajukan Dapil Baru
Aceh Singkil — Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH bersama Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2026, untuk memperjuangkan pembentukan Dapil baru yang menggabungkan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endi Putra, menyebut rombongan juga tercatat melakukan tindak lanjut di ibu kota akhir pekan lalu.
Pesan utama audiensi: representasi yang lebih proporsional
Pada pertemuan yang diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum KPU RI, Melgia Carolina Van Harling, kedua pimpinan daerah menegaskan tujuan pengusulan: meningkatkan keterwakilan politik dan keadilan aspirasi bagi warga kedua wilayah.
“Kami berharap perjuangan ini mendapat perhatian serius dari KPU RI. Kehadiran Dapil baru akan memperkuat keterwakilan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di lembaga legislatif serta memberikan ruang yang lebih adil bagi aspirasi daerah,”
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Safriadi Oyon pada sesi pertemuan.
Delegasi dan alur pertemuan
Rombongan yang menemui KPU RI didampingi sejumlah unsur legislatif dan penyelenggara pemilu daerah. Mereka menjelaskan kondisi historis, geografis, dan sosial yang menjadi dasar penggabungan dapil.
- Bupati Aceh Singkil: H. Safriadi Oyon, SH
- Wali Kota Subulussalam: H. Rasyid Bancin
- Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam: Rasumin Pohan
- Wakil Ketua KIP Aceh: H. Iskandar Gani
- Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil: Endi Putra
Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan, menilai pembentukan dapil akan meningkatkan kualitas demokrasi dan efektivitas penyaluran aspirasi masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah bersama ini. Pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam merupakan kebutuhan yang patut diperjuangkan demi terciptanya representasi politik yang lebih optimal bagi masyarakat di kedua daerah,”
Dukungan daerah dan harapan tindak lanjut
Wali Kota Rasyid Bancin menekankan adanya ikatan historis dan sosial antarwilayah sebagai alasan kuat penggabungan dapil.
“Audiensi ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami optimistis dengan komunikasi yang baik bersama KPU RI, harapan lahirnya Dapil Aceh Singkil–Subulussalam dapat terwujud,”
Audiensi berlangsung konstruktif. Para pihak berharap hasil pertemuan menjadi bahan pertimbangan KPU RI dalam proses penataan daerah pemilihan pada tahapan berikutnya.
Implikasi politik dan langkah berikutnya
Jika disetujui, pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam berpotensi mengubah peta keterwakilan legislatif di daerah dan memberi ruang yang lebih luas bagi aspirasi lokal. Proses lanjut akan tergantung pada evaluasi teknis dan kebijakan KPU RI dalam penataan dapil nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Medan Zoo Bantah Terima Harimau Putih 'Anggun' dari Semarang
PUD Pembangunan Kota Medan menegaskan Medan Zoo tak menerima harimau putih Anggun dari Semarang atau melakuk...
Bobby Nasution: LGBTQ dan Narkoba Dinilai Ancaman Nonmiliter
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyandingkan LGBTQ dan narkoba sebagai ancaman nonmiliter, mengutip Perpres 1...
Pemkab Simalungun Lantik Lima JPT Pratama untuk Perkuat Manajemen Talenta
Pemkab Simalungun melantik lima JPT Pratama pada 24 Juli 2026 untuk memperkuat tata kelola dan menerapkan Ma...
Tabligh Akbar Pantai Cermin: Puluhan Ribu Hadiri, Bobby Nasution Turun
Puluhan ribu jamaah memadati Tabligh Akbar di Pantai Cermin (25/7); pemerintah dorong pembangunan jalan dan...
Wali Kota Serahkan Penghargaan AKIP ke Lima OPD Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi menyerahkan penghargaan AKIP kepada lima OPD terbaik di Pematangsiantar setelah eva...
Pematangsiantar Perkuat Komitmen Lingkungan Ramah Anak pada HAN 2026
Pemko Pematangsiantar menegaskan komitmen membangun lingkungan ramah anak melalui penguatan hak, perlindunga...