Lokal

Aceh Singkil dan Subulussalam Audiensi ke KPU RI Ajukan Dapil Baru

Bagikan:
Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam saat audiensi dengan KPU RI di Jakarta

Aceh Singkil — Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH bersama Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2026, untuk memperjuangkan pembentukan Dapil baru yang menggabungkan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endi Putra, menyebut rombongan juga tercatat melakukan tindak lanjut di ibu kota akhir pekan lalu.

Pesan utama audiensi: representasi yang lebih proporsional

Pada pertemuan yang diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum KPU RI, Melgia Carolina Van Harling, kedua pimpinan daerah menegaskan tujuan pengusulan: meningkatkan keterwakilan politik dan keadilan aspirasi bagi warga kedua wilayah.

“Kami berharap perjuangan ini mendapat perhatian serius dari KPU RI. Kehadiran Dapil baru akan memperkuat keterwakilan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di lembaga legislatif serta memberikan ruang yang lebih adil bagi aspirasi daerah,”

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Safriadi Oyon pada sesi pertemuan.

Delegasi dan alur pertemuan

Rombongan yang menemui KPU RI didampingi sejumlah unsur legislatif dan penyelenggara pemilu daerah. Mereka menjelaskan kondisi historis, geografis, dan sosial yang menjadi dasar penggabungan dapil.

  • Bupati Aceh Singkil: H. Safriadi Oyon, SH
  • Wali Kota Subulussalam: H. Rasyid Bancin
  • Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam: Rasumin Pohan
  • Wakil Ketua KIP Aceh: H. Iskandar Gani
  • Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil: Endi Putra

Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan, menilai pembentukan dapil akan meningkatkan kualitas demokrasi dan efektivitas penyaluran aspirasi masyarakat.

“Kami mendukung penuh langkah bersama ini. Pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam merupakan kebutuhan yang patut diperjuangkan demi terciptanya representasi politik yang lebih optimal bagi masyarakat di kedua daerah,”

Dukungan daerah dan harapan tindak lanjut

Wali Kota Rasyid Bancin menekankan adanya ikatan historis dan sosial antarwilayah sebagai alasan kuat penggabungan dapil.

“Audiensi ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami optimistis dengan komunikasi yang baik bersama KPU RI, harapan lahirnya Dapil Aceh Singkil–Subulussalam dapat terwujud,”

Audiensi berlangsung konstruktif. Para pihak berharap hasil pertemuan menjadi bahan pertimbangan KPU RI dalam proses penataan daerah pemilihan pada tahapan berikutnya.

Implikasi politik dan langkah berikutnya

Jika disetujui, pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam berpotensi mengubah peta keterwakilan legislatif di daerah dan memberi ruang yang lebih luas bagi aspirasi lokal. Proses lanjut akan tergantung pada evaluasi teknis dan kebijakan KPU RI dalam penataan dapil nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait