Aceh Singkil dan Subulussalam Audiensi ke KPU RI Ajukan Dapil Baru
Aceh Singkil — Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH bersama Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2026, untuk memperjuangkan pembentukan Dapil baru yang menggabungkan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endi Putra, menyebut rombongan juga tercatat melakukan tindak lanjut di ibu kota akhir pekan lalu.
Pesan utama audiensi: representasi yang lebih proporsional
Pada pertemuan yang diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum KPU RI, Melgia Carolina Van Harling, kedua pimpinan daerah menegaskan tujuan pengusulan: meningkatkan keterwakilan politik dan keadilan aspirasi bagi warga kedua wilayah.
“Kami berharap perjuangan ini mendapat perhatian serius dari KPU RI. Kehadiran Dapil baru akan memperkuat keterwakilan masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam di lembaga legislatif serta memberikan ruang yang lebih adil bagi aspirasi daerah,”
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Safriadi Oyon pada sesi pertemuan.
Delegasi dan alur pertemuan
Rombongan yang menemui KPU RI didampingi sejumlah unsur legislatif dan penyelenggara pemilu daerah. Mereka menjelaskan kondisi historis, geografis, dan sosial yang menjadi dasar penggabungan dapil.
- Bupati Aceh Singkil: H. Safriadi Oyon, SH
- Wali Kota Subulussalam: H. Rasyid Bancin
- Wakil Ketua DPRK Kota Subulussalam: Rasumin Pohan
- Wakil Ketua KIP Aceh: H. Iskandar Gani
- Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil: Endi Putra
Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan, menilai pembentukan dapil akan meningkatkan kualitas demokrasi dan efektivitas penyaluran aspirasi masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah bersama ini. Pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam merupakan kebutuhan yang patut diperjuangkan demi terciptanya representasi politik yang lebih optimal bagi masyarakat di kedua daerah,”
Dukungan daerah dan harapan tindak lanjut
Wali Kota Rasyid Bancin menekankan adanya ikatan historis dan sosial antarwilayah sebagai alasan kuat penggabungan dapil.
“Audiensi ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami optimistis dengan komunikasi yang baik bersama KPU RI, harapan lahirnya Dapil Aceh Singkil–Subulussalam dapat terwujud,”
Audiensi berlangsung konstruktif. Para pihak berharap hasil pertemuan menjadi bahan pertimbangan KPU RI dalam proses penataan daerah pemilihan pada tahapan berikutnya.
Implikasi politik dan langkah berikutnya
Jika disetujui, pembentukan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam berpotensi mengubah peta keterwakilan legislatif di daerah dan memberi ruang yang lebih luas bagi aspirasi lokal. Proses lanjut akan tergantung pada evaluasi teknis dan kebijakan KPU RI dalam penataan dapil nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Timur Tekuk Lhokseumawe 3-1 di GSI Provinsi Aceh
Aceh Timur menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI Provinsi Aceh, Sabtu (19/9), dengan dua gol dari Muhammad Alfa...
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...