Polda Sumut Bongkar 'Vape Getar'; Ledakan Medan; Wali Kota Ultimatum PBG
Medan — Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba bertajuk "Vape Getar" dengan menangkap empat pelaku dari dua lokasi di Kota Medan. Pada waktu bersamaan, Polda Sumut bersama PGN menyatakan telah menemukan titik terang tentang penyebab ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia. Di sisi lain, Wali Kota Medan memberi ultimatum kepada kepala dinas terkait atas keluhan lambatnya layanan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Polda Sumut tangkap empat pelaku peredaran "Vape Getar"
Polda Sumut berhasil mengamankan empat orang tersangka terkait peredaran narkoba yang disebut "Vape Getar". Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda di Kota Medan.
Keterangan resmi polisi menyebutkan operasi itu menindak peredaran barang terlarang yang menyasar wilayah perkotaan. Para pelaku kini berada dalam penanganan kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Sumut dan PGN temukan titik terang soal ledakan di Grand Polonia
Polda Sumut bersama PGN menyatakan telah menemukan titik terang mengenai penyebab ledakan yang merusak sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia. Ledakan itu menghancurkan bangunan tempat tinggal dan memicu pemeriksaan intensif di lokasi.
Meski demikian, pihak berwenang masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Wali Kota beri ultimatum atas keluhan layanan PBG
Wali Kota Medan, Rico Waas, melancarkan kritik keras kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase. Kritik itu terkait lambatnya pelayanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang masih dikeluhkan warga dan pelaku usaha.
"Saya tidak akan mentolerir lagi lambatnya pelayanan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),"
Rico menegaskan jika pembenahan birokrasi tidak menunjukkan perbaikan, posisi pimpinan dinas berpotensi dicopot. Pernyataan itu disampaikan sebagai peringatan agar birokrasi pelayanan publik dipercepat dan lebih responsif.
Ketiga perkembangan tersebut menunjukkan upaya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah merespons isu keamanan, keselamatan, serta pelayanan publik di Kota Medan. Polda Sumut masih akan melanjutkan penyelidikan pada kasus narkoba dan ledakan, sementara pemerintah kota menempatkan perbaikan layanan perizinan sebagai prioritas agar proses pembangunan dan keselamatan warga berjalan lebih baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Medan Zoo Bantah Terima Harimau Putih 'Anggun' dari Semarang
PUD Pembangunan Kota Medan menegaskan Medan Zoo tak menerima harimau putih Anggun dari Semarang atau melakuk...
Bobby Nasution: LGBTQ dan Narkoba Dinilai Ancaman Nonmiliter
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyandingkan LGBTQ dan narkoba sebagai ancaman nonmiliter, mengutip Perpres 1...
Pemkab Simalungun Lantik Lima JPT Pratama untuk Perkuat Manajemen Talenta
Pemkab Simalungun melantik lima JPT Pratama pada 24 Juli 2026 untuk memperkuat tata kelola dan menerapkan Ma...
Tabligh Akbar Pantai Cermin: Puluhan Ribu Hadiri, Bobby Nasution Turun
Puluhan ribu jamaah memadati Tabligh Akbar di Pantai Cermin (25/7); pemerintah dorong pembangunan jalan dan...
Wali Kota Serahkan Penghargaan AKIP ke Lima OPD Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi menyerahkan penghargaan AKIP kepada lima OPD terbaik di Pematangsiantar setelah eva...
Pematangsiantar Perkuat Komitmen Lingkungan Ramah Anak pada HAN 2026
Pemko Pematangsiantar menegaskan komitmen membangun lingkungan ramah anak melalui penguatan hak, perlindunga...