Lokal

Polres Binjai Gerebek Lokasi Narkoba di Binjai Utara

Bagikan:
Petugas saat melakukan penggerebekan dan membongkar gubuk di Binjai Utara

Binjai — Polres Binjai menggerebek dugaan lokasi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (9/10). Operasi dipimpin Kasat Narkoba AKP Ismail Pane dan bagian dari program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya P4GN. Polisi menindaklanjuti keluhan warga dengan membongkar gubuk yang diduga kerap dipakai untuk mengonsumsi narkotika.

Penggerebekan dan temuan barang bukti

Tim Satresnarkoba Polres Binjai melakukan penyisiran di lokasi yang berada di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27. Petugas tidak menemukan orang saat penggerebekan. Meski begitu, mereka menemukan sejumlah barang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

  • Tiga alat hisap sabu
  • 15 plastik klip kosong
  • Dua korek mancis
  • Enam pipet yang dimodifikasi menjadi sekop sabu

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menyatakan tindakan penggerebekan dan pembongkaran gubuk dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali dipakai sebagai tempat konsumsi narkotika.

"Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika, petugas kemudian membongkar gubuk yang berada di lokasi," tegas AKP Ismail Pane.

Barang temuan disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan patroli dan pemantauan guna mencegah kegiatan serupa di sekitar wilayah tersebut.

Respons DPRD dan dukungan masyarakat

Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, memberi apresiasi atas respons cepat Polres Binjai. Ia menilai tindakan itu menunjukkan keseriusan aparat dalam merespons keresahan warga terkait peredaran narkoba.

"Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud demi masa depan generasi muda," ujar Ronggur Raja Doli Simorangkir.

Ronggur juga mengajak warga untuk aktif melaporkan titik-titik rawan penyalahgunaan narkotika kepada aparat agar penindakan bisa lebih cepat dan tepat.

Komitmen Polres dan langkah selanjutnya

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen institusinya memberantas peredaran narkoba dan menindaklanjuti segala informasi dari masyarakat.

"Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta menindaklanjuti informasi masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya," terang AKBP Bimo Moernanda.

Polda dan Polres setempat akan melanjutkan penindakan bila ditemukan bukti keterlibatan pelaku. Upaya pencegahan juga akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor agar lokasi rawan tidak kembali aktif.

Catatan: Operasi ini bagian dari rangkaian kegiatan yang menargetkan titik-titik rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Binjai. Ke depan, kepolisian berharap keterlibatan aktif masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait