Lokal

Sabang Salurkan Zakat Non Tunai dan Bangun 30 Rumah TA 2026

Bagikan:
Penyerahan zakat dan infaq di Aula Pulau Weh Kota Sabang

Sabang — Pemerintah Kota Sabang menyalurkan zakat dan infaq Masa Haul 2025 Tahun Anggaran 2026 secara non tunai kepada ribuan penerima manfaat, termasuk bantuan untuk pembangunan 30 unit rumah. Kegiatan berlangsung Jumat (9/10) di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang.

Penyaluran dipimpin Wali Kota Zulkifli H. Adam dan dihadiri Wakil Wali Kota Suradji Junus, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pemda. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan mustahik oleh Wali Kota dan pimpinan organisasi kemasyarakatan setempat.

Rincian penerima dan anggaran

Pemerintah menetapkan alokasi bantuan berdasarkan kriteria senif fakir, miskin, dan fisabilillah. Semua dana disalurkan melalui transfer langsung dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening penerima agar lebih tertib dan terdokumentasi.

Kelompok Jumlah Penerima Nominal per Penerima (Rp) Total Anggaran (Rp)
Senif fakir 672 kepala keluarga 800.000 537.600.000
Senif miskin 1.676 kepala keluarga 500.000 838.000.000
Senif fisabilillah (guru TPA/TPQ, diniyah, balai pengajian) 464 penerima 307.300 142.587.200
Pembangunan rumah (infaq) 30 unit 120.000.000 per unit 3.600.000.000

Tata kelola dan kriteria penyaluran

Wali Kota Zulkifli menegaskan penetapan penerima berdasarkan pendataan dan survei Baitul Mal agar bantuan tepat sasaran. Ia juga memberi apresiasi kepada pengelola zakat atas kerja maksimal mereka.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Sekretaris, Dewan Pengawas, dan seluruh jajaran Baitul Mal Kota Sabang yang telah bekerja maksimal untuk menyukseskan penyaluran zakat dan infaq ini. Kepada para penerima manfaat, saya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Zulkifli.

"Kita juga perlu memahami bahwa penyaluran zakat dan infaq memiliki ketentuan dan kriteria yang harus dipenuhi. Baitul Mal melakukan pendataan dan survei agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan," tambahnya.

Penerapan sistem non tunai dinilai memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan dokumentasi penyaluran. Dengan transfer langsung dari RKUD, pemda berharap proses lebih efisien dan mudah diaudit.

Dampak sosial dan ajakan

Selain meringankan kebutuhan mustahik, program ini juga bertujuan memperkuat solidaritas sosial. Wali Kota mengajak warga yang mampu untuk meningkatkan kesadaran menunaikan zakat dan memperbanyak infaq serta sedekah.

"Setiap zakat, infaq dan sedekah yang kita tunaikan, insyaallah akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi amal ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT," ujarnya.

Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mendukung penguatan pengelolaan zakat dan infaq sebagai instrumen penanggulangan kemiskinan dan mewujudkan keadilan sosial di Kota Sabang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait