Polda Sumut Tangkap Pelaku Curanmor, Sita Cairan Narkoba, dan Gerebek Warnet
Medan – Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan serangkaian penindakan di wilayah Medan dan Deliserdang. Petugas menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, menyita puluhan bungkus cairan narkoba merek Yakuza, dan menggulung sebuah warnet yang menyediakan permainan judi online.
Tangkap pelaku curanmor
Direktorat Reskrimum menurunkan Mission Impossible Team (MIT) untuk menindak maraknya aksi pencurian motor yang sempat viral di media sosial. Dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba, tim berhasil menangkap dua tersangka berstatus residivis.
Kedua pelaku berinisial EFL (33), warga Jalan Marindal, Gang Rangga, Pasar V, Kecamatan Patumbak; dan DK (23), warga Jalan Tri Murti, Pasar IV, Tembung. Polisi menyatakan keduanya telah beraksi puluhan kali di wilayah Kota Medan dan Deliserdang.
Sita puluhan cairan narkoba merek Yakuza
Di lokasi terpisah, personel Polda Sumut mengungkap peredaran cairan yang mengandung narkoba di Dusun 19, Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Polisi meringkus seorang pelaku berinisial A alias Amri (28) saat transaksi dan mengamankan 89 bungkus cairan narkoba bermerek Yakuza.
"Pengungkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan adanya transaksi narkoba di kawasan Hamparan Perak," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan menelusuri jaringan pemasok dan peredarannya.
Gerebek warnet yang sediakan judi online
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah warung internet di Jalan Flamboyan karena menyediakan game judi online kepada pengunjung. Dalam penggerebekan tersebut lima orang diamankan bersama perangkat komputer dan uang tunai.
Berdasarkan pemeriksaan awal, empat orang berperan sebagai pemain dan satu orang bertindak sebagai operator.
"Penggerebekan warnet itu setelah personel menerima informasi dari masyarakat karena menyediakan permainan judi online kepada pengunjung," ujar Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik serta menindak kegiatan perjudian yang meresahkan warga.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Serangkaian penindakan ini menunjukkan peningkatan operasi kepolisian terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkoba, dan perjudian daring. Polda Sumut menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik masing-masing kasus dan membawa tersangka ke proses hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 di Medan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan PRSU ke-50 di Medan pada 3 Juli 2026; acara dibuka W...
Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Ditemukan Tewas
Remaja 15 tahun yang tenggelam di Sungai Ular ditemukan tewas setelah tiga hari pencarian; jasad ditemukan d...
Nenek 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Perkebunan Simalungun
Hermin Lasih Silalahi (72) ditemukan meninggal di Parit Gajah PTPN IV Marihat pada 4 Juli 2026 setelah dilap...
Sidang INALUM: Penjualan Aluminium Alloy Diduga Wanprestasi
Dalam sidang Medan, PT INALUM menyatakan penjualan Aluminium Alloy ke PT PASU lebih tepat sebagai wanprestas...
Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Api Sulit Dipadamkan
Sumur minyak tradisional di Lhok Leumak, Aceh Timur meledak dan terbakar Minggu; Damkar dan polisi dikerahka...
Situs Legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah Terancam Kering
Situs legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah dilaporkan kering dan tak terawat; warga serta pemerintah dido...