Polda Sumut Tangkap Pelaku Curanmor, Sita Cairan Narkoba, dan Gerebek Warnet
Medan – Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan serangkaian penindakan di wilayah Medan dan Deliserdang. Petugas menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, menyita puluhan bungkus cairan narkoba merek Yakuza, dan menggulung sebuah warnet yang menyediakan permainan judi online.
Tangkap pelaku curanmor
Direktorat Reskrimum menurunkan Mission Impossible Team (MIT) untuk menindak maraknya aksi pencurian motor yang sempat viral di media sosial. Dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba, tim berhasil menangkap dua tersangka berstatus residivis.
Kedua pelaku berinisial EFL (33), warga Jalan Marindal, Gang Rangga, Pasar V, Kecamatan Patumbak; dan DK (23), warga Jalan Tri Murti, Pasar IV, Tembung. Polisi menyatakan keduanya telah beraksi puluhan kali di wilayah Kota Medan dan Deliserdang.
Sita puluhan cairan narkoba merek Yakuza
Di lokasi terpisah, personel Polda Sumut mengungkap peredaran cairan yang mengandung narkoba di Dusun 19, Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Polisi meringkus seorang pelaku berinisial A alias Amri (28) saat transaksi dan mengamankan 89 bungkus cairan narkoba bermerek Yakuza.
"Pengungkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan adanya transaksi narkoba di kawasan Hamparan Perak," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan menelusuri jaringan pemasok dan peredarannya.
Gerebek warnet yang sediakan judi online
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah warung internet di Jalan Flamboyan karena menyediakan game judi online kepada pengunjung. Dalam penggerebekan tersebut lima orang diamankan bersama perangkat komputer dan uang tunai.
Berdasarkan pemeriksaan awal, empat orang berperan sebagai pemain dan satu orang bertindak sebagai operator.
"Penggerebekan warnet itu setelah personel menerima informasi dari masyarakat karena menyediakan permainan judi online kepada pengunjung," ujar Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik serta menindak kegiatan perjudian yang meresahkan warga.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Serangkaian penindakan ini menunjukkan peningkatan operasi kepolisian terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkoba, dan perjudian daring. Polda Sumut menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik masing-masing kasus dan membawa tersangka ke proses hukum.
Berita Terkait
SIEFF 2026 Medan: BSP Gallery Sajikan Bridal Internasional Spektakuler
SIEFF 2026 di Medan (16 Mei) menampilkan BSP Gallery dengan konsep International Bridal, memadukan fashion,...
Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Pengrusakan di Jalan Bandung
Polsek Siantar Barat menangkap terduga pelaku pengrusakan di Jalan Bandung setelah laporan warga lewat Call...
Brimob Amankan Dua Pria Diduga Hendak Mencuri di Jalan H. Anif
Brimob Polda Sumut mengamankan dua pria yang diduga hendak mencuri di Jalan H. Anif, Medan, dan membawa kedu...
Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang rambu, keselamatan trotoar, SIM, dan an...
Ketua Tim Pembina Tinjau Hari Posyandu di Binjai Timur
Ketua Tim Pembina Posyandu Binjai meninjau Posyandu Tunas Bangsa IX pada 20 Mei, mengevaluasi enam SPM dan m...
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!