Polda Sumut Tangkap Pelaku Curanmor, Sita Cairan Narkoba, dan Gerebek Warnet
Medan – Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan serangkaian penindakan di wilayah Medan dan Deliserdang. Petugas menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, menyita puluhan bungkus cairan narkoba merek Yakuza, dan menggulung sebuah warnet yang menyediakan permainan judi online.
Tangkap pelaku curanmor
Direktorat Reskrimum menurunkan Mission Impossible Team (MIT) untuk menindak maraknya aksi pencurian motor yang sempat viral di media sosial. Dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba, tim berhasil menangkap dua tersangka berstatus residivis.
Kedua pelaku berinisial EFL (33), warga Jalan Marindal, Gang Rangga, Pasar V, Kecamatan Patumbak; dan DK (23), warga Jalan Tri Murti, Pasar IV, Tembung. Polisi menyatakan keduanya telah beraksi puluhan kali di wilayah Kota Medan dan Deliserdang.
Sita puluhan cairan narkoba merek Yakuza
Di lokasi terpisah, personel Polda Sumut mengungkap peredaran cairan yang mengandung narkoba di Dusun 19, Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Polisi meringkus seorang pelaku berinisial A alias Amri (28) saat transaksi dan mengamankan 89 bungkus cairan narkoba bermerek Yakuza.
"Pengungkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan adanya transaksi narkoba di kawasan Hamparan Perak," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan menelusuri jaringan pemasok dan peredarannya.
Gerebek warnet yang sediakan judi online
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah warung internet di Jalan Flamboyan karena menyediakan game judi online kepada pengunjung. Dalam penggerebekan tersebut lima orang diamankan bersama perangkat komputer dan uang tunai.
Berdasarkan pemeriksaan awal, empat orang berperan sebagai pemain dan satu orang bertindak sebagai operator.
"Penggerebekan warnet itu setelah personel menerima informasi dari masyarakat karena menyediakan permainan judi online kepada pengunjung," ujar Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik serta menindak kegiatan perjudian yang meresahkan warga.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Serangkaian penindakan ini menunjukkan peningkatan operasi kepolisian terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkoba, dan perjudian daring. Polda Sumut menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik masing-masing kasus dan membawa tersangka ke proses hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...