Polda Sumsel Musnahkan 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi
Polda Sumatera Selatan memusnahkan 2.665,57 gram sabu dan 196 butir ekstasi senilai sekitar Rp1,65 miliar pada Jumat, 14 Agustus 2026. Barang bukti berasal dari 17 laporan polisi terkait 22 tersangka dan dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk persidangan dan pemeriksaan laboratorium.
Jumlah dan nilai barang bukti
Sebelum penyisihan, penyidik mengamankan 2.670,69 gram sabu dan 200 butir ekstasi. Setelah penyisihan untuk kepentingan proses hukum, yang dimusnahkan berjumlah 2.665,57 gram sabu dan 196 butir ekstasi. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp1.652.414.000.
| Jenis | Jumlah Dimusnahkan | Perkiraan Nilai |
|---|---|---|
| Sabu | 2.665,57 gram | Rp1.602.000.000 |
| Ekstasi | 196 butir | Rp50.414.000 |
Penyebaran kasus di wilayah Sumsel
Pengungkapan tersebar di tujuh wilayah di provinsi ini. Muara Enim tercatat sebagai wilayah terbanyak dengan enam laporan polisi, sedangkan Palembang menyumbang empat laporan.
- Muara Enim: 6 laporan
- Palembang: 4 laporan
- Musi Banyuasin: 2 laporan
- Ogan Komering Ilir: 2 laporan
- Banyuasin, Musi Rawas Utara, Prabumulih: masing-masing 1 laporan
Proses pemeriksaan dan pemusnahan
Pemusnahan diawali pemeriksaan oleh petugas Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel. Setelah pemeriksaan, barang bukti dimusnahkan dan dituangkan dalam berita acara bersama pihak terkait untuk menjamin transparansi proses penegakan hukum.
Tekad penegak hukum dan ajakan publik
Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP H.M. Syeh Kopek menegaskan polisi tak memberi ruang bagi peredaran narkotika.
“Tidak ada toleransi.”
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan bila mengetahui peredaran narkoba. Ia mengingatkan peran keluarga, sekolah, pemerintah, dan organisasi masyarakat dalam pencegahan.
“Masyarakat jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, maupun terlibat dalam peredaran narkotika. Segera laporkan kepada kepolisian jika mengetahui peredaran narkoba.”
Dampak dan catatan akhir
Polisi memperkirakan barang bukti yang dimusnahkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan terhadap sekitar 27.106 orang. Pemusnahan ini menjadi bagian upaya memastikan barang bukti tidak kembali beredar dan memperkuat proses penegakan hukum di Sumatera Selatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenperin Dorong IKM Fesyen Baca Pasar lewat Design Canvas
Kemenperin mendorong IKM fesyen gunakan Design Canvas & Maker untuk menciptakan produk sesuai kebutuhan kons...
Basarnas Ungkap Risiko Penyelaman KM Virgo: Gelap & Kontaminasi
Basarnas sebut penyelaman di kecelakaan KM Virgo berisiko tinggi: visibilitas rendah, debris, kontaminasi, d...
Kemenperin Gandeng Mahasiswa Kembangkan IKM Fesyen-Kriya
Kemenperin menggandeng mahasiswa melalui program Design Canvas & Design Maker 2026 untuk membantu IKM fesyen...
BGN Bongkar Potongan Rp1.500–Rp2.000 per Porsi MBG
BGN temukan potongan Rp1.500–Rp2.000 per porsi MBG yang menurunkan kualitas makanan; BGN ancam putus kerja s...
KM Virgo Ditarget Diangkat Oktober 2026
PT Virgo Karya menargetkan pengangkatan KM Virgo di Laut Jawa pada Oktober 2026 setelah komunikasi positif d...
Gempa M5,9 Sumba Barat Daya Tak Berpotensi Tsunami
BMKG: gempa M5,9 di Sumba Barat Daya (4 Okt 2026) tak berpotensi tsunami; warga diminta waspada terhadap ban...