Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Amankan Aksi Mahasiswa
Polda Metro Jaya menerjunkan 4.151 personel gabungan pada Jumat, 12 Juni 2026, untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat mahasiswa di Jakarta. Pengamanan berlangsung di Monas, Bundaran HI, dan Gedung DPR/MPR. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Jumlah personel dan penempatan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyatakan pengamanan melibatkan aparat kepolisian dan TNI. Penempatan difokuskan pada titik-titik keramaian publik dan akses menuju gedung-gedung pemerintahan.
| Instansi | Jumlah Personel |
|---|---|
| Polri | 3.651 |
| TNI | 500 |
| Total | 4.151 |
Pemahaman hak dan tujuan pengamanan
Aparat menegaskan tetap menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Pengamanan difokuskan pada pelaksanaan kegiatan yang aman dan tertib serta perlindungan terhadap masyarakat sekitar.
“Rinciannya, 3.651 personel Polri, serta 500 personel TNI,” kata Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.
Antisipasi potensi gangguan
Selain pengawalan, petugas disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan di lapangan. Langkah ini bertujuan mengurangi dampak terhadap keselamatan dan kenyamanan warga.
- Kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi aksi
- Konvoi kendaraan massa
- Gangguan atau kerusakan fasilitas umum
- Potensi tindak kriminalitas dan kerusuhan
Imbauan bagi peserta aksi
Polda Metro Jaya meminta massa menyampaikan aspirasi secara damai dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Peserta diminta tidak membawa benda berbahaya atau melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan. Agar kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu masyarakat lainnya,” ujarnya.
Pengaturan lalu lintas
Untuk mendukung kelancaran, petugas menyiapkan pengaturan lalu lintas secara situasional di sekitar lokasi. Rekayasa arus kendaraan akan diterapkan sesuai kondisi di lapangan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan mobilitas warga.
Pengamanan ini menunjukkan upaya aparat menyeimbangkan hak kebebasan berekspresi dengan kebutuhan menjaga ketertiban umum. Ke depan, koordinasi antara kepolisian, TNI, dan pemda diharapkan terus diperkuat agar pelaksanaan aksi dan aktivitas publik tetap aman.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...