Nasional

Danantara Jamin Tidak Ada PHK Saat Perampingan BUMN

Bagikan:
Ilustrasi perampingan BUMN dan pemindahan karyawan ke entitas konsolidasi

Danantara memastikan proses perampingan BUMN tidak akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Perusahaan negara yang semula berjumlah 1.077 entitas direncanakan disederhanakan menjadi sekitar 200–300 perusahaan. Proses ini ditargetkan selesai pada 2026 untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan kerugian.

Target dan tujuan perampingan

Perampingan bertujuan menciptakan struktur BUMN yang lebih efisien dan produktif. Danantara menilai banyak anak perusahaan tidak efisien dan menyumbang kerugian. Konsolidasi akan merampingkan fungsi bisnis dan pengelolaan aset.

Dampak pada karyawan

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan seluruh karyawan akan dipertahankan. Mereka akan dipindahkan ke entitas hasil konsolidasi, bukan di-PHK. Arahan ini disebut datang dari Presiden untuk melindungi pekerja selama transformasi.

Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK

Data kerugian dan alasan tanpa PHK

Danantara menyatakan sekitar 52 persen dari 1.077 perusahaan tercatat merugi. Akumulasi kerugian mencapai sekitar Rp20 triliun. Untuk menilai opsi tanpa PHK, Danantara menghitung biaya tenaga kerja dari perusahaan yang disederhanakan.

Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun

Berdasarkan perhitungan itu, biaya tenaga kerja tahunan hanya sebesar Rp2–3 triliun. Sementara potensi efisiensi dari konsolidasi diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah. Dengan angka tersebut, mempertahankan seluruh pekerja dianggap lebih menguntungkan.

Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya. Saya masih hemat Rp47 triliun

Keputusan dan prinsip perlindungan pekerja

Dony menegaskan pekerja tidak boleh menjadi pihak yang menanggung beban restrukturisasi. Semua pegawai akan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Prinsip itu dianggap penting agar proses transformasi tidak merugikan karyawan yang bukan pelaku kesalahan.

Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi, mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan, karena itu kan bukan salah mereka

Dengan rencana ini, pemerintah dan Danantara berharap perampingan menghasilkan BUMN yang lebih sehat secara finansial. Proses konsolidasi dan penempatan karyawan akan dimonitor agar target efisiensi tercapai tanpa menimbulkan gejolak tenaga kerja.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait