Hari Lingkungan Hidup 2026: Pemerintah Dorong Gerakan Nasional ASRI
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI secara serentak dan berkelanjutan di seluruh daerah pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah serta mempercepat pencapaian target pengelolaan sampah nasional.
Gerakan ASRI dan tujuan utama
Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLH, Laksmi Widyajayanti, menyatakan gerakan ini dirancang untuk memperkuat keterlibatan masyarakat sejak tingkat individu. Selain itu, program ini mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan lingkungan dan menunjukkan komitmen Indonesia di forum internasional.
"Melalui Hari Lingkungan Hidup tahun 2026 ini, pemerintah juga mendorong gerakan nasional ASRI ini secara serentak dan berkelanjutan di tingkat tapak dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah di tingkat individu. Kemudian juga mendorong kolaborasi lintas sektor serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam forum global," ujar Laksmi.
Empat fokus utama Gerakan ASRI
Konsep ASRI terdiri dari empat fokus yang saling melengkapi. Masing-masing fokus diarahkan untuk membentuk lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan estetis.
- Aman: menitikberatkan pada keamanan lingkungan, mitigasi risiko, dan ketertiban ruang publik.
- Sehat: peningkatan kualitas lingkungan untuk mendukung kesehatan masyarakat.
- Resik: fokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah terintegrasi.
- Indah: menekankan estetika lingkungan dan kenyamanan ruang publik.
Imbauan kepada pemerintah daerah
Kementerian mendorong gubernur, bupati, dan wali kota melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan daerah yang mendukung implementasi Gerakan Nasional Indonesia ASRI. Langkah ini diharapkan menjamin pelaksanaan di tingkat tapak lebih konsisten dan berkelanjutan.
Target pengelolaan sampah dan tantangan lingkungan
Gerakan ASRI juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk target pengelolaan sampah. Menurut Laksmi, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 sesuai RPJMN, dan ada arahan untuk percepatan hingga 2028.
"Kita juga ada program-program prioritas yang harus dikerjakan dan harapannya bisa menyelesaikan terutama terkait dengan sampah terkelola 100 persen di tahun 2029. Ini sesuai dengan RPJMN," ujar Laksmi.
Selain sampah, tantangan lain meliputi pencemaran air, udara, tanah, serta dampak perubahan iklim. Pemerintah menempatkan isu-isu ini sebagai prioritas dan mendapat perhatian langsung dari Presiden.
Prospek dan harapan
Melalui Gerakan Nasional Indonesia ASRI, pemerintah berharap tumbuh budaya baru dalam pengelolaan lingkungan yang melibatkan masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah daerah. Tujuannya tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, aman, dan berkelanjutan untuk seluruh warga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...