Nasional

Polda Metro Siapkan 8.095 Personel untuk Amankan Senayan

Bagikan:
Personel gabungan TNI-Polri berjaga di kawasan Senayan untuk pengamanan kegiatan

Polda Metro Jaya menyiapkan 8.095 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian kegiatan masyarakat di kawasan Senayan, Jumat, 14 Agustus 2026. Pengamanan dimaksudkan agar seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Penempatan personel dan rinciannya

Penempatan personel disesuaikan dengan karakteristik dan potensi kerawanan setiap lokasi. Selain Senayan, pengamanan juga dilakukan pada kegiatan di Gambir serta Jambore Nasional Pramuka di Jakarta Timur.

  • 800 personel dari Mabes Polri
  • 4.230 personel dari Polda Metro Jaya
  • 1.163 personel dari polres jajaran
  • 1.850 personel TNI
  • 52 personel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Strategi pengamanan

Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan prioritas langkah preemtif dan preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif. Penegakan hukum akan diberlakukan jika diperlukan, sesuai perkembangan situasi dan ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel untuk memberikan pelayanan dan pengamanan. Seluruh personel diarahkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar kegiatan masyarakat berlangsung aman dan tertib.

Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pernyataan tersebut saat dikonfirmasi Jumat, 14 Agustus 2026.

Seluruh personel yang terlibat telah diarahkan untuk tidak membawa senjata api selama tugas pengamanan. Selain itu, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi arus kendaraan di lapangan.

Imbauan kepada masyarakat

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar Senayan, Jalan Gatot Subroto, Palmerah, dan kawasan DPR/MPR RI untuk memperhitungkan perjalanan dan mengikuti arahan petugas jika terjadi peningkatan kepadatan.

Polda Metro juga meminta masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Warga diminta ikut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghubungi layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait