Nasional

Kemenko Pangan Percepat Penyaluran Dana REDD+ Rp253,1 Miliar

Bagikan:
Penandatanganan perjanjian penyaluran dana REDD+ di Jakarta antara Lemtara dan BPDLH

Kementerian Koordinator Bidang Pangan mempercepat penyaluran dana REDD+ Green Climate Fund sebesar Rp253,1 miliar kepada 10 provinsi. Percepatan itu ditandai penandatanganan perjanjian antara Lemtara dan BPDLH di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026. Tujuannya jelas: mempercepat manfaat lingkungan bagi masyarakat dan menjaga tata kelola agar pelaksanaan tidak terhambat regulasi.

Percepatan penyaluran dan penandatanganan

Penandatanganan perjanjian dilakukan di Jakarta dan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta perwakilan pemerintah daerah penerima manfaat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya agar pembiayaan lingkungan segera dapat diimplementasikan di tingkat tapak.

“Kita harus fokus pada tujuan dasar penggunaan dana lingkungan hidup. Karena itu, Komrah BPDLH akan memperkuat kebijakan agar dana ini bisa segera bekerja dan dirasakan masyarakat,” tegas Zulkifli Hasan.

Manfaat program untuk masyarakat

Zulkifli Hasan menegaskan keberhasilan pembiayaan lingkungan tidak hanya diukur dari penurunan emisi atau luas hutan yang terjaga. Menurutnya, program harus memberi manfaat luas bagi masyarakat melalui penguatan ekonomi, kesejahteraan, dan ketahanan pangan.

Oleh sebab itu, pemanfaatan pembiayaan diarahkan diperluas ke sektor lain yang mendukung kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan lokal.

Cakupan provinsi penerima

Penerima dana REDD+ ini meliputi 10 provinsi. Daerah yang disebut sebagai penerima manfaat adalah:

  • Aceh
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Nusa Tenggara Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan

Capaian pendanaan dan target emisi

Proyek RBP REDD+ GCF merupakan pendanaan berbasis hasil untuk capaian pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan. Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang menerima RBP dari GCF sebesar 103,78 juta dolar AS atas capaian pengurangan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2e.

Output 2 proyek akan berjalan hingga 2030 dengan penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional. Sejak implementasi Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp500 miliar, sekitar 37 persen dari total alokasi Output 2.

Pendanaan juga membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pusat dan daerah di 38 provinsi. Hingga kini, 24 provinsi telah menerima dukungan pembiayaan lingkungan, dan Provinsi Lampung menjadi yang pertama menyelesaikan implementasi program.

Penguatan tata kelola dan prospek

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, berharap pendanaan ini mempercepat tercapainya target penurunan emisi dan pengelolaan hutan lestari. Komite Pengarah BPDLH menegaskan komitmen memperkuat akses pembiayaan lingkungan yang transparan, akuntabel, mudah diimplementasikan, dan berorientasi dampak.

Dengan percepatan ini, diharapkan pendanaan lingkungan tidak hanya membantu mitigasi perubahan iklim, tetapi juga memberi manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait