Komnas Perempuan: Polemik Pernyataan Menteri Amran Selesai
Komnas Perempuan menyatakan polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman soal SPPG Surabaya telah selesai setelah klarifikasi langsung pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Kementerian Pertanian. Pernyataan itu dinilai sudah dipahami secara utuh sehingga sengketa tidak berlanjut.
Pertemuan dan klarifikasi langsung
Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan mengonfirmasi konteks pernyataan Menteri Amran. Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Daden Sukendar, menyambut respons cepat dari Menteri.
"Sudah clear ya. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Menteri dengan respons yang begitu cepat," kata Daden.
Daden menyatakan klarifikasi itu menunjukkan niat baik Amran dan menilai polemik timbul kemungkinan karena miskomunikasi dengan media.
"Ternyata apa yang beliau niatkan itu sangat baik. Akan tetapi mungkin ada miskomunikasi dengan teman-teman media," ujarnya.
Penerapan gender di Kementan
Selain menyelesaikan perdebatan, pertemuan membahas penerapan pengarusutamaan gender di lingkungan Kementerian Pertanian. Komnas Perempuan menilai prinsip kesetaraan sudah mulai diakomodir dalam program dan tata kelola Kementan.
"Program-program yang dijalankan atau secara manajemen di Kementan ini sudah cukup mengakomodir atau melakukan mainstreaming gender," kata Daden.
Daden juga mengapresiasi keterlibatan perempuan dalam struktur organisasi. Ia menyebut sejumlah posisi kepala bagian saat ini diisi perempuan.
"Bahkan banyak kepala-kepala bagian itu ternyata banyak dari perempuan, kami mengapresiasi atas niat tersebut," ujarnya.
Langkah kerja sama dan tindak lanjut
Komnas Perempuan melihat penyelesaian polemik sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama dengan Kementan. Kedua pihak sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemenuhan hak perempuan.
Daden berharap kerja sama itu tidak berhenti pada penandatanganan. Ia mendorong terjemahan MoU ke langkah konkret untuk menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
"Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia," katanya.
Menurut Komnas Perempuan, dialog langsung terbukti efektif untuk mencegah kesalahpahaman dan memahami isu perempuan secara kontekstual. Mereka menilai komitmen Kementan perlu diteruskan melalui program yang terukur dan pemantauan bersama.
Implikasi
Dengan polemik yang dinyatakan selesai, fokus kini diarahkan pada implementasi kebijakan yang pro-keadilan gender. Komnas Perempuan dan Kementan diharapkan menerjemahkan komitmen ke langkah nyata agar upaya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan terus berlanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...