Komnas Perempuan: Polemik Pernyataan Menteri Amran Selesai
Komnas Perempuan menyatakan polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman soal SPPG Surabaya telah selesai setelah klarifikasi langsung pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Kementerian Pertanian. Pernyataan itu dinilai sudah dipahami secara utuh sehingga sengketa tidak berlanjut.
Pertemuan dan klarifikasi langsung
Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan mengonfirmasi konteks pernyataan Menteri Amran. Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Daden Sukendar, menyambut respons cepat dari Menteri.
"Sudah clear ya. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Menteri dengan respons yang begitu cepat," kata Daden.
Daden menyatakan klarifikasi itu menunjukkan niat baik Amran dan menilai polemik timbul kemungkinan karena miskomunikasi dengan media.
"Ternyata apa yang beliau niatkan itu sangat baik. Akan tetapi mungkin ada miskomunikasi dengan teman-teman media," ujarnya.
Penerapan gender di Kementan
Selain menyelesaikan perdebatan, pertemuan membahas penerapan pengarusutamaan gender di lingkungan Kementerian Pertanian. Komnas Perempuan menilai prinsip kesetaraan sudah mulai diakomodir dalam program dan tata kelola Kementan.
"Program-program yang dijalankan atau secara manajemen di Kementan ini sudah cukup mengakomodir atau melakukan mainstreaming gender," kata Daden.
Daden juga mengapresiasi keterlibatan perempuan dalam struktur organisasi. Ia menyebut sejumlah posisi kepala bagian saat ini diisi perempuan.
"Bahkan banyak kepala-kepala bagian itu ternyata banyak dari perempuan, kami mengapresiasi atas niat tersebut," ujarnya.
Langkah kerja sama dan tindak lanjut
Komnas Perempuan melihat penyelesaian polemik sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama dengan Kementan. Kedua pihak sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemenuhan hak perempuan.
Daden berharap kerja sama itu tidak berhenti pada penandatanganan. Ia mendorong terjemahan MoU ke langkah konkret untuk menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
"Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia," katanya.
Menurut Komnas Perempuan, dialog langsung terbukti efektif untuk mencegah kesalahpahaman dan memahami isu perempuan secara kontekstual. Mereka menilai komitmen Kementan perlu diteruskan melalui program yang terukur dan pemantauan bersama.
Implikasi
Dengan polemik yang dinyatakan selesai, fokus kini diarahkan pada implementasi kebijakan yang pro-keadilan gender. Komnas Perempuan dan Kementan diharapkan menerjemahkan komitmen ke langkah nyata agar upaya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan terus berlanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Perlindungan Anak Digital: DKI Dorong Kolaborasi Cegah Konten Negatif
Pemprov DKI mendorong kolaborasi pemerintah, keluarga, industri, dan anak untuk batasi akses media sosial le...
Pimpinan DPR Hadir di Parlemen Jelang Sidang Tahunan MPR 2026
Wakil Ketua DPR Cucun tiba di Kompleks Parlemen Senayan pagi ini menjelang Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang...
Polda Metro Siapkan 8.095 Personel untuk Amankan Senayan
Polda Metro Jaya menyiapkan 8.095 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan di Senayan, Jumat 14 Agustus...
Kemenko Pangan Percepat Penyaluran Dana REDD+ Rp253,1 Miliar
Kemenko Pangan percepat penyaluran dana REDD+ Rp253,1 miliar ke 10 provinsi untuk percepatan manfaat lingkun...
BGN Perkuat Koordinasi dengan Pemda untuk Kawal MBG ke Daerah
BGN memperkuat koordinasi dengan pemda untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis demi pelaksanaan optimal...
Ruas Sekitar DPR Diprediksi Padat Saat Pidato Kenegaraan
Ruas sekitar Gedung DPR/MPR RI diprediksi padat pada Jumat, 14 Agustus 2026 karena Pidato Kenegaraan Preside...