Nasional

Dirjen Imigrasi: PNBP Capai Rp6,5 Triliun hingga Agustus 2026

Bagikan:
Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi dan pelayanan administrasi keimigrasian

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6,5 triliun untuk periode Januari hingga Agustus 2026. Capaian ini naik 6,68 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat konferensi pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026.

Capaian PNBP hingga Agustus 2026

Hingga akhir Agustus, realisasi PNBP keimigrasian telah mencapai 76,81 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp8,5 triliun. Artinya, sampai saat ini ada sisa sekitar Rp2 triliun yang perlu dicapai agar target tahun penuh terpenuhi. Pemerintah dan Ditjen Imigrasi masih fokus mengejar realisasi tersebut di sisa tahun ini.

“Kurang lebih Rp6,5 triliun kita sudah menghasilkan PNBP. Kalau kita bandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, kita mengalami kenaikan 6,68 persen lebih tinggi,”

Rincian sumber penerimaan

Kontribusi penerimaan berasal dari beberapa layanan keimigrasian. Mayoritas disumbang layanan visa. Berikut rincian kontribusi PNBP sampai Agustus 2026:

  • Layanan visa: Rp3,5 triliun (sekitar 54% dari total PNBP)
  • Layanan paspor: Rp1,6 triliun
  • Layanan keimigrasian lainnya: Rp1,3 triliun

Progres target dan kebutuhan akhir tahun

Dengan capaian saat ini, Ditjen Imigrasi masih perlu meningkatkan layanan dan efisiensi untuk mencapai target tahunan. Peningkatan volume layanan, terutama visa dan paspor, menjadi fokus utama agar defisit sekitar Rp2 triliun dapat tertutup sebelum akhir tahun.

“Jadi saat ini per Agustus kita sudah mencapai 76,81 persen. Sekitar 25 persen lagi,”

Prospek menjelang akhir tahun

Dirjen Hendarsam optimistis target tercapai seiring naiknya aktivitas masyarakat pada periode liburan akhir tahun. Menurutnya, momentum libur dan hari raya biasanya menaikkan permintaan layanan keimigrasian.

“Ini merupakan waktu-waktu yang cukup produktif bagi kita di sektor PNBP karena ini adalah waktu-waktu libur. Biasanya peak season-nya menjelang hari raya dan tahun baru,”

Ditjen Imigrasi akan memantau permintaan layanan dan menyesuaikan operasional untuk memaksimalkan realisasi PNBP hingga Desember 2026. Upaya ini penting agar target penerimaan negara dari sektor keimigrasian tercapai.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait