PLN Sumut Tunggu Verifikasi ESDM sebelum Beri Kompensasi Pemadaman
MEDAN — PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan mekanisme dan besaran kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman listrik masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pernyataan itu disampaikan General Manager PLN UID Sumut, Mundhakir, saat ditemui di Kantor PLN UID Sumut, Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (8/6).
Proses verifikasi ESDM
Saat ini, Kementerian ESDM sedang melakukan penilaian dan verifikasi terhadap dampak pemadaman yang terjadi beberapa hari terakhir. Hasil pemeriksaan itu yang akan menjadi dasar penentuan bentuk dan besaran kompensasi bagi pelanggan.
PLN mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kompensasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah. Mundhakir menegaskan pihaknya akan patuh pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Laporan PLN dan kewenangan penetapan
PLN telah menyampaikan laporan kepada pemerintah mengenai masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pemadaman. Laporan tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi tim ESDM.
"Untuk kompensasi, kami mengikuti aturan pemerintah. Ada peraturan menteri yang mengatur hal tersebut. Nanti dari ESDM yang akan melakukan pengecekan langsung terkait kondisi yang terjadi dan mereka yang menetapkan,"
Menurut Mundhakir, setiap langkah yang dilakukan PLN juga dilaporkan sebagai bukti dan referensi saat pemeriksaan lapangan berlangsung.
Kapan kompensasi diberikan?
PLN belum dapat memastikan kapan kompensasi mulai diberikan dan berapa besar potongan yang akan diterima pelanggan. Mundhakir menyatakan semua keputusan bakal menunggu hasil kajian dan verifikasi tim ESDM.
"Nanti ESDM yang menentukan, termasuk berapa besar kompensasi yang diberikan. Kami mengikuti aturan pemerintah,"
Ia menambahkan bahwa tim ESDM sudah turun ke lapangan dan PLN akan mengikuti proses pemeriksaan tersebut. Insya Allah perusahaan akan mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
Dampak dan langkah selanjutnya
Pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera Utara memicu keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha. Keputusan ESDM nantinya akan menentukan kompensasi yang bertujuan meringankan kerugian pelanggan.
Ke depan, publik menunggu hasil verifikasi resmi sebagai dasar pemberian kompensasi dan rekomendasi perbaikan agar gangguan serupa dapat diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...