PLN Sumut Tunggu Verifikasi ESDM sebelum Beri Kompensasi Pemadaman
MEDAN — PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan mekanisme dan besaran kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman listrik masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pernyataan itu disampaikan General Manager PLN UID Sumut, Mundhakir, saat ditemui di Kantor PLN UID Sumut, Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (8/6).
Proses verifikasi ESDM
Saat ini, Kementerian ESDM sedang melakukan penilaian dan verifikasi terhadap dampak pemadaman yang terjadi beberapa hari terakhir. Hasil pemeriksaan itu yang akan menjadi dasar penentuan bentuk dan besaran kompensasi bagi pelanggan.
PLN mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kompensasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah. Mundhakir menegaskan pihaknya akan patuh pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Laporan PLN dan kewenangan penetapan
PLN telah menyampaikan laporan kepada pemerintah mengenai masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pemadaman. Laporan tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi tim ESDM.
"Untuk kompensasi, kami mengikuti aturan pemerintah. Ada peraturan menteri yang mengatur hal tersebut. Nanti dari ESDM yang akan melakukan pengecekan langsung terkait kondisi yang terjadi dan mereka yang menetapkan,"
Menurut Mundhakir, setiap langkah yang dilakukan PLN juga dilaporkan sebagai bukti dan referensi saat pemeriksaan lapangan berlangsung.
Kapan kompensasi diberikan?
PLN belum dapat memastikan kapan kompensasi mulai diberikan dan berapa besar potongan yang akan diterima pelanggan. Mundhakir menyatakan semua keputusan bakal menunggu hasil kajian dan verifikasi tim ESDM.
"Nanti ESDM yang menentukan, termasuk berapa besar kompensasi yang diberikan. Kami mengikuti aturan pemerintah,"
Ia menambahkan bahwa tim ESDM sudah turun ke lapangan dan PLN akan mengikuti proses pemeriksaan tersebut. Insya Allah perusahaan akan mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
Dampak dan langkah selanjutnya
Pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera Utara memicu keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha. Keputusan ESDM nantinya akan menentukan kompensasi yang bertujuan meringankan kerugian pelanggan.
Ke depan, publik menunggu hasil verifikasi resmi sebagai dasar pemberian kompensasi dan rekomendasi perbaikan agar gangguan serupa dapat diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...
Sekda Medan Wiriya Pensiun 1 Agustus 2026, Erfin Muncul sebagai Kandidat Plt
Sekda Medan Wiriya Alrahman purna tugas 1 Agustus 2026; nama Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi muncul seba...
DPRD Medan Kritik Pendataan Bantuan, Warga Medan Deli Banyak Belum Tercatat
Anggota DPRD Medan mengkritik pendataan bantuan sosial yang membuat banyak warga Medan Deli belum terdata, d...
Dugaan Pungli P3-TGAI di Mandailing Natal Rp840 Juta
Dugaan pungli mewarnai P3-TGAI Mandailing Natal: Rp60 juta per kelompok hingga total sekitar Rp840 juta dari...
DPRD Medan Gelar Reses di Marelan, Tampung Keluhan Infrastruktur
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini menggelar reses di Marelan, 25-26 Juli 2025, menampung keluhan soal jal...