PLN Sumut Tunggu Verifikasi ESDM sebelum Beri Kompensasi Pemadaman
MEDAN — PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan mekanisme dan besaran kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman listrik masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pernyataan itu disampaikan General Manager PLN UID Sumut, Mundhakir, saat ditemui di Kantor PLN UID Sumut, Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (8/6).
Proses verifikasi ESDM
Saat ini, Kementerian ESDM sedang melakukan penilaian dan verifikasi terhadap dampak pemadaman yang terjadi beberapa hari terakhir. Hasil pemeriksaan itu yang akan menjadi dasar penentuan bentuk dan besaran kompensasi bagi pelanggan.
PLN mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kompensasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah. Mundhakir menegaskan pihaknya akan patuh pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Laporan PLN dan kewenangan penetapan
PLN telah menyampaikan laporan kepada pemerintah mengenai masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pemadaman. Laporan tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi tim ESDM.
"Untuk kompensasi, kami mengikuti aturan pemerintah. Ada peraturan menteri yang mengatur hal tersebut. Nanti dari ESDM yang akan melakukan pengecekan langsung terkait kondisi yang terjadi dan mereka yang menetapkan,"
Menurut Mundhakir, setiap langkah yang dilakukan PLN juga dilaporkan sebagai bukti dan referensi saat pemeriksaan lapangan berlangsung.
Kapan kompensasi diberikan?
PLN belum dapat memastikan kapan kompensasi mulai diberikan dan berapa besar potongan yang akan diterima pelanggan. Mundhakir menyatakan semua keputusan bakal menunggu hasil kajian dan verifikasi tim ESDM.
"Nanti ESDM yang menentukan, termasuk berapa besar kompensasi yang diberikan. Kami mengikuti aturan pemerintah,"
Ia menambahkan bahwa tim ESDM sudah turun ke lapangan dan PLN akan mengikuti proses pemeriksaan tersebut. Insya Allah perusahaan akan mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
Dampak dan langkah selanjutnya
Pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera Utara memicu keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha. Keputusan ESDM nantinya akan menentukan kompensasi yang bertujuan meringankan kerugian pelanggan.
Ke depan, publik menunggu hasil verifikasi resmi sebagai dasar pemberian kompensasi dan rekomendasi perbaikan agar gangguan serupa dapat diminimalkan.
Berita Terkait
PTPN IV Bedah Rumah dan Jamban di Tanjung Beringin, Sergai
PTPN IV Regional I membedah rumah dan membangun tujuh jamban sehat di Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin s...
Wabup Sergai Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung Perbaungan
Wabup Adlin meninjau dan menyerahkan bantuan sembako serta material bangunan bagi korban puting beliung di P...
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...
Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba, Ungkap 81 Kasus
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap 81 kasus dan 91 tersangka dalam 20 hari, serta memutus jaringan den...