Medan Pelajari Digitalisasi Pajak Malang dan Surabaya untuk Optimalkan PAD
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Malang dan Surabaya pada awal Juni 2026. Tujuan kunjungan untuk mempelajari strategi digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Delegasi dan tujuan kunjungan
Rombongan dipimpin oleh Panitia Khusus PAD DPRD Kota Medan dan diikuti Kepala Bidang Hotel Restoran dan Hiburan, Irvan Parlindungan Lubis, serta Kepala Bidang Parkir Reklame Penerangan Jalan Air Tanah Sarang Burung Walet dan Retribusi Daerah, Ibrahim Mangara Laut. Kunjungan diarahkan untuk menggali inovasi teknis dan kebijakan yang efektif meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Pelajaran dari Bapenda Kota Malang
Di Malang, delegasi mempelajari penerapan sistem perpajakan non-tunai yang berjalan sejak 2021. Bapenda memaparkan penggunaan aplikasi berbasis Point of Sales (POS) yang memantau transaksi wajib pajak secara real time, khususnya pada sektor makanan dan minuman, sehingga mendukung kenaikan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Pemerintah Kota Malang juga menjelaskan Program Gebyar Sadar Pajak (GSP). Program ini mendorong masyarakat mengunggah bukti transaksi untuk ikut undian berhadiah, yang terbukti efektif meningkatkan kepatuhan pelapor pajak.
Untuk pengawasan, Bapenda Malang telah memasang lebih dari seribu perangkat e-tax pada objek pajak. Penegakan kepatuhan juga melibatkan Satpol PP dan Kejaksaan sebagai upaya kolaboratif menindak pelanggaran administrasi perpajakan.
Pelajaran dari Bapenda Kota Surabaya
Di Surabaya, rombongan mempelajari digitalisasi layanan yang lebih luas, termasuk pembayaran PBB secara daring dan penerapan sistem QRIS untuk pajak parkir. Kota ini juga memanfaatkan CCTV berbasis Artificial Intelligence untuk memantau transaksi wajib pajak secara real time.
Surabaya memaparkan pengembangan Program Satu Data yang mengintegrasikan berbagai data sektoral untuk memperkuat pengawasan dan kebijakan berbasis data. Pengembangan aplikasi perpajakan dilakukan oleh SDM internal, sehingga dinilai lebih efisien dan adaptif.
Sinergi lintas perangkat daerah dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri juga ditegaskan sebagai kunci dalam proses penagihan piutang pajak daerah.
Dampak dan langkah selanjutnya
Pemerintah Kota Medan memperoleh sejumlah rekomendasi teknis dan kebijakan dari kedua kunjungan. Masukan mencakup adopsi sistem non-tunai, pemanfaatan POS dan QRIS, pengawasan berbasis AI, serta integrasi data sektoral untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda Kota Medan dalam merancang kebijakan dan penguatan sistem perpajakan agar PAD Kota Medan meningkat secara efektif, transparan, dan modern.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...