Medan Pelajari Digitalisasi Pajak Malang dan Surabaya untuk Optimalkan PAD
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Malang dan Surabaya pada awal Juni 2026. Tujuan kunjungan untuk mempelajari strategi digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Delegasi dan tujuan kunjungan
Rombongan dipimpin oleh Panitia Khusus PAD DPRD Kota Medan dan diikuti Kepala Bidang Hotel Restoran dan Hiburan, Irvan Parlindungan Lubis, serta Kepala Bidang Parkir Reklame Penerangan Jalan Air Tanah Sarang Burung Walet dan Retribusi Daerah, Ibrahim Mangara Laut. Kunjungan diarahkan untuk menggali inovasi teknis dan kebijakan yang efektif meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Pelajaran dari Bapenda Kota Malang
Di Malang, delegasi mempelajari penerapan sistem perpajakan non-tunai yang berjalan sejak 2021. Bapenda memaparkan penggunaan aplikasi berbasis Point of Sales (POS) yang memantau transaksi wajib pajak secara real time, khususnya pada sektor makanan dan minuman, sehingga mendukung kenaikan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Pemerintah Kota Malang juga menjelaskan Program Gebyar Sadar Pajak (GSP). Program ini mendorong masyarakat mengunggah bukti transaksi untuk ikut undian berhadiah, yang terbukti efektif meningkatkan kepatuhan pelapor pajak.
Untuk pengawasan, Bapenda Malang telah memasang lebih dari seribu perangkat e-tax pada objek pajak. Penegakan kepatuhan juga melibatkan Satpol PP dan Kejaksaan sebagai upaya kolaboratif menindak pelanggaran administrasi perpajakan.
Pelajaran dari Bapenda Kota Surabaya
Di Surabaya, rombongan mempelajari digitalisasi layanan yang lebih luas, termasuk pembayaran PBB secara daring dan penerapan sistem QRIS untuk pajak parkir. Kota ini juga memanfaatkan CCTV berbasis Artificial Intelligence untuk memantau transaksi wajib pajak secara real time.
Surabaya memaparkan pengembangan Program Satu Data yang mengintegrasikan berbagai data sektoral untuk memperkuat pengawasan dan kebijakan berbasis data. Pengembangan aplikasi perpajakan dilakukan oleh SDM internal, sehingga dinilai lebih efisien dan adaptif.
Sinergi lintas perangkat daerah dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri juga ditegaskan sebagai kunci dalam proses penagihan piutang pajak daerah.
Dampak dan langkah selanjutnya
Pemerintah Kota Medan memperoleh sejumlah rekomendasi teknis dan kebijakan dari kedua kunjungan. Masukan mencakup adopsi sistem non-tunai, pemanfaatan POS dan QRIS, pengawasan berbasis AI, serta integrasi data sektoral untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda Kota Medan dalam merancang kebijakan dan penguatan sistem perpajakan agar PAD Kota Medan meningkat secara efektif, transparan, dan modern.
Berita Terkait
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan Tambang Ilegal dengan MoU APH
Pemprov Sumut gandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk perkuat pengawasan dan penertiban tambang ilegal, sekal...
PTPN IV Bedah Rumah dan Jamban di Tanjung Beringin, Sergai
PTPN IV Regional I membedah rumah dan membangun tujuh jamban sehat di Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin s...
Wabup Sergai Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung Perbaungan
Wabup Adlin meninjau dan menyerahkan bantuan sembako serta material bangunan bagi korban puting beliung di P...
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...