Medan Pelajari Digitalisasi Pajak Malang dan Surabaya untuk Optimalkan PAD
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Malang dan Surabaya pada awal Juni 2026. Tujuan kunjungan untuk mempelajari strategi digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Delegasi dan tujuan kunjungan
Rombongan dipimpin oleh Panitia Khusus PAD DPRD Kota Medan dan diikuti Kepala Bidang Hotel Restoran dan Hiburan, Irvan Parlindungan Lubis, serta Kepala Bidang Parkir Reklame Penerangan Jalan Air Tanah Sarang Burung Walet dan Retribusi Daerah, Ibrahim Mangara Laut. Kunjungan diarahkan untuk menggali inovasi teknis dan kebijakan yang efektif meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Pelajaran dari Bapenda Kota Malang
Di Malang, delegasi mempelajari penerapan sistem perpajakan non-tunai yang berjalan sejak 2021. Bapenda memaparkan penggunaan aplikasi berbasis Point of Sales (POS) yang memantau transaksi wajib pajak secara real time, khususnya pada sektor makanan dan minuman, sehingga mendukung kenaikan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Pemerintah Kota Malang juga menjelaskan Program Gebyar Sadar Pajak (GSP). Program ini mendorong masyarakat mengunggah bukti transaksi untuk ikut undian berhadiah, yang terbukti efektif meningkatkan kepatuhan pelapor pajak.
Untuk pengawasan, Bapenda Malang telah memasang lebih dari seribu perangkat e-tax pada objek pajak. Penegakan kepatuhan juga melibatkan Satpol PP dan Kejaksaan sebagai upaya kolaboratif menindak pelanggaran administrasi perpajakan.
Pelajaran dari Bapenda Kota Surabaya
Di Surabaya, rombongan mempelajari digitalisasi layanan yang lebih luas, termasuk pembayaran PBB secara daring dan penerapan sistem QRIS untuk pajak parkir. Kota ini juga memanfaatkan CCTV berbasis Artificial Intelligence untuk memantau transaksi wajib pajak secara real time.
Surabaya memaparkan pengembangan Program Satu Data yang mengintegrasikan berbagai data sektoral untuk memperkuat pengawasan dan kebijakan berbasis data. Pengembangan aplikasi perpajakan dilakukan oleh SDM internal, sehingga dinilai lebih efisien dan adaptif.
Sinergi lintas perangkat daerah dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri juga ditegaskan sebagai kunci dalam proses penagihan piutang pajak daerah.
Dampak dan langkah selanjutnya
Pemerintah Kota Medan memperoleh sejumlah rekomendasi teknis dan kebijakan dari kedua kunjungan. Masukan mencakup adopsi sistem non-tunai, pemanfaatan POS dan QRIS, pengawasan berbasis AI, serta integrasi data sektoral untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda Kota Medan dalam merancang kebijakan dan penguatan sistem perpajakan agar PAD Kota Medan meningkat secara efektif, transparan, dan modern.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
14 Dai dan Daiyah Angkatan XII ADI Aceh Dikukuhkan
ADI Aceh kukuhkan 14 dai dan daiyah Angkatan XII pada 26 Juli 2026; 12 meraih Cumlaude dan lulusan akan mela...
Wagub Aceh Dek Fadh Takziah ke Rumah Duka Hj. Nurasyiah di Pidie
Wagub Aceh Fadhlullah bersama istri takziah ke rumah duka Hj. Nurasyiah di Pidie pada seunujoh hari ketujuh,...
GANNAS Minta Regulasi Daerah Diperkuat untuk Tekan Narkoba di Sumut
Ketua DPW GANNAS Sumut minta regulasi daerah diperkuat untuk tekan peredaran narkoba, termasuk edukasi sejak...
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...
Sekda Medan Wiriya Pensiun 1 Agustus 2026, Erfin Muncul sebagai Kandidat Plt
Sekda Medan Wiriya Alrahman purna tugas 1 Agustus 2026; nama Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi muncul seba...