Percasi Banda Aceh Perketat Pengawasan dan Ancam Sanksi Perangkat Pertandingan
Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kota Banda Aceh, Hj. Efiyati, SE — yang juga politisi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh — mengingatkan seluruh perangkat pertandingan di tingkat kota untuk menjalankan tugas sesuai regulasi organisasi. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Minggu (7/6) sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap turnamen catur di Banda Aceh.
Sanksi bagi Perangkat yang Melanggar
Efiyati menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada perangkat pertandingan yang mengabaikan atau tidak menerapkan aturan yang berlaku. Penegakan ini dimaksudkan untuk memastikan aturan bukan sekadar formalitas, melainkan diterapkan secara konsisten di lapangan.
"Jika tidak dijalankan, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,"
Ruang Lingkup Pengawasan
Pengawasan Percasi Kota Banda Aceh tidak hanya menyasar klub peserta. Efiyati menyatakan pengawasan juga melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kompetisi. Kelompok yang disebutkan meliputi:
- Wasit
- Pengawas pertandingan
- Panitia pelaksana
- Pihak terkait lain yang terlibat
Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kompetisi sekaligus memperkuat pembinaan catur di tingkat kota.
Implementasi Regulasi dan Pembinaan
Efiyati menekankan pentingnya penerapan regulasi di lapangan, bukan hanya sebagai dokumen. Ia menilai perangkat pertandingan memiliki peran krusial untuk memastikan setiap ketentuan berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami ingin regulasi ini benar-benar diterapkan di lapangan, bukan hanya menjadi aturan di atas kertas. Perangkat pertandingan memiliki peran penting dalam memastikan setiap ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,"
Selain itu, seluruh klub di bawah pengcab Percasi Kota Banda Aceh diharapkan membantu mengawasi pelaksanaan regulasi dan menyosialisasikannya kepada peserta turnamen.
Imbauan dari KONI Banda Aceh
Sementara itu, Ketua KONI Banda Aceh, H. Heri Julius S.Sos MM, mengimbau agar semua klub, baik yang berada di bawah Percasi maupun pengurus cabang olahraga lain, mematuhi peraturan organisasi. Ia juga menyarankan agar setiap penyelenggara turnamen tingkat kota mengajukan izin kepada cabang olahraganya masing-masing sebelum kegiatan dilaksanakan.
Penutup
Langkah pengawasan dan ancaman sanksi ini merupakan upaya memperkuat tata kelola kompetisi catur di Banda Aceh. Efiyati berharap penerapan regulasi dapat mendukung pembinaan yang berjenjang dan profesional, demi kemajuan percaturan kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
14 Dai dan Daiyah Angkatan XII ADI Aceh Dikukuhkan
ADI Aceh kukuhkan 14 dai dan daiyah Angkatan XII pada 26 Juli 2026; 12 meraih Cumlaude dan lulusan akan mela...
Wagub Aceh Dek Fadh Takziah ke Rumah Duka Hj. Nurasyiah di Pidie
Wagub Aceh Fadhlullah bersama istri takziah ke rumah duka Hj. Nurasyiah di Pidie pada seunujoh hari ketujuh,...
GANNAS Minta Regulasi Daerah Diperkuat untuk Tekan Narkoba di Sumut
Ketua DPW GANNAS Sumut minta regulasi daerah diperkuat untuk tekan peredaran narkoba, termasuk edukasi sejak...
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...
Sekda Medan Wiriya Pensiun 1 Agustus 2026, Erfin Muncul sebagai Kandidat Plt
Sekda Medan Wiriya Alrahman purna tugas 1 Agustus 2026; nama Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi muncul seba...