Percasi Banda Aceh Perketat Pengawasan dan Ancam Sanksi Perangkat Pertandingan
Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kota Banda Aceh, Hj. Efiyati, SE — yang juga politisi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh — mengingatkan seluruh perangkat pertandingan di tingkat kota untuk menjalankan tugas sesuai regulasi organisasi. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Minggu (7/6) sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap turnamen catur di Banda Aceh.
Sanksi bagi Perangkat yang Melanggar
Efiyati menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada perangkat pertandingan yang mengabaikan atau tidak menerapkan aturan yang berlaku. Penegakan ini dimaksudkan untuk memastikan aturan bukan sekadar formalitas, melainkan diterapkan secara konsisten di lapangan.
"Jika tidak dijalankan, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,"
Ruang Lingkup Pengawasan
Pengawasan Percasi Kota Banda Aceh tidak hanya menyasar klub peserta. Efiyati menyatakan pengawasan juga melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kompetisi. Kelompok yang disebutkan meliputi:
- Wasit
- Pengawas pertandingan
- Panitia pelaksana
- Pihak terkait lain yang terlibat
Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kompetisi sekaligus memperkuat pembinaan catur di tingkat kota.
Implementasi Regulasi dan Pembinaan
Efiyati menekankan pentingnya penerapan regulasi di lapangan, bukan hanya sebagai dokumen. Ia menilai perangkat pertandingan memiliki peran krusial untuk memastikan setiap ketentuan berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami ingin regulasi ini benar-benar diterapkan di lapangan, bukan hanya menjadi aturan di atas kertas. Perangkat pertandingan memiliki peran penting dalam memastikan setiap ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,"
Selain itu, seluruh klub di bawah pengcab Percasi Kota Banda Aceh diharapkan membantu mengawasi pelaksanaan regulasi dan menyosialisasikannya kepada peserta turnamen.
Imbauan dari KONI Banda Aceh
Sementara itu, Ketua KONI Banda Aceh, H. Heri Julius S.Sos MM, mengimbau agar semua klub, baik yang berada di bawah Percasi maupun pengurus cabang olahraga lain, mematuhi peraturan organisasi. Ia juga menyarankan agar setiap penyelenggara turnamen tingkat kota mengajukan izin kepada cabang olahraganya masing-masing sebelum kegiatan dilaksanakan.
Penutup
Langkah pengawasan dan ancaman sanksi ini merupakan upaya memperkuat tata kelola kompetisi catur di Banda Aceh. Efiyati berharap penerapan regulasi dapat mendukung pembinaan yang berjenjang dan profesional, demi kemajuan percaturan kota.
Berita Terkait
PTPN IV Bedah Rumah dan Jamban di Tanjung Beringin, Sergai
PTPN IV Regional I membedah rumah dan membangun tujuh jamban sehat di Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin s...
Wabup Sergai Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung Perbaungan
Wabup Adlin meninjau dan menyerahkan bantuan sembako serta material bangunan bagi korban puting beliung di P...
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...
Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba, Ungkap 81 Kasus
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap 81 kasus dan 91 tersangka dalam 20 hari, serta memutus jaringan den...