Komisi D DPRD Sumut Panggil PLN Bahas Pemadaman Listrik
Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan memanggil PT PLN untuk rapat pada Rabu mendatang guna membahas pemadaman listrik yang kembali terjadi di sejumlah wilayah. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan penyebab gangguan dan langkah antisipasi agar layanan kelistrikan tidak terus terganggu.
Agenda rapat dan tujuan pemanggilan
Ketua Komisi D, Timbul Jaya Sibarani, mengatakan undangan kepada PLN adalah bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Rapat dijadwalkan untuk membahas penyebab pemadaman, mitigasi, dan aspek layanan kepada pelanggan.
"Kami akan mengundang PLN pada hari Rabu ini. Pembahasannya terkait pemadaman dan seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat,"
Penyebab gangguan yang pernah disampaikan
Menurut Timbul, DPRD ingin mendapat penjelasan langsung soal gangguan yang masih terjadi setelah sebelumnya sempat terjadi pemadaman besar di beberapa daerah. Salah satu penyebab yang pernah disebut oleh PLN adalah tumbangnya tiang SUTET di satu wilayah.
Selain itu, DPRD menegaskan bahwa PLN harus mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan agar layanan tidak mengganggu kegiatan masyarakat dan dunia usaha. Listrik dinilai sebagai kebutuhan dasar yang berpengaruh besar terhadap aktivitas sehari-hari dan perekonomian.
Komplain masyarakat dan tuntutan kompensasi
Komisi D juga akan menyoroti tuntutan sebagian masyarakat yang meminta kompensasi atas pemadaman. Timbul menyatakan masalah kompensasi itu akan menjadi materi pembahasan agar ada penjelasan terbuka dari PLN mengenai hak pelanggan saat terjadi gangguan.
"Kita akan sampaikan juga soal itu. Nanti pada pertemuan hari Rabu akan kita bahas,"
Harapan mitigasi dan keterbukaan informasi
Timbul menekankan kebutuhan masyarakat akan kepastian bahwa gangguan kelistrikan dapat diminimalisir dan ditangani cepat. Komisi D akan meminta rincian langkah mitigasi yang dilakukan PLN untuk mencegah terulangnya pemadaman serupa di masa mendatang.
Rapat antara Komisi D dan PLN direncanakan bersifat terbuka sehingga dapat diikuti oleh awak media. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima penjelasan langsung terkait penyebab pemadaman dan rencana perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Hasil rapat diharapkan memberi kepastian teknis dan administratif, termasuk mekanisme kompensasi bila terbukti pelayanan terganggu, serta jadwal perbaikan yang jelas untuk meminimalisir dampak terhadap warga dan pelaku usaha.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Gelar Reses di Marelan, Tampung Keluhan Infrastruktur
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini menggelar reses di Marelan, 25-26 Juli 2025, menampung keluhan soal jal...
Bupati Aceh Timur Tegaskan Kebersihan dan Pelayanan Maksimal di RSUD
Bupati Aceh Timur monev di RSUD Dr. Zubir Mahmud (24/7), menekankan kebersihan, disiplin pegawai, dan pelaya...
Pesta Oang-Oang & HUT ke-23 Pakpak Bharat Digelar 28 Juli
DPP Himpak mengajak warga menghadiri Pesta Oang-Oang dan HUT ke-23 Pakpak Bharat pada 28 Juli di Lapangan Na...
Warga Lamkruet Gotong Royong Cor Jalan 35 Meter ke Dayah
Warga Lamkruet dan jamaah pengajian cor jalan 35 m menuju Dayah Tarbiyyatul Muridin secara swadaya pada 26 J...
Dayah Wakaf Barbate Terapkan Kurikulum Santri Baru 40 Hari
Dayah Wakaf Barbate meluncurkan Kurikulum Santri Baru 40 hari untuk membentuk karakter, disiplin, dan memper...
Polres Dairi Mulai Tilang Manual 27 Juli untuk Tertib Lalu Lintas
Polres Dairi mulai melakukan penindakan tilang manual di Sidikalang sejak 27 Juli untuk menegakkan disiplin...