Komisi D DPRD Sumut Panggil PLN Bahas Pemadaman Listrik
Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan memanggil PT PLN untuk rapat pada Rabu mendatang guna membahas pemadaman listrik yang kembali terjadi di sejumlah wilayah. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan penyebab gangguan dan langkah antisipasi agar layanan kelistrikan tidak terus terganggu.
Agenda rapat dan tujuan pemanggilan
Ketua Komisi D, Timbul Jaya Sibarani, mengatakan undangan kepada PLN adalah bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Rapat dijadwalkan untuk membahas penyebab pemadaman, mitigasi, dan aspek layanan kepada pelanggan.
"Kami akan mengundang PLN pada hari Rabu ini. Pembahasannya terkait pemadaman dan seluruh aspek pelayanan kepada masyarakat,"
Penyebab gangguan yang pernah disampaikan
Menurut Timbul, DPRD ingin mendapat penjelasan langsung soal gangguan yang masih terjadi setelah sebelumnya sempat terjadi pemadaman besar di beberapa daerah. Salah satu penyebab yang pernah disebut oleh PLN adalah tumbangnya tiang SUTET di satu wilayah.
Selain itu, DPRD menegaskan bahwa PLN harus mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan agar layanan tidak mengganggu kegiatan masyarakat dan dunia usaha. Listrik dinilai sebagai kebutuhan dasar yang berpengaruh besar terhadap aktivitas sehari-hari dan perekonomian.
Komplain masyarakat dan tuntutan kompensasi
Komisi D juga akan menyoroti tuntutan sebagian masyarakat yang meminta kompensasi atas pemadaman. Timbul menyatakan masalah kompensasi itu akan menjadi materi pembahasan agar ada penjelasan terbuka dari PLN mengenai hak pelanggan saat terjadi gangguan.
"Kita akan sampaikan juga soal itu. Nanti pada pertemuan hari Rabu akan kita bahas,"
Harapan mitigasi dan keterbukaan informasi
Timbul menekankan kebutuhan masyarakat akan kepastian bahwa gangguan kelistrikan dapat diminimalisir dan ditangani cepat. Komisi D akan meminta rincian langkah mitigasi yang dilakukan PLN untuk mencegah terulangnya pemadaman serupa di masa mendatang.
Rapat antara Komisi D dan PLN direncanakan bersifat terbuka sehingga dapat diikuti oleh awak media. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima penjelasan langsung terkait penyebab pemadaman dan rencana perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Hasil rapat diharapkan memberi kepastian teknis dan administratif, termasuk mekanisme kompensasi bila terbukti pelayanan terganggu, serta jadwal perbaikan yang jelas untuk meminimalisir dampak terhadap warga dan pelaku usaha.
Berita Terkait
PTPN IV Bedah Rumah dan Jamban di Tanjung Beringin, Sergai
PTPN IV Regional I membedah rumah dan membangun tujuh jamban sehat di Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin s...
Wabup Sergai Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung Perbaungan
Wabup Adlin meninjau dan menyerahkan bantuan sembako serta material bangunan bagi korban puting beliung di P...
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...
Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba, Ungkap 81 Kasus
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap 81 kasus dan 91 tersangka dalam 20 hari, serta memutus jaringan den...