Bobby Minta Kompensasi dan Jadwal Pemadaman Listrik di Sumut
Medan, Senin (8/6) — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendatangi Kantor PLN UP2B Sumbagut di Jalan Yos Sudarso untuk meminta penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumut. Kedatangan ini bertujuan memastikan penyebab pemadaman dan mendorong bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta pelaku usaha terdampak.
Kunjungan dan tuntutan kompensasi
Bobby didampingi Kepala Dinas Perindag ESDM Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat bertemu manajemen PLN. Ia meminta adanya kompensasi untuk pelanggan yang dirugikan. Kompensasi yang diusulkan bukan uang tunai, melainkan keringanan biaya listrik pada tagihan bulan ini atau berikutnya.
"Kedatangan kami hari ini untuk kembali meminta informasi dari PLN tentang pemadaman bergilir. Setelah kemarin ada blackout, kini ada lagi pemadaman. Itu yang kami bahas hari ini,"
Bobby mengatakan pemerintah provinsi ingin memastikan kompensasi terealisasi setelah ada ketentuan dari pemerintah pusat.
Dampak pada aktivitas rumah tangga dan usaha
Bobby menekankan pemadaman tidak hanya mengganggu rumah tangga, tetapi juga merugikan usaha kecil dan menengah. Rumah makan, warung kopi, salon, dan usaha lain disebut mengalami kerugian akibat terganggunya operasional.
"Karena memang banyak usaha masyarakat yang terdampak, apakah itu rumah makan, usaha kecil, warung kopi atau salon yang memang butuh listrik. Pasti ini terdampak ke usahanya,"
Menurut dia, pemahaman terhadap lokasi dan jadwal pemadaman akan membantu pelaku usaha mengurangi kerugian operasional.
Permintaan keterbukaan jadwal pemadaman
Bobby meminta PLN memberikan informasi yang lebih cepat dan akurat mengenai jadwal dan wilayah terdampak. Informasi itu menurutnya penting agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengantisipasi, misalnya menyesuaikan jam operasional.
"Kita tahu cuaca akhir-akhir ini ekstrem menyebabkan beberapa transmisi terganggu. Jadi saya minta penginformasiannya, daerah mana saja yang harus mati. Jadi yang jualan tahu, kalau padam malam ya dia tidak usah jualan sampai malam, sehingga tidak rugi lagi,"
Respons PLN dan mekanisme kompensasi
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Amirudin, menyatakan pihaknya memahami dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan mekanisme dan besaran kompensasi akan merujuk pada regulasi Kementerian ESDM.
"Jadi terkait kompensasi kita masih ikut pemerintah. Ada peraturan menteri yang mengatur itu. Nanti dari ESDM yang akan mengecek langsung terkait kondisi tersebut dan menetapkan kebijakannya. Kami akan mengikuti ketentuan itu,"
Pemerintah Provinsi Sumut bersama PLN menyatakan akan mendorong agar kompensasi sesuai ketentuan pusat dapat direalisasikan bagi pelanggan terdampak. Langkah lanjutan menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan dari Kementerian ESDM.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...