Bobby Minta Kompensasi dan Jadwal Pemadaman Listrik di Sumut
Medan, Senin (8/6) — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendatangi Kantor PLN UP2B Sumbagut di Jalan Yos Sudarso untuk meminta penjelasan terkait pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumut. Kedatangan ini bertujuan memastikan penyebab pemadaman dan mendorong bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta pelaku usaha terdampak.
Kunjungan dan tuntutan kompensasi
Bobby didampingi Kepala Dinas Perindag ESDM Dedi Jaminsyah Putra Harahap saat bertemu manajemen PLN. Ia meminta adanya kompensasi untuk pelanggan yang dirugikan. Kompensasi yang diusulkan bukan uang tunai, melainkan keringanan biaya listrik pada tagihan bulan ini atau berikutnya.
"Kedatangan kami hari ini untuk kembali meminta informasi dari PLN tentang pemadaman bergilir. Setelah kemarin ada blackout, kini ada lagi pemadaman. Itu yang kami bahas hari ini,"
Bobby mengatakan pemerintah provinsi ingin memastikan kompensasi terealisasi setelah ada ketentuan dari pemerintah pusat.
Dampak pada aktivitas rumah tangga dan usaha
Bobby menekankan pemadaman tidak hanya mengganggu rumah tangga, tetapi juga merugikan usaha kecil dan menengah. Rumah makan, warung kopi, salon, dan usaha lain disebut mengalami kerugian akibat terganggunya operasional.
"Karena memang banyak usaha masyarakat yang terdampak, apakah itu rumah makan, usaha kecil, warung kopi atau salon yang memang butuh listrik. Pasti ini terdampak ke usahanya,"
Menurut dia, pemahaman terhadap lokasi dan jadwal pemadaman akan membantu pelaku usaha mengurangi kerugian operasional.
Permintaan keterbukaan jadwal pemadaman
Bobby meminta PLN memberikan informasi yang lebih cepat dan akurat mengenai jadwal dan wilayah terdampak. Informasi itu menurutnya penting agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengantisipasi, misalnya menyesuaikan jam operasional.
"Kita tahu cuaca akhir-akhir ini ekstrem menyebabkan beberapa transmisi terganggu. Jadi saya minta penginformasiannya, daerah mana saja yang harus mati. Jadi yang jualan tahu, kalau padam malam ya dia tidak usah jualan sampai malam, sehingga tidak rugi lagi,"
Respons PLN dan mekanisme kompensasi
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Amirudin, menyatakan pihaknya memahami dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan mekanisme dan besaran kompensasi akan merujuk pada regulasi Kementerian ESDM.
"Jadi terkait kompensasi kita masih ikut pemerintah. Ada peraturan menteri yang mengatur itu. Nanti dari ESDM yang akan mengecek langsung terkait kondisi tersebut dan menetapkan kebijakannya. Kami akan mengikuti ketentuan itu,"
Pemerintah Provinsi Sumut bersama PLN menyatakan akan mendorong agar kompensasi sesuai ketentuan pusat dapat direalisasikan bagi pelanggan terdampak. Langkah lanjutan menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan dari Kementerian ESDM.
Berita Terkait
Polres Amankan 6 WNA Tiongkok di Kluet Tengah, Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA Tiongkok di Kluet Tengah pada 6 Juni; pemeriksaan dokumen dan klari...
Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Kepulangan Jamaah Haji
Pemkab Labuhanbatu gelar rapat koordinasi 8 Juni untuk mematangkan persiapan penyambutan jamaah haji Kloter...
Dinas Sosial Aceh Serahkan Bayi dari Ibu ODGJ ke Keluarga Besar
Dinas Sosial Aceh menyerahkan bayi dari ibu ODGJ ke keluarga besar setelah asesmen sosial dan koordinasi den...
Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba, Ungkap 81 Kasus
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap 81 kasus dan 91 tersangka dalam 20 hari, serta memutus jaringan den...
Plh Disperindagkop Subulussalam Akan Cek Realisasi Kopdes Merah Putih
Awaluddin ditunjuk Plh Kepala Disperindagkop dan UKM Subulussalam (2 Juni–2 Juli 2026) dan akan turun lapang...
Sekolah Rakyat di Medan Pulihkan Martabat Anak Pinggiran
Sekolah Rakyat di Kompleks BBPVP Medan memberi akses pendidikan dan asrama untuk anak pinggiran, membangun k...