Lokal

Polres Dairi Mulai Tilang Manual 27 Juli untuk Tertib Lalu Lintas

Bagikan:
Petugas lalu lintas Polres Dairi melakukan penindakan pelanggaran di Sidikalang

Sidikalang, Dairi — Polres Dairi akan meningkatkan disiplin berkendara melalui penindakan tilang manual mulai Senin, 27 Juli, di Kota Sidikalang dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan meningkatkan keselamatan lalu lintas bagi pengendara roda dua, roda tiga, dan roda empat.

Penindakan resmi dimulai pekan depan

Pengumuman itu disampaikan kepolisian setempat melalui Kasat Lalu Lintas Polres Dairi, Iptu Rotua Sipayung, pada Jumat (24/7) di Sidikalang. Menurutnya, operasi penindakan akan fokus pada pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas.

"Jadi, kepada sobat Polri, Satuan Lalu Lintas Polres Dairi akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara tilang manual terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas,"

- Iptu Rotua Sipayung

Sasaran prioritas penindakan

Kasat Lantas merinci beberapa pelanggaran yang akan menjadi fokus petugas. Sasaran ini disusun untuk menurunkan risiko kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

  • Penggunaan helm berstandar nasional (SNI);
  • Penggunaan handphone saat berkendara;
  • Berboncengan lebih dari satu orang atau bonceng tiga;
  • Kendaraan yang melawan arus lalu lintas;
  • Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot blong;
  • Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Tujuan penindakan dan imbauan keselamatan

Rotua menyatakan bahwa penindakan bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Dairi. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah korban kecelakaan.

"Kita tidak mau melihat korban-korban kecelakaan lalu lintas. Makanya, jangan ditunggu sampai ditilang. Kita mau, semua masyarakat menjadi pelopor keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,"

- Iptu Rotua Sipayung

Transisi langkah penindakan ini diharapkan mendorong pengendara untuk mematuhi aturan, seperti memakai helm standar, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan menghindari modifikasi knalpot yang membahayakan. Kepolisian juga mengimbau pemilik kendaraan angkutan barang untuk memastikan muatan tidak melebihi dimensi dan kapasitas yang ditetapkan.

Prospek ke depan

Jika operasi berjalan efektif, Polres Dairi menargetkan adanya penurunan pelanggaran prioritas dan kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diharapkan merespons kebijakan ini dengan meningkatkan kepatuhan demi keselamatan bersama di jalan raya.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait