PKS DPRK Banda Aceh Dukung Penegakan Syariat Islam Terintegrasi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh menyatakan dukungan penuh kepada Wali Kota Banda Aceh untuk menegakkan Syariat Islam secara terintegrasi, terpadu, dan berkesinambungan di seluruh aspek kehidupan masyarakat kota. Dukungan itu menegaskan bahwa penegakan syariat bukan sekadar amanah qanun, melainkan ruh pembangunan Banda Aceh.
Dukungan politik dan tujuan
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan posisi fraksinya kuat mendukung kebijakan wali kota. Menurutnya, Syariat Islam harus menjadi fondasi moral dan spiritual yang menguatkan masyarakat menghadapi tantangan zaman.
"Fraksi PKS DPRK Banda Aceh berdiri tegak bersama Wali Kota untuk memastikan Syariat Islam ditegakkan secara menyeluruh. Ini tugas yang diberikan oleh DPD PKS Banda Aceh kepada Fraksi PKS DPRK. Kami akan mengawal kebijakan pemko agar pelaksanaan qanun benar-benar hadir dalam kehidupan nyata masyarakat,"
Sinergi antar lembaga dan pengawasan masyarakat
Fraksi PKS menekankan pentingnya integrasi kebijakan dan sinergi lintas sektoral di seluruh perangkat daerah (OPD). Dukungan dari Forkopimda juga disebut krusial untuk efektivitas pelaksanaan.
Mereka juga menyoroti peran muhtasib gampong sebagai ujung tombak pengawasan syariat di tingkat akar rumput. Penguatan muhtasib di gampong-gampong diharapkan membuat pengawasan lebih dekat dengan masyarakat.
Banda Aceh sebagai model pelaksanaan syariat
Fraksi PKS menilai Banda Aceh harus menjadi role model bagi provinsi dalam pelaksanaan Syariat Islam. Posisi kota sebagai ibu kota provinsi membuat keberhasilan implementasi di Banda Aceh menjadi tolok ukur regional.
Dengan menjadikan syariat sebagai program prioritas pembangunan, Pemko diharapkan mampu membentuk kota yang Islami, berkarakter, dan inklusif—sejalan dengan visi pembangunan yang disampaikan wali kota.
Komitmen legislatif dan langkah ke depan
Tuanku Muhammad, yang akrab disapa Tumad, meminta semua pihak mendukung penuh upaya pemerintahan kota. Fraksi PKS menyatakan siap mengawal dan men-support seluruh kebijakan yang mengarah pada penerapan qanun di lapangan.
"Kami percaya bahwa dengan sinergi dan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan semua stakeholder masyarakat, maka Banda Aceh akan semakin kokoh sebagai kota yang berkarakter Islami. Fraksi PKS siap men-support dan mengawal amanah ini, sekaligus menjadikan Banda Aceh sebagai barometer keberhasilan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh,"
Ke depan, implementasi yang konsisten dan pengawasan berlapis akan menjadi kunci. Jika dijalankan efektif, langkah ini tidak hanya memperkuat identitas kota, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Aceh.
Berita Terkait
Polres Siantar Cepat Atasi Kemacetan di Jalan DI Panjaitan
Sat Lantas Polres Siantar merespons laporan warga dan mengurai kemacetan akibat antrean truk isi BBM di Jala...
Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Rantau Selatan
Polres Labuhanbatu menangkap dua pengedar sabu di Rantau Selatan, 31 Mei; barang bukti dan pelaku kini ditah...
Kapolres Langkat Hadiri LKBB Langkat Series Jilid II di Stabat
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menghadiri LKBB Langkat Series Jilid II di GOR Stabat, 1 Juni, yan...
Polsek Salapian Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Ponco Warno
Polsek Salapian menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada Indra Ginting, korban kebakaran rumah di Ponco Wa...
Sergai Peringati Hari Lahir Pancasila dan Buka Jambore Pramuka 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Sergai digelar bersama pembukaan Jambore Cabang V Pramuka untuk memp...
8 Tim Berebut Piala di Liga Kampung U-17 Soekarno Cup Sumut
Delapan tim U-17 bertanding di Liga Kampung Soekarno Cup Sumut 2026 di Sergai, 1–10 Juni, memperebutkan pial...