Razia THM di Perdagangan: 2 Orang Positif Narkoba
SIMALUNGUN — Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar razia gabungan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, pada Minggu malam, 31 Mei. Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB itu memeriksa pengunjung dan karyawan, serta melakukan tes urine acak; dua orang perempuan dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Rangkaian operasi dan lokasi sasaran
Apel gabungan diselenggarakan di Mako Sat Lantas Polres Simalungun pada pukul 19.00 WIB dan dipimpin Kabag Ops Kompol Martua Manik. Personel dibagi menjadi dua tim yang bergerak simultan ke dua sasaran, yakni ANDA Karaoke dan BREWZY, keduanya di Jalan SM. Raja, Perdagangan.
Personel, prosedur, dan pendekatan
Operasi melibatkan total 74 personel gabungan: 64 anggota Polres Simalungun, 4 personel Denpom I/1 Pematangsiantar, dan 6 personel BNN Kabupaten Simalungun. Sebelum berangkat, seluruh anggota mendapat pembekalan mengenai sasaran lokasi dan SOP, dengan penekanan pada tindakan yang humanis namun tegas.
“Razia ini adalah wujud nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,”
demikian pernyataan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, yang menjelaskan tujuan operasi kepada wartawan.
Pelaksanaan pemeriksaan dan hasil tes
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk mengantisipasi senjata tajam dan narkoba. Tim melakukan tes urine acak terhadap pengunjung yang dicurigai: 6 orang di ANDA Karaoke dan 12 orang di BREWZY, sehingga total 18 orang dites.
Dari 18 sampel, dua orang perempuan positif mengandung Methamphetamine/Amphetamine/THC. Identitas kedua orang tersebut adalah RA (22 tahun), warga Dusun V Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk 50, Kabupaten Batubara; dan LA (26 tahun), janda, warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.
“Kedua orang yang dinyatakan positif langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan interogasi mendalam, pendataan, serta asesmen lebih lanjut,”
kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Ivan Purba.
Kondisi saat penindakan dan tindak lanjut
Selama pelaksanaan razia tidak ditemukan perlawanan dari pengunjung atau pengelola THM. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu atau ekstasi secara fisik di lokasi. Operasi selesai pada Senin dini hari, 1 Juni sekitar pukul 01.20 WIB, dengan apel konsolidasi di Mako Sat Lantas dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.
Polres Simalungun menyatakan akan melanjutkan proses hukum dan asesmen terhadap kedua perempuan yang dinyatakan positif guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...