Razia THM di Perdagangan: 2 Orang Positif Narkoba
SIMALUNGUN — Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar razia gabungan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, pada Minggu malam, 31 Mei. Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB itu memeriksa pengunjung dan karyawan, serta melakukan tes urine acak; dua orang perempuan dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Rangkaian operasi dan lokasi sasaran
Apel gabungan diselenggarakan di Mako Sat Lantas Polres Simalungun pada pukul 19.00 WIB dan dipimpin Kabag Ops Kompol Martua Manik. Personel dibagi menjadi dua tim yang bergerak simultan ke dua sasaran, yakni ANDA Karaoke dan BREWZY, keduanya di Jalan SM. Raja, Perdagangan.
Personel, prosedur, dan pendekatan
Operasi melibatkan total 74 personel gabungan: 64 anggota Polres Simalungun, 4 personel Denpom I/1 Pematangsiantar, dan 6 personel BNN Kabupaten Simalungun. Sebelum berangkat, seluruh anggota mendapat pembekalan mengenai sasaran lokasi dan SOP, dengan penekanan pada tindakan yang humanis namun tegas.
“Razia ini adalah wujud nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,”
demikian pernyataan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, yang menjelaskan tujuan operasi kepada wartawan.
Pelaksanaan pemeriksaan dan hasil tes
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk mengantisipasi senjata tajam dan narkoba. Tim melakukan tes urine acak terhadap pengunjung yang dicurigai: 6 orang di ANDA Karaoke dan 12 orang di BREWZY, sehingga total 18 orang dites.
Dari 18 sampel, dua orang perempuan positif mengandung Methamphetamine/Amphetamine/THC. Identitas kedua orang tersebut adalah RA (22 tahun), warga Dusun V Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk 50, Kabupaten Batubara; dan LA (26 tahun), janda, warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.
“Kedua orang yang dinyatakan positif langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan interogasi mendalam, pendataan, serta asesmen lebih lanjut,”
kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Ivan Purba.
Kondisi saat penindakan dan tindak lanjut
Selama pelaksanaan razia tidak ditemukan perlawanan dari pengunjung atau pengelola THM. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu atau ekstasi secara fisik di lokasi. Operasi selesai pada Senin dini hari, 1 Juni sekitar pukul 01.20 WIB, dengan apel konsolidasi di Mako Sat Lantas dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.
Polres Simalungun menyatakan akan melanjutkan proses hukum dan asesmen terhadap kedua perempuan yang dinyatakan positif guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Berita Terkait
Polres Siantar Cepat Atasi Kemacetan di Jalan DI Panjaitan
Sat Lantas Polres Siantar merespons laporan warga dan mengurai kemacetan akibat antrean truk isi BBM di Jala...
Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Rantau Selatan
Polres Labuhanbatu menangkap dua pengedar sabu di Rantau Selatan, 31 Mei; barang bukti dan pelaku kini ditah...
Kapolres Langkat Hadiri LKBB Langkat Series Jilid II di Stabat
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menghadiri LKBB Langkat Series Jilid II di GOR Stabat, 1 Juni, yan...
Polsek Salapian Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Ponco Warno
Polsek Salapian menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada Indra Ginting, korban kebakaran rumah di Ponco Wa...
Sergai Peringati Hari Lahir Pancasila dan Buka Jambore Pramuka 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Sergai digelar bersama pembukaan Jambore Cabang V Pramuka untuk memp...
8 Tim Berebut Piala di Liga Kampung U-17 Soekarno Cup Sumut
Delapan tim U-17 bertanding di Liga Kampung Soekarno Cup Sumut 2026 di Sergai, 1–10 Juni, memperebutkan pial...