Lokal

Razia THM di Perdagangan: 2 Orang Positif Narkoba

Bagikan:
Personel merazia tempat hiburan malam di Perdagangan saat operasi razia, Minggu malam

SIMALUNGUN — Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar razia gabungan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, pada Minggu malam, 31 Mei. Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB itu memeriksa pengunjung dan karyawan, serta melakukan tes urine acak; dua orang perempuan dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

Rangkaian operasi dan lokasi sasaran

Apel gabungan diselenggarakan di Mako Sat Lantas Polres Simalungun pada pukul 19.00 WIB dan dipimpin Kabag Ops Kompol Martua Manik. Personel dibagi menjadi dua tim yang bergerak simultan ke dua sasaran, yakni ANDA Karaoke dan BREWZY, keduanya di Jalan SM. Raja, Perdagangan.

Personel, prosedur, dan pendekatan

Operasi melibatkan total 74 personel gabungan: 64 anggota Polres Simalungun, 4 personel Denpom I/1 Pematangsiantar, dan 6 personel BNN Kabupaten Simalungun. Sebelum berangkat, seluruh anggota mendapat pembekalan mengenai sasaran lokasi dan SOP, dengan penekanan pada tindakan yang humanis namun tegas.

“Razia ini adalah wujud nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,”

demikian pernyataan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, yang menjelaskan tujuan operasi kepada wartawan.

Pelaksanaan pemeriksaan dan hasil tes

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan untuk mengantisipasi senjata tajam dan narkoba. Tim melakukan tes urine acak terhadap pengunjung yang dicurigai: 6 orang di ANDA Karaoke dan 12 orang di BREWZY, sehingga total 18 orang dites.

Dari 18 sampel, dua orang perempuan positif mengandung Methamphetamine/Amphetamine/THC. Identitas kedua orang tersebut adalah RA (22 tahun), warga Dusun V Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk 50, Kabupaten Batubara; dan LA (26 tahun), janda, warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.

“Kedua orang yang dinyatakan positif langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan interogasi mendalam, pendataan, serta asesmen lebih lanjut,”

kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Ivan Purba.

Kondisi saat penindakan dan tindak lanjut

Selama pelaksanaan razia tidak ditemukan perlawanan dari pengunjung atau pengelola THM. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu atau ekstasi secara fisik di lokasi. Operasi selesai pada Senin dini hari, 1 Juni sekitar pukul 01.20 WIB, dengan apel konsolidasi di Mako Sat Lantas dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.

Polres Simalungun menyatakan akan melanjutkan proses hukum dan asesmen terhadap kedua perempuan yang dinyatakan positif guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait