Kementerian PKP dan Astra Bangun 2.000 Rusun di Jakarta-Bandung
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)CSR PT Astra International menyiapkan pembangunan 2.000 unit rumah susun di Jakarta dan Bandung. Pengumuman disampaikan pada 17 Juni 2026, dengan rencana 1.000 unit di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan 1.000 unit di Kiaracondong, Bandung, di atas aset negara untuk memperluas hunian perkotaan menggunakan pembiayaan CSR.
Rencana lokasi dan tinjauan lahan
Kementerian PKP akan meninjau lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Bandung yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan 1.000 unit rusun. Sementara itu, satu proyek lain direncanakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Saya akan ke Bandung untuk melihat tanah milik PT KAI,”
“Lokasi lahan Tanah Abang itu sudah dipastikan sebagai aset milik negara,”
Maruarar Sirait, Menteri PKP, menyatakan kedua lokasi itu sedang dimatangkan dari sisi kepemilikan lahan dan persiapan desain agar pembangunan dapat segera dimulai.
Skema pembiayaan: memanfaatkan CSR
Proyek ini menggunakan skema pembiayaan kreatif. Pemerintah menyediakan aset negara sebagai lahan, sedangkan pendanaan pembangunan berasal dari CSR PT Astra International. Skema ini dimaksudkan agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
Menurut kementerian, kolaborasi ini memungkinkan percepatan penyediaan hunian vertikal tanpa membebani APBN secara langsung. Persiapan desain dan aspek teknis lainnya akan segera dilakukan setelah verifikasi lahan selesai.
Target waktu dan dampak
Ara, sapaan akrab Menteri PKP, berharap kedua proyek — masing-masing 1.000 unit di Tanah Abang dan Kiaracondong — dapat memasuki tahap persiapan dan pelaksanaan pada tahun yang sama. Jika terealisasi, tambahan 2.000 unit di dua pusat kota ini diharapkan meringankan kebutuhan hunian di kawasan padat.
Proyek juga menjadi contoh pemanfaatan aset negara melalui kemitraan publik-swasta dengan pembiayaan non-anggaran pemerintah. Langkah selanjutnya meliputi verifikasi lahan, penyiapan desain, dan penetapan jadwal konstruksi agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.
Dengan kepastian status lahan dan dukungan pendanaan CSR, kementerian menargetkan percepatan proses sehingga hunian massal bagi masyarakat perkotaan dapat segera tersedia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...