Nasional

Kementerian PKP dan Astra Bangun 2.000 Rusun di Jakarta-Bandung

Bagikan:
Ilustrasi pembangunan rumah susun di Tanah Abang dan Kiaracondong oleh PKP dan Astra

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)CSR PT Astra International menyiapkan pembangunan 2.000 unit rumah susun di Jakarta dan Bandung. Pengumuman disampaikan pada 17 Juni 2026, dengan rencana 1.000 unit di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan 1.000 unit di Kiaracondong, Bandung, di atas aset negara untuk memperluas hunian perkotaan menggunakan pembiayaan CSR.

Rencana lokasi dan tinjauan lahan

Kementerian PKP akan meninjau lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Bandung yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan 1.000 unit rusun. Sementara itu, satu proyek lain direncanakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Saya akan ke Bandung untuk melihat tanah milik PT KAI,”

“Lokasi lahan Tanah Abang itu sudah dipastikan sebagai aset milik negara,”

Maruarar Sirait, Menteri PKP, menyatakan kedua lokasi itu sedang dimatangkan dari sisi kepemilikan lahan dan persiapan desain agar pembangunan dapat segera dimulai.

Skema pembiayaan: memanfaatkan CSR

Proyek ini menggunakan skema pembiayaan kreatif. Pemerintah menyediakan aset negara sebagai lahan, sedangkan pendanaan pembangunan berasal dari CSR PT Astra International. Skema ini dimaksudkan agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

Menurut kementerian, kolaborasi ini memungkinkan percepatan penyediaan hunian vertikal tanpa membebani APBN secara langsung. Persiapan desain dan aspek teknis lainnya akan segera dilakukan setelah verifikasi lahan selesai.

Target waktu dan dampak

Ara, sapaan akrab Menteri PKP, berharap kedua proyek — masing-masing 1.000 unit di Tanah Abang dan Kiaracondong — dapat memasuki tahap persiapan dan pelaksanaan pada tahun yang sama. Jika terealisasi, tambahan 2.000 unit di dua pusat kota ini diharapkan meringankan kebutuhan hunian di kawasan padat.

Proyek juga menjadi contoh pemanfaatan aset negara melalui kemitraan publik-swasta dengan pembiayaan non-anggaran pemerintah. Langkah selanjutnya meliputi verifikasi lahan, penyiapan desain, dan penetapan jadwal konstruksi agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Dengan kepastian status lahan dan dukungan pendanaan CSR, kementerian menargetkan percepatan proses sehingga hunian massal bagi masyarakat perkotaan dapat segera tersedia.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait