PKP Percepat Pembangunan 25.606 Huntap di Sumatra hingga 2027
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana sebanyak 25.606 unit di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga 2027. Percepatan ini didorong penambahan anggaran dan target penyelesaian agar pemulihan kawasan terdampak berlangsung lebih cepat.
Penambahan anggaran dan target 2026
PKP menambah anggaran untuk mempercepat pembangunan huntap pada 2026. Tambahan anggaran sebesar Rp2,219 triliun dialokasikan untuk mendukung pembangunan 7.952 unit pada 2026.
Alokasi per provinsi
Rincian alokasi untuk 2026 dan target 2027 disampaikan oleh pejabat Kementerian PKP. Provinsi Aceh mendapat porsi terbesar, sementara Sumatra Utara dan Sumatra Barat menerima alokasi lebih kecil tetapi tetap signifikan.
| Provinsi | 2026 (unit) | 2026 (anggaran) | 2027 (unit) | 2027 (anggaran) | Total unit |
|---|---|---|---|---|---|
| Aceh | 6.220 | Rp1,819 triliun | 14.427 | Rp5,067 triliun | 20.647 |
| Sumatra Utara | 919 | Rp299,38 miliar | 2.788 | Rp802,66 miliar | 3.707 |
| Sumatra Barat | 813 | Rp220,51 miliar | 439 | Rp111,37 miliar | 1.252 |
| Jumlah | 7.952 | - | 17.654 | - | 25.606 |
Pernyataan pejabat
"Percepatan pembangunan huntap merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana. Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh,"
Teddy Paul H. menyampaikan pernyataan tersebut di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
Dampak dan jadwal penyelesaian
Secara keseluruhan, pembangunan huntap hingga 2027 ditargetkan mencapai 25.606 unit dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp7,4 triliun untuk ketiga provinsi itu. Setelah rampungnya 7.952 unit pada 2026, sisa 17.654 unit dijadwalkan dibangun pada 2027.
PKP menegaskan seluruh pembangunan huntap pascabencana ditargetkan selesai pada 2027 sehingga tidak ada target pembangunan serupa pada 2028.
Konsekuensi pemulihan
Kementerian PKP menilai program ini akan mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana. Selain menyediakan hunian layak, program juga diarahkan memperkuat ketahanan permukiman melalui hunian yang aman dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...