Nasional

PKP Percepat Pembangunan 25.606 Huntap di Sumatra hingga 2027

Bagikan:
Pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatra untuk pemulihan masyarakat

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana sebanyak 25.606 unit di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga 2027. Percepatan ini didorong penambahan anggaran dan target penyelesaian agar pemulihan kawasan terdampak berlangsung lebih cepat.

Penambahan anggaran dan target 2026

PKP menambah anggaran untuk mempercepat pembangunan huntap pada 2026. Tambahan anggaran sebesar Rp2,219 triliun dialokasikan untuk mendukung pembangunan 7.952 unit pada 2026.

Alokasi per provinsi

Rincian alokasi untuk 2026 dan target 2027 disampaikan oleh pejabat Kementerian PKP. Provinsi Aceh mendapat porsi terbesar, sementara Sumatra Utara dan Sumatra Barat menerima alokasi lebih kecil tetapi tetap signifikan.

Provinsi 2026 (unit) 2026 (anggaran) 2027 (unit) 2027 (anggaran) Total unit
Aceh 6.220 Rp1,819 triliun 14.427 Rp5,067 triliun 20.647
Sumatra Utara 919 Rp299,38 miliar 2.788 Rp802,66 miliar 3.707
Sumatra Barat 813 Rp220,51 miliar 439 Rp111,37 miliar 1.252
Jumlah 7.952 - 17.654 - 25.606

Pernyataan pejabat

"Percepatan pembangunan huntap merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana. Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh,"

Teddy Paul H. menyampaikan pernyataan tersebut di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Dampak dan jadwal penyelesaian

Secara keseluruhan, pembangunan huntap hingga 2027 ditargetkan mencapai 25.606 unit dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp7,4 triliun untuk ketiga provinsi itu. Setelah rampungnya 7.952 unit pada 2026, sisa 17.654 unit dijadwalkan dibangun pada 2027.

PKP menegaskan seluruh pembangunan huntap pascabencana ditargetkan selesai pada 2027 sehingga tidak ada target pembangunan serupa pada 2028.

Konsekuensi pemulihan

Kementerian PKP menilai program ini akan mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana. Selain menyediakan hunian layak, program juga diarahkan memperkuat ketahanan permukiman melalui hunian yang aman dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait