PKB Deliserdang Bentuk DPAC di 22 Kecamatan Jelang Agenda Politik
Deliserdang 9030 Agustus 020
Pengurus Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Deliserdang menggelar rapat pembentukan kepengurusan Dewan Pengurus Anak Cabang di 22 kecamatan, Minggu 30 Agustus. Rapat dipimpin Ketua DPC H. Purwaningrum, SH bersama Sekretaris Dr. Mhd. Hasan Elkholqiyah, SH., MH dan Bendahara M. Fikri Ali Pulungan, SH.
Tujuan rapat dan target pembentukan
Rapat bertujuan mematangkan struktur kepengurusan tingkat kecamatan agar konsolidasi partai berjalan baik menjelang agenda politik selanjutnya. Pengurus menargetkan seluruh DPAC di Kabupaten Deliserdang segera terbentuk dan dilantik.
Menurut pimpinan rapat, pembentukan struktur di tingkat kecamatan penting untuk memastikan kebijakan partai sampai ke basis pemilih.
Hari ini kita rapat untuk memastikan seluruh kecamatan di Deliserdang segera memiliki struktur DPAC yang lengkap. Struktur kepengurusan partai tingkat kecamatan ini harus segera terbentuk agar konsolidasi partai berjalan maksimal
Peran DPAC sebagai ujung tombak
Dalam paparan, Ketua DPC menegaskan peran strategis DPAC sebagai garda terdepan PKB. DPAC diharapkan berfungsi dalam sosialisasi program partai, menjaring aspirasi masyarakat, dan mendukung pemenangan pemilu.
- Menyosialisasikan program partai ke tingkat desa dan kelurahan
- Menjaring dan menyalurkan aspirasi masyarakat
- Mengorganisir kader untuk kerja politik dan sosial di wilayah masing-masing
DPAC ini garda terdepan. Tanpa struktur yang kuat di kecamatan, maka kebijakan partai di tingkat atas tidak akan sampai ke masyarakat
Arah teknis dan tata kelola
Sekretaris Tanfidz DPC memberikan arahan teknis terkait mekanisme pembentukan dan tata kelola organisasi. Ia menekankan kepatuhan pada AD/ART partai dalam proses pemilihan pengurus dan pelaporan administrasi.
Pembentukan DPAC ini harus sesuai dengan mekanisme dan ketentuan partai. Kami dari DPC bersama DPW akan mengawal agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan menghasilkan kepengurusan yang solid di 22 kecamatan
Kriteria pengurus dan langkah berikutnya
Pengurus DPC meminta agar kader kecamatan selektif dalam memilih pengurus DPAC. Calon pengurus harus menunjukkan loyalitas dan komitmen untuk bekerja bagi partai dan masyarakat.
Selanjutnya, DPC akan memantau proses pembentukan di tiap kecamatan dan menyiapkan jadwal pelantikan setelah struktur lengkap. Konsolidasi internal dan rekrutmen kader menjadi fokus jangka pendek guna memperkuat basis politik di tingkat akar rumput.
Catatan: proses pembentukan DPAC dilaksanakan di 22 kecamatan Kabupaten Deliserdang pada rapat yang berlangsung Minggu 30 Agustus dan dipimpin langsung oleh pengurus DPC.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRD Deliserdang Duga 'Pengantin' Pemenang Tender Revisi RTRW Rp1,8 M
DPRD Deliserdang menduga ada rekayasa tender revisi RTRW senilai Rp1,8 miliar; lelang ulang melahirkan pemen...
Wali Kota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat pada Dua Pejabat PNS
Wali Kota Medan menjatuhkan hukuman disiplin pada dua pejabat PNS per 31 Agustus 2026; keduanya dibebaskan d...
Kejari Medan dan Sekretariat DPRD Tandatangani PKS Bidang Datun
Kejari Medan dan Sekretariat DPRD Medan menandatangani PKS Datun pada 31 Agustus untuk memperkuat tata kelol...
PHPO KIM II Salurkan 60 Paket Makanan untuk Cegah Stunting di Saentis
PT PHPO KIM II memberi 60 paket makanan bergizi di Desa Saentis pada 31 Agustus untuk bantu cegah stunting d...
Rehabilitasi Bendungan Aek Sarulla Ganggu Irigasi Petani Taput
Proyek rehabilitasi Bendungan Aek Sarulla senilai Rp24,4 miliar dikeluhkan warga Taput karena menutup salura...
CFD Belawan Hidupkan Ekonomi Lokal, 6.000 Orang Serbu 160 UMKM
CFD Belawan di Jalan Sumatera dipadati lebih dari 6.000 orang dan 160 UMKM, mengubah kawasan pesisir jadi pu...