Mendikdasmen: Sekolah Terdampak Asap di Kalimantan Bisa Terapkan PJJ
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa sekolah di Kalimantan yang terdampak asap kebakaran dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika kondisi udara tidak memungkinkan tatap muka. Pernyataan ini disampaikan usai acara Puncak Apresiasi Handai Indonesia di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Opsi PJJ saat kualitas udara memburuk
Pemerintah membuka opsi PJJ sebagai langkah mitigasi ketika aktivitas di sekolah berisiko bagi kesehatan siswa dan guru. Kebijakan berlaku ketika daerah menilai kondisi udara sangat buruk sehingga pembelajaran tatap muka tidak aman.
Mu'ti menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan metode pembelajaran.
"Kalau misalnya karena kondisi yang belum memungkinkan, pembelajaran dapat diselenggarakan di rumah. Yakni melalui pembelajaran jarak jauh,"
Koordinasi pusat-daerah dan kewenangan lokal
Pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kondisi pembelajaran di wilayah terdampak. Namun, Mu'ti menegaskan kepala daerah tidak perlu menunggu izin pusat untuk mengambil keputusan operasional.
"Keselamatan dan kesehatan murid ini harus tetap diutamakan,"
Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kewenangan menyesuaikan kebijakan pendidikan sesuai kondisi lokal, sambil tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Modal pengalaman pandemi dan dukungan teknologi
Penerapan PJJ sekarang didukung oleh pengalaman pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Pengalaman itu menjadi modal praktis bagi sekolah dan guru untuk kembali mengaktifkan pembelajaran dari rumah bila diperlukan.
Mu'ti menilai perkembangan teknologi juga memudahkan pelaksanaan PJJ, karena platform dan kebiasaan pembelajaran daring telah semakin familiar.
"Saya kira secara teknologi juga kita sudah sempat terbiasa sejak Covid-19 dengan pembelajaran daring,"
Dampak dan prospek
Pemerintah berharap kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap dapat segera ditangani, sehingga proses belajar mengajar tatap muka dapat pulih. Sementara itu, PJJ dipandang sebagai alternatif sementara yang dapat menjaga kontinuitas pendidikan tanpa mengorbankan kesehatan.
Ke depan, daerah diimbau menyiapkan mekanisme cepat untuk beralih antara tatap muka dan PJJ sesuai kondisi udara, serta memastikan akses teknologi bagi siswa agar pembelajaran tidak terputus.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Kawasan Industri
Komisi VII DPR menimbang perizinan satu pintu untuk kawasan industri demi percepat izin dan atasi hambatan S...
Wamendagri: Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah siap memulai pembahasan RUU Pemilu bersama Komisi II DPR RI dan t...
Sugiono Resmi Menjabat Menko PMK, Gantikan Pratikno
Sugiono resmi mulai bertugas sebagai Menko PMK menggantikan Pratikno setelah serah terima jabatan di Kemenko...
MenImipas Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Remisi Dinyatakan Tak Sesuai
MenImipas mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz karena proses remisi dinyatakan tidak sesuai ketentuan se...
HUT ke-81 TNI: Fahira Idris Tegaskan TNI Kuat Bersama Rakyat
Fahira Idris beri penghormatan pada HUT ke-81 TNI (5 Okt 2026) dan menekankan pentingnya TNI bersama rakyat...
Mitra Karawangjaya Ungkap Hambatan Pengelolaan Kawasan Industri
PT Mitra Karawangjaya menyampaikan kendala SHGB, SIPA, akses tol, dan gangguan keamanan yang mengancam kepas...