Lokal

Panen Perdana Pisang Kepok Abu Asahan, Akan Didaftarkan ke Kementan

Bagikan:
Panen perdana Pisang Kepok Abu berkulit abu-abu dan daging kuning di Asahan

KISARAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin melakukan panen perdana Pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya Biotechindo pada Minggu, 4 Oktober. Buah ini unik karena kulitnya berwarna abu-abu dan direncanakan didaftarkan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan ke Kementerian Pertanian melalui bidang Perlindungan Varietas Tanaman dengan nama Pisang Kepok Abu Asahan Hijau Surya.

Ciri khas buah dan kegunaan

Direktur PT Hijau Surya Biotechindo Kabupaten Asahan, Budi Chandra, menjelaskan keunikan pisang ini terletak pada warna kulitnya dan karakter fisik buahnya. Warna luar abu-abu membedakannya dari varietas kepok yang umum berwarna hijau, sementara daging buah berwarna kuning.

“pisang tersebut memiliki keunikan pada warna kulit buah yang berwarna abu-abu, berbeda dengan pisang kepok pada umumnya yang memiliki kulit berwarna hijau,”

Menurut Budi, tekstur daging buah kenyal sehingga cocok untuk berbagai olahan. Ia menyebutkan kegunaan praktisnya:

  • dikukus,
  • digoreng,
  • dibuat keripik.

“Pisang ini Kepok Abu, warna luarnya abu-abu, sedangkan warna daging buahnya kuning. Teksturnya kenyal dan cocok untuk dibuat kukus, goreng maupun keripik,”

Proses seleksi dan pendaftaran

Menurut keterangan perusahaan, varietas ini telah melalui proses seleksi panjang di lapangan. Hasil seleksi tersebut kemudian akan diajukan untuk pendaftaran resmi. Proses pendaftaran bertujuan untuk mengakui varietas secara formal dan melindungi hak komersial serta asal-usulnya sebagai varietas dari Asahan.

Penilaian Bupati dan harapan pengembangan

Bupati Taufik Zainal Abidin menilai kualitas panen perdana dari sisi tampilan luar dan isi buah baik. Ia berharap varietas lokal ini dapat dikembangkan lebih luas untuk mendukung ekonomi pertanian daerah.

“Kita lihat secara utuh kualitasnya baik. Dari luar terlihat abu-abu dan dalamnya berwarna kuning sehingga pada saat dimasak, dikukus dan digoreng kandungannya lebih baik,”

“Berharap pisang Kepok Abu tersebut dapat terus dikembangkan dan dibudidayakan, sehingga menjadi salah satu potensi pertanian yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,”

Implikasi dan langkah selanjutnya

Jika pendaftaran ke Kementerian Pertanian berhasil, varietas ini akan mendapat pengakuan resmi yang mendukung upaya pembibitan dan budidaya skala lebih luas. Ke depan, pengembangan pasar olahan pisang dan peningkatan produksi lokal menjadi fokus potensial bagi pemangku kepentingan di Asahan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait