14.526 Balita di Sumut Alami Masalah Pertumbuhan hingga TW III 2026
Medan — Sebanyak 14.526 balita di Sumatera Utara tercatat mengalami masalah pertumbuhan berdasarkan data penimbangan dan pengukuran hingga Triwulan III 2026. Data ini berasal dari laporan Posyandu yang masuk ke Sigizikesga dan mencakup 691.700 balita yang telah ditimbang. Angka 14.526 setara dengan sekitar 2,1 persen dari total balita yang dilaporkan. Penghitungan ini menjadi dasar pemantauan tumbuh kembang anak di tingkat daerah.
Data dan penjelasan dinas kesehatan
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hery Valona Bonatua Ambarita, menyampaikan bahwa angka tersebut menggambarkan kondisi lapangan. Namun, data ini bukan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), karena survei nasional itu belum dilaksanakan pada 2025 dan 2026. Oleh karena itu, pengambilan keputusan saat ini masih mengandalkan laporan penimbangan dari Posyandu yang masuk ke sistem Sigizikesga.
“Tahun 2025 dan tahun 2026 ini belum ada dilaksanakan Survei Status Gizi secara nasional. Sehingga sampai saat ini kita masih mengandalkan data dari laporan penimbangan dan pengukuran balita dari Posyandu, yaitu Sigizikesga,” ujarnya, Senin (14/9).
Hery menjelaskan bahwa hingga Triwulan III 2026 jumlah balita yang ditimbang mencapai 691.700 anak. Dari jumlah itu, 14.526 anak tercatat memerlukan perhatian lebih berdasarkan hasil pengukuran lapangan.
Peran Posyandu dalam pemantauan
Posyandu menjadi ujung tombak pemantauan pertumbuhan balita di tingkat komunitas. Kegiatan penimbangan dan pengukuran rutin memberi data berkala untuk memantau status gizi dan perkembangan anak. Data yang terkumpul digunakan untuk merujuk balita yang terindikasi gangguan pertumbuhan ke layanan kesehatan lanjutan.
Dinas Kesehatan Sumut mendorong partisipasi keluarga agar membawa balita ke Posyandu secara rutin. Pemantauan berkala memungkinkan intervensi dini dan pencegahan masalah gizi lebih lanjut.
Tindak lanjut dan imbauan
Berdasarkan data Posyandu, balita yang terindikasi masalah pertumbuhan akan mendapatkan tindak lanjut sesuai kondisi masing-masing. Intervensi dapat berupa konseling gizi, pemantauan intensif, atau rujukan ke fasilitas kesehatan. Langkah-langkah ini bertujuan menurunkan angka gangguan pertumbuhan dan meningkatkan kualitas gizi anak.
Dinkes Sumut juga mengimbau pemerintah daerah dan kader Posyandu untuk meningkatkan kegiatan penimbangan. Dengan data yang lebih lengkap, penanganan dan program intervensi dapat direncanakan lebih tepat sasaran.
Memperkuat layanan Posyandu dan mempercepat pelaksanaan survei gizi nasional akan menjadi kunci untuk mendapatkan gambaran status gizi anak yang lebih akurat ke depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Lampaseh Kota Gelar RKPG-P dan APBG-P 2026, Bahas Penyesuaian Anggaran
Gampong Lampaseh Kota menggelar RKPG-P dan APBG-P 2026 pada 14 September untuk menyesuaikan rencana kerja da...
Pemkab Simalungun dan PA Sepakati MoU Perbaiki Pelayanan Publik
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama menandatangani MoU dan PKS pada 14 September untuk integrasikan layan...
Ibadah Rutin di Rumah Kontrakan Gampong Hulu Dihentikan
Pemerintah Gampong Hulu menghentikan sementara kegiatan ibadah di rumah kontrakan setelah warga melapor kare...
DPRD Deliserdang Laporkan Pemkab ke Kemendagri dan KLH soal PT Leomas
DPRD Deliserdang melaporkan Pemkab ke Kemendagri dan KLH karena rekomendasi penutupan PT Leomas belum dijala...
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Perambah Tambang di Medan
Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Mandailing Natal menangkap DPO terpidana pertambangan ilegal, Julita Hasby...
Wali Kota Tinjau Penyaluran Bantuan Beras 30 Kg per KK di Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai meninjau penyaluran beras 30 kg per KK (alokasi Juli–September 2026) untuk 1.753 KK d...