Wakil DPR: Perkuat Perlindungan Anak Usai Penusukan di Palembang
Anggota Komisi X DPR, Lita Machfud Arifin, meminta perlindungan anak di ruang publik diperkuat setelah kasus penjambretan disertai penusukan terhadap pelajar SMP di Palembang, Sumatra Selatan, Senin 3 Agustus 2026. Ia menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata dan pemulihan menyeluruh bagi korban.
Kunjungan ke RS dan penanganan korban
Lita menyampaikan pernyataan itu saat menjenguk korban di RS Bari Palembang bersama Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan. Ia memastikan korban terus mendapat penanganan medis.
Selain perawatan fisik, Lita mendorong pendampingan psikologis supaya korban pulih secara menyeluruh. Perlindungan dan pemulihan menjadi fokus kunjungan tersebut.
"Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan,"
"Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh."
Proses hukum dan penangkapan
Lita menegaskan tindakan penusukan untuk merampas telepon genggam tidak dapat dibenarkan. Ia menuntut penegakan hukum yang tegas agar memberi efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat.
Pihak kepolisian menangkap salah satu pelaku berinisial MRP (15) di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan penyidik melanjutkan proses penyidikan.
"Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian," ucapnya. "Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban."
Pembinaan remaja dan evaluasi SPPA
Lita menyoroti fakta salah satu pelaku masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Menurutnya, kondisi ini mengingatkan perlunya memperkuat pembinaan generasi muda melalui keluarga, pendidikan, dan lingkungan sosial.
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Lita menekankan pembinaan terhadap anak berhadapan dengan hukum harus seimbang dengan perlindungan hak korban.
"Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat," ucapnya. "Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi."
Upaya pencegahan dan harapan
Lita meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan rawan tindak kriminal. Ia menyebut langkah ini penting untuk mencegah kejahatan jalanan dan memberi rasa aman kepada warga.
Penutupan keterangannya menegaskan harapan agar pelaku yang masih buron segera ditangkap dan seluruh proses hukum diselesaikan secara tuntas.
Harapannya, kasus ini mendorong evaluasi kebijakan perlindungan anak dan langkah pencegahan yang lebih konkret di ruang publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menteri ATR: Banyak Laut Dikapling Ilegal, Terbanyak di Batam
Menteri ATR: banyak laut dikapling ilegal, kasus terbanyak di Batam; Kementerian minta penertiban dan tegakk...
BPS Proyeksikan Produksi Beras 28,71 Juta Ton pada Sept 2026
BPS memproyeksikan produksi beras mencapai 28,71 juta ton pada September 2026, naik tipis 0,01% dibandingkan...
Komisi XIII Minta P5HAM Jadi Budaya Sehari-hari
Komisi XIII mendorong P5HAM jadi budaya sehari-hari, dari keluarga hingga ruang digital, untuk memperkuat pe...
Pimpinan MPR Undang Presiden Prabowo ke Sidang 14 Agustus
Pimpinan MPR menemui Presiden Prabowo di Istana, 3 Agustus 2026, untuk mengundang dan menegaskan jadwal Sida...
Modifikasi Lampu Kendaraan: Aturan, Risiko, Sanksi
Korlantas Polri mengingatkan: modifikasi lampu kendaraan berlebihan bisa bahaya dan bisa dikenai sanksi sesu...
Panja RUU Ketenagakerjaan Kejar Keseimbangan Perlindungan dan Kepastian
Panja RUU Ketenagakerjaan DPR kumpulkan masukan untuk menyeimbangkan perlindungan pekerja dan kepastian usah...