Nasional

Wakil DPR: Perkuat Perlindungan Anak Usai Penusukan di Palembang

Bagikan:
Lita Machfud menjenguk korban penusukan di RS Bari Palembang

Anggota Komisi X DPR, Lita Machfud Arifin, meminta perlindungan anak di ruang publik diperkuat setelah kasus penjambretan disertai penusukan terhadap pelajar SMP di Palembang, Sumatra Selatan, Senin 3 Agustus 2026. Ia menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata dan pemulihan menyeluruh bagi korban.

Kunjungan ke RS dan penanganan korban

Lita menyampaikan pernyataan itu saat menjenguk korban di RS Bari Palembang bersama Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan. Ia memastikan korban terus mendapat penanganan medis.

Selain perawatan fisik, Lita mendorong pendampingan psikologis supaya korban pulih secara menyeluruh. Perlindungan dan pemulihan menjadi fokus kunjungan tersebut.

"Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan,"

"Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh."

Proses hukum dan penangkapan

Lita menegaskan tindakan penusukan untuk merampas telepon genggam tidak dapat dibenarkan. Ia menuntut penegakan hukum yang tegas agar memberi efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat.

Pihak kepolisian menangkap salah satu pelaku berinisial MRP (15) di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan penyidik melanjutkan proses penyidikan.

"Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian," ucapnya. "Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban."

Pembinaan remaja dan evaluasi SPPA

Lita menyoroti fakta salah satu pelaku masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Menurutnya, kondisi ini mengingatkan perlunya memperkuat pembinaan generasi muda melalui keluarga, pendidikan, dan lingkungan sosial.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Lita menekankan pembinaan terhadap anak berhadapan dengan hukum harus seimbang dengan perlindungan hak korban.

"Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat," ucapnya. "Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi."

Upaya pencegahan dan harapan

Lita meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan rawan tindak kriminal. Ia menyebut langkah ini penting untuk mencegah kejahatan jalanan dan memberi rasa aman kepada warga.

Penutupan keterangannya menegaskan harapan agar pelaku yang masih buron segera ditangkap dan seluruh proses hukum diselesaikan secara tuntas.

Harapannya, kasus ini mendorong evaluasi kebijakan perlindungan anak dan langkah pencegahan yang lebih konkret di ruang publik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait