Komisi XIII Minta P5HAM Jadi Budaya Sehari-hari
Komisi XIII DPR RI mendorong penerapan nilai penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi XIII, Maruli Siahaan, saat menggelar sosialisasi P5HAM di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Medan, Sabtu, 1 Agustus 2026. Tujuannya untuk memastikan HAM tidak hanya dipahami sebagai konsep hukum, tetapi diwujudkan dalam keluarga, sekolah, tempat kerja, ruang digital, dan layanan publik.
Penerapan P5HAM dalam kehidupan sehari-hari
Maruli menekankan P5HAM harus menjadi bagian dari budaya masyarakat. Implementasi dimulai dari tindakan sederhana sehari-hari, seperti menghormati hak orang lain dan memberikan pelayanan yang adil. Ia mengajak berbagai elemen—keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, serta dunia usaha—untuk memperkenalkan pendidikan HAM sejak dini.
"P5HAM harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menghormati hak orang lain dimulai dari tindakan sederhana, melindungi data pribadi dan memberikan pelayanan adil bagi semua masyarakat." — Maruli Siahaan
Tantangan era digital dan kecerdasan buatan
Maruli juga menyoroti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan yang membawa manfaat sekaligus ancaman terhadap perlindungan HAM. Ia menyebut potensi penyalahgunaan data pribadi, perundungan siber, penipuan digital, serta penyebaran konten deepfake sebagai masalah serius.
"Teknologi harus membantu kehidupan manusia, bukan digunakan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau merampas hak seseorang. Karena itu, negara harus terus memperkuat regulasi, pengawasan, literasi digital, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat." — Maruli Siahaan
Untuk itu, Maruli mendorong penguatan regulasi, pengawasan, pendidikan literasi digital, dan saluran pengaduan yang ramah pengguna. Kebebasan berekspresi menurutnya tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab dan menghormati hak pihak lain.
Hak dasar dan perlindungan kelompok rentan
Sosialisasi juga membahas hak-hak dasar warga negara, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, dan lingkungan hidup sehat. Maruli mengingatkan perlunya perlindungan khusus bagi kelompok rentan.
- Anak
- Perempuan
- Penyandang disabilitas
- Lanjut usia
- Korban tindak pidana
- Masyarakat adat
- Pekerja migran Indonesia
Penegakan hukum dan prinsip HAM
Maruli menegaskan bahwa penegakan hukum harus selalu menghormati prinsip-prinsip HAM. Aparat negara memiliki kewenangan menjalankan tindakan hukum jika sesuai peraturan, prosedur, dan prinsip proporsionalitas.
"Penegakan hukum bukanlah pelanggaran HAM apabila dilakukan sesuai hukum dan prosedur. Namun, kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, tindakan sewenang-wenang, serta pengabaian terhadap hak dasar masyarakat tidak boleh dibenarkan." — Maruli Siahaan
Pendidikan HAM dan langkah ke depan
Maruli menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi memperkuat perlindungan HAM. Ia berharap sosialisasi memperkuat pemahaman publik bahwa pemajuan HAM adalah tanggung jawab bersama.
Sebagai penutup, Maruli mengajak masyarakat membangun budaya yang menghormati HAM agar Indonesia menjadi negara adil dan bermartabat, di mana setiap orang diperlakukan secara adil, setara, dan sesuai hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menteri ATR: Banyak Laut Dikapling Ilegal, Terbanyak di Batam
Menteri ATR: banyak laut dikapling ilegal, kasus terbanyak di Batam; Kementerian minta penertiban dan tegakk...
BPS Proyeksikan Produksi Beras 28,71 Juta Ton pada Sept 2026
BPS memproyeksikan produksi beras mencapai 28,71 juta ton pada September 2026, naik tipis 0,01% dibandingkan...
Wakil DPR: Perkuat Perlindungan Anak Usai Penusukan di Palembang
Anggota Komisi X DPR Lita Machfud minta perlindungan anak diperkuat dan evaluasi SPPA setelah penusukan pela...
Pimpinan MPR Undang Presiden Prabowo ke Sidang 14 Agustus
Pimpinan MPR menemui Presiden Prabowo di Istana, 3 Agustus 2026, untuk mengundang dan menegaskan jadwal Sida...
Modifikasi Lampu Kendaraan: Aturan, Risiko, Sanksi
Korlantas Polri mengingatkan: modifikasi lampu kendaraan berlebihan bisa bahaya dan bisa dikenai sanksi sesu...
Panja RUU Ketenagakerjaan Kejar Keseimbangan Perlindungan dan Kepastian
Panja RUU Ketenagakerjaan DPR kumpulkan masukan untuk menyeimbangkan perlindungan pekerja dan kepastian usah...