Bappenas Tetapkan Perlindungan Anak Digital sebagai Prioritas Nasional
Kementerian PPN/Bappenas menegaskan perlindungan anak di ruang digital menjadi prioritas pembangunan nasional. Penguatan kebijakan ini masuk dalam RPJPN dan RPJMN serta dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah untuk 2027. Pernyataan itu disampaikan oleh Rati Handayani, Koordinator Bidang Perlindungan Anak Direktorat Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak, pada Kamis, 23 Juli 2026 malam.
Kebijakan dan integrasi dalam RPJPN/RPJMN
Bappenas telah mengintegrasikan Sistem Perlindungan Anak (SPA) ke dalam kebijakan prioritas RPJMN 2025–2029. Langkah ini bertujuan memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, serta penelantaran anak secara komprehensif.
Implementasi dan tantangan
Rati menekankan bahwa regulasi sebagai payung hukum sudah tersedia. Namun, pelaksanaan membutuhkan kebijakan terpadu, komitmen, dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai pemerintah pusat hingga masyarakat.
"Perlindungan anak di ruang digital sudah menjadi perhatian dalam RPJPN dan RPJMN melalui kebijakan pemenuhan hak anak,"
Menurutnya, tantangan utama kini adalah memastikan implementasi berjalan efektif di seluruh tingkatan pemerintahan dan di lapangan. Ia menambahkan perlindungan ini memerlukan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, lembaga, keluarga, serta sekolah.
"Upaya perlindungan anak di ranah daring terus dilakukan melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai pihak. Regulasi sudah menjadi payung pelaksanaan, sekarang tantangannya memastikan implementasi berjalan efektif di seluruh tingkatan,"
Peran keluarga, sekolah, dan literasi digital
Pemerintah memasukkan agenda ini ke Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Fokus kebijakan meliputi literasi digital anak, pendampingan keluarga, dan pengawasan orang tua sebagai fondasi mencegah kekerasan di dunia maya.
Rati juga menggarisbawahi peran aktif keluarga dan anak sendiri.
"Anak perlu memahami penggunaan internet yang aman. Sementara orang tua wajib membangun komunikasi terbuka serta pengawasan berkelanjutan,"
Kegiatan Hari Anak Nasional 2026
Tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menekankan perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, perundungan, penelantaran, perkawinan anak, hingga ancaman di ruang digital. Pemerintah mengusung tema Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.
Rangkaian kegiatan HAN 2026 mencakup:
- Deklarasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas #RANA)
- Jelajah SAPA
- Lomba Video Kreatif Anak
- Gerak Bersama Anak Indonesia
- Main Raya Anak Nusantara dengan permainan tradisional
Rangka puncak peringatan HAN dapat diselenggarakan sebelum atau sesudah 23 Juli, melibatkan anak sebagai peserta sekaligus aktor utama dalam kegiatan.
Implikasi ke depan
Integrasi SPA ke RPJMN dan penempatan isu ini dalam RKP 2027 menunjukkan komitmen pemerintah. Namun keberhasilan bergantung pada implementasi di tingkat daerah, peningkatan literasi digital anak, dan peran aktif keluarga serta sekolah. Ke depan, kolaborasi lintas sektor dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci untuk mengurangi ancaman terhadap anak di ruang digital.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...