Kekerasan Digital terhadap Anak Meningkat, Save the Children Serukan Kolaborasi
Save the Children Indonesia
Tren dan jenis kekerasan digital
Organisasi itu mencatat cyberbullying dan kekerasan seksual non-kontak mendominasi laporan. Selain itu, paparan konten berbahaya, perjudian daring, pinjaman online ilegal, dan ekstremisme turut meningkatkan risiko keselamatan anak saat menggunakan internet.
"Isu ini tidak bisa kita kerjakan secara parsial dan sendiri-sendiri sehingga diperlukan kolaborasi berbagai pihak melindungi anak," kata Senior Advocacy Manager Save the Children Indonesia, Andri Yoga Utami.
Menurut Andri, perundungan daring menjadi kasus terbanyak, diikuti oleh kekerasan seksual non-kontak yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemangku kepentingan.
Penyebab dan peran orang tua
Salah satu tantangan utama adalah tingkat literasi digital orang tua yang belum merata. Kesenjangan informasi dan keterampilan membuat orang tua kesulitan mendampingi anak dalam penggunaan teknologi.
"Upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya mengandalkan peran orang tua semata," ujar Andri.
Dengan demikian, pencegahan perlu melibatkan sekolah dan komunitas untuk memberikan edukasi dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses.
Regulasi dan kebijakan
Andri menyambut baik hadirnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mengamanatkan penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi privasi anak, membatasi paparan konten berbahaya, dan mencegah kecanduan perangkat sejak dini.
Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengintegrasikan Sistem Perlindungan Anak (SPA) ke dalam prioritas RPJMN 2025–2029 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi anak.
Dampak psikologis dan rekomendasi
Kekerasan digital berpotensi menurunkan kepercayaan diri anak, mengganggu prestasi akademik, dan memicu perilaku antisosial. Karena itu, orang dewasa diharapkan aktif mendampingi serta mengawasi akses internet anak.
Beberapa langkah yang direkomendasikan Save the Children meliputi:
- Peningkatan literasi digital untuk orang tua dan guru.
- Kolaborasi lintas sektor untuk platform digital yang lebih aman.
- Penerapan kebijakan dan mekanisme pelaporan yang responsif bagi anak korban.
Melindungi anak di ruang digital membutuhkan kebijakan yang kuat, edukasi yang berkelanjutan, dan peran aktif seluruh pihak. Tanpa sinergi, risiko kekerasan digital sulit diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
FABC Tekankan Pertobatan untuk Hormati Martabat Manusia
Sidang Pleno XII FABC di Jakarta menegaskan pertobatan sebagai dasar penghormatan martabat manusia dan pangg...
MUI Waspadai Belajar Agama Lewat AI Tanpa Bimbingan Guru
MUI mengingatkan bahaya belajar agama hanya lewat AI tanpa bimbingan ulama dan menggaungkan gerakan "jihad d...
10 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Biometrik SIM, Menkomdigi
Lebih dari 10 juta pelanggan telah menjalani registrasi biometrik SIM sejak 1 Juli 2026; pemerintah evaluasi...
Cholil Nafis: AI Tak Bisa Jadi Guru Agama, MUI Dorong Jihad Digital
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan AI tidak bisa menjadi guru agama dan MUI akan melancarkan 'jihad dig...
Ahmad Muzani: KUII Ke-8 Jadi Wadah Persatuan Umat Islam
Ahmad Muzani menyebut KUII Ke-8 momentum tepat untuk menyatukan umat Islam menghadapi ketidakpastian politik...
Kemkomdigi Tindaklanjuti Putusan MK soal Sisa Kuota Internet
Kemkomdigi akan menindaklanjuti Putusan MK yang mewajibkan penyedia menjaga sisa kuota pelanggan agar tetap...