Nasional

Kekerasan Digital terhadap Anak Meningkat, Save the Children Serukan Kolaborasi

Bagikan:
Anak menggunakan perangkat digital dengan pengawasan orang dewasa

Save the Children Indonesia

Tren dan jenis kekerasan digital

Organisasi itu mencatat cyberbullying dan kekerasan seksual non-kontak mendominasi laporan. Selain itu, paparan konten berbahaya, perjudian daring, pinjaman online ilegal, dan ekstremisme turut meningkatkan risiko keselamatan anak saat menggunakan internet.

"Isu ini tidak bisa kita kerjakan secara parsial dan sendiri-sendiri sehingga diperlukan kolaborasi berbagai pihak melindungi anak," kata Senior Advocacy Manager Save the Children Indonesia, Andri Yoga Utami.

Menurut Andri, perundungan daring menjadi kasus terbanyak, diikuti oleh kekerasan seksual non-kontak yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemangku kepentingan.

Penyebab dan peran orang tua

Salah satu tantangan utama adalah tingkat literasi digital orang tua yang belum merata. Kesenjangan informasi dan keterampilan membuat orang tua kesulitan mendampingi anak dalam penggunaan teknologi.

"Upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya mengandalkan peran orang tua semata," ujar Andri.

Dengan demikian, pencegahan perlu melibatkan sekolah dan komunitas untuk memberikan edukasi dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses.

Regulasi dan kebijakan

Andri menyambut baik hadirnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mengamanatkan penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi privasi anak, membatasi paparan konten berbahaya, dan mencegah kecanduan perangkat sejak dini.

Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengintegrasikan Sistem Perlindungan Anak (SPA) ke dalam prioritas RPJMN 2025–2029 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi anak.

Dampak psikologis dan rekomendasi

Kekerasan digital berpotensi menurunkan kepercayaan diri anak, mengganggu prestasi akademik, dan memicu perilaku antisosial. Karena itu, orang dewasa diharapkan aktif mendampingi serta mengawasi akses internet anak.

Beberapa langkah yang direkomendasikan Save the Children meliputi:

  • Peningkatan literasi digital untuk orang tua dan guru.
  • Kolaborasi lintas sektor untuk platform digital yang lebih aman.
  • Penerapan kebijakan dan mekanisme pelaporan yang responsif bagi anak korban.

Melindungi anak di ruang digital membutuhkan kebijakan yang kuat, edukasi yang berkelanjutan, dan peran aktif seluruh pihak. Tanpa sinergi, risiko kekerasan digital sulit diminimalkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait