Kekerasan Digital terhadap Anak Meningkat, Save the Children Serukan Kolaborasi
Save the Children Indonesia
Tren dan jenis kekerasan digital
Organisasi itu mencatat cyberbullying dan kekerasan seksual non-kontak mendominasi laporan. Selain itu, paparan konten berbahaya, perjudian daring, pinjaman online ilegal, dan ekstremisme turut meningkatkan risiko keselamatan anak saat menggunakan internet.
"Isu ini tidak bisa kita kerjakan secara parsial dan sendiri-sendiri sehingga diperlukan kolaborasi berbagai pihak melindungi anak," kata Senior Advocacy Manager Save the Children Indonesia, Andri Yoga Utami.
Menurut Andri, perundungan daring menjadi kasus terbanyak, diikuti oleh kekerasan seksual non-kontak yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemangku kepentingan.
Penyebab dan peran orang tua
Salah satu tantangan utama adalah tingkat literasi digital orang tua yang belum merata. Kesenjangan informasi dan keterampilan membuat orang tua kesulitan mendampingi anak dalam penggunaan teknologi.
"Upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya mengandalkan peran orang tua semata," ujar Andri.
Dengan demikian, pencegahan perlu melibatkan sekolah dan komunitas untuk memberikan edukasi dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses.
Regulasi dan kebijakan
Andri menyambut baik hadirnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mengamanatkan penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi privasi anak, membatasi paparan konten berbahaya, dan mencegah kecanduan perangkat sejak dini.
Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengintegrasikan Sistem Perlindungan Anak (SPA) ke dalam prioritas RPJMN 2025–2029 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi anak.
Dampak psikologis dan rekomendasi
Kekerasan digital berpotensi menurunkan kepercayaan diri anak, mengganggu prestasi akademik, dan memicu perilaku antisosial. Karena itu, orang dewasa diharapkan aktif mendampingi serta mengawasi akses internet anak.
Beberapa langkah yang direkomendasikan Save the Children meliputi:
- Peningkatan literasi digital untuk orang tua dan guru.
- Kolaborasi lintas sektor untuk platform digital yang lebih aman.
- Penerapan kebijakan dan mekanisme pelaporan yang responsif bagi anak korban.
Melindungi anak di ruang digital membutuhkan kebijakan yang kuat, edukasi yang berkelanjutan, dan peran aktif seluruh pihak. Tanpa sinergi, risiko kekerasan digital sulit diminimalkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...