Menteri PPPA Dorong Kolaborasi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menyerukan penguatan kolaborasi lintas pihak untuk menangani lonjakan kasus kekerasan dan penyalahgunaan narkotika. Pernyataan itu disampaikan pada kegiatan advokasi dan sosialisasi di Tasikmalaya, Jumat, 19 Juni 2026, yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh agama, dan lembaga masyarakat.
Data dan kenyataan lapangan
Arifah menekankan perempuan dan anak sebagai kelompok strategis yang perlu perlindungan khusus. Dia mengutip data demografis: dari total populasi Indonesia 286 juta jiwa, sekitar 49,6 persen adalah perempuan, dan anak usia 0–18 tahun mencapai 30,1 persen.
Sumber survei menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Menurut Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2025, satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dengan kasus terbanyak terjadi di lingkungan rumah tangga (KDRT).
"Kami ingin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melihat persoalan yang kita hadapi. Saat ini angka kekerasan seksual, KDRT, KBGO, hingga narkotika kian meningkat, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,"
Lebih lanjut, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Bentuk yang paling umum adalah kekerasan emosional, diikuti kekerasan fisik dan seksual. Arifah mengingatkan banyak kasus belum terlaporkan sehingga angka nyata kemungkinan lebih tinggi.
Respons pemerintah daerah
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan komitmen daerah untuk memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan melalui kolaborasi lintas sektor. Viman menyatakan kunjungan MenPPPA memperkuat upaya lokal dalam rangka persiapan generasi masa depan.
"Kehadiran Menteri PPPA adalah salah satu jalan kita untuk memperkuat cita-cita Indonesia Emas 2045. Meskipun dengan keterbatasan yang ada, kami tetap yakin para ibu pejuang dapat mencetak generasi masa depan,"
Ancaman narkotika dan peran masyarakat
Forum juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin Hutabarat, menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta orang pada kelompok usia 15–64 tahun.
Aldrin menambahkan ada 1.930 desa dan kelurahan yang masuk kategori rawan atau waspada narkoba. Dia juga menyebut data BNN sampai Desember 2025 yang menunjukkan 111 pekerja migran Indonesia terlibat jaringan narkotika internasional (16 perempuan dan 95 laki-laki).
"Para pekerja yang berangkat ke luar negeri harus dibekali keahlian kerja serta pemahaman saat kembali ke tanah air. Jangan sampai mereka menjadi bagian sindikat narkotika internasional karena tekanan ekonomi,"
Implikasi dan langkah ke depan
Perkembangan ini menunjukkan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat sipil. Perbaikan layanan pelaporan, akses layanan perlindungan, dan program pencegahan narkotika menjadi prioritas.
Upaya pencegahan yang melibatkan pendidikan keterampilan, dukungan ekonomi, dan kampanye kesadaran di tingkat komunitas diharapkan mengurangi risiko keterlibatan perempuan dan anak dalam permasalahan ini.
Berita Terkait
Wagub Rano Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur
Wagub Rano Karno membuka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur sebagai bagian HUT ke-499 Jakarta...
Mendag Ajak UMKM Salatiga Manfaatkan Program Ekspor Kemendag
Mendag Budi Santoso mengajak sekitar 30 pelaku UMKM di Salatiga memanfaatkan program Kemendag seperti Export...
Wapres Gibran Ajak 120 Anak Panti Belanja Perlengkapan Sekolah di Gorontalo
Wapres Gibran mendampingi 120 anak panti di Gorontalo menerima kupon Rp500.000 untuk belanja perlengkapan se...
Kemendag Optimalkan Layanan Impor lewat Permendag 18/2026
Kemendag sosialisasikan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 untuk mempercepat layanan perizinan impor dan memberi...
Didit Prabowo Silahturahmi dengan Jokowi di Solo
Didit Prabowo menemui Jokowi di Solo pada 18 Juni 2026; Mensesneg menyatakan pertemuan hanya bersifat silatu...
Kemendag Dorong Transformasi Pasar Rakyat lewat SNI 8152:2025
Kemendag dorong pasar rakyat ber-SNI 8152:2025 untuk bersih, aman, dan kompetitif; 124 pasar telah tersertif...