Menteri PPPA Dorong Kolaborasi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menyerukan penguatan kolaborasi lintas pihak untuk menangani lonjakan kasus kekerasan dan penyalahgunaan narkotika. Pernyataan itu disampaikan pada kegiatan advokasi dan sosialisasi di Tasikmalaya, Jumat, 19 Juni 2026, yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh agama, dan lembaga masyarakat.
Data dan kenyataan lapangan
Arifah menekankan perempuan dan anak sebagai kelompok strategis yang perlu perlindungan khusus. Dia mengutip data demografis: dari total populasi Indonesia 286 juta jiwa, sekitar 49,6 persen adalah perempuan, dan anak usia 0–18 tahun mencapai 30,1 persen.
Sumber survei menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Menurut Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2025, satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, dengan kasus terbanyak terjadi di lingkungan rumah tangga (KDRT).
"Kami ingin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melihat persoalan yang kita hadapi. Saat ini angka kekerasan seksual, KDRT, KBGO, hingga narkotika kian meningkat, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,"
Lebih lanjut, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Bentuk yang paling umum adalah kekerasan emosional, diikuti kekerasan fisik dan seksual. Arifah mengingatkan banyak kasus belum terlaporkan sehingga angka nyata kemungkinan lebih tinggi.
Respons pemerintah daerah
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan komitmen daerah untuk memperkuat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan melalui kolaborasi lintas sektor. Viman menyatakan kunjungan MenPPPA memperkuat upaya lokal dalam rangka persiapan generasi masa depan.
"Kehadiran Menteri PPPA adalah salah satu jalan kita untuk memperkuat cita-cita Indonesia Emas 2045. Meskipun dengan keterbatasan yang ada, kami tetap yakin para ibu pejuang dapat mencetak generasi masa depan,"
Ancaman narkotika dan peran masyarakat
Forum juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin Hutabarat, menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta orang pada kelompok usia 15–64 tahun.
Aldrin menambahkan ada 1.930 desa dan kelurahan yang masuk kategori rawan atau waspada narkoba. Dia juga menyebut data BNN sampai Desember 2025 yang menunjukkan 111 pekerja migran Indonesia terlibat jaringan narkotika internasional (16 perempuan dan 95 laki-laki).
"Para pekerja yang berangkat ke luar negeri harus dibekali keahlian kerja serta pemahaman saat kembali ke tanah air. Jangan sampai mereka menjadi bagian sindikat narkotika internasional karena tekanan ekonomi,"
Implikasi dan langkah ke depan
Perkembangan ini menunjukkan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat sipil. Perbaikan layanan pelaporan, akses layanan perlindungan, dan program pencegahan narkotika menjadi prioritas.
Upaya pencegahan yang melibatkan pendidikan keterampilan, dukungan ekonomi, dan kampanye kesadaran di tingkat komunitas diharapkan mengurangi risiko keterlibatan perempuan dan anak dalam permasalahan ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...
Komdigi: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Internet
Komdigi menilai notifikasi belum cukup untuk melindungi sisa kuota internet; beberapa operator masih mengand...
DJKI Perkuat Merek Kolektif untuk Perluas Akses Pasar Regional
DJKI mendorong pemanfaatan merek kolektif lewat ASEAN-HKC untuk memperluas akses pasar regional; tercatat 87...
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...