Lokal

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Perkelahian Remaja

Bagikan:
Bhabinkamtibmas mediasi perkelahian remaja di Siantar Martoba

Siantar Martoba - Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, menyelesaikan perkelahian antar remaja di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, pada Minggu 7 Juni malam melalui proses mediasi dan pembuatan perjanjian bermeterai. Konflik bermula dari kecelakaan lalu lintas kecil antara dua kelompok remaja dan segera ditangani aparat setempat.

Kronologi kejadian

Perkelahian terjadi pada Minggu 7 Juni sekitar pukul 19.00 WIB setelah sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan MS, 15 tahun, bersama teman-temannya dan NN beserta kawannya. Keduanya sama-sama warga Kecamatan Siantar Martoba dan sedang mengendarai sepeda motor saat insiden berlangsung.

Beberapa jam kemudian, situasi memanas dan berujung pada pertemuan fisik di lokasi yang sama. Informasi soal bentrokan kemudian diterima oleh Polsek Siantar Martoba, yang langsung mengerahkan petugas untuk merespons.

Mediasi oleh Bhabinkamtibmas

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Sayur, Aipda Mitra YM Bangun, untuk menanggapi laporan dan melakukan penanganan di lapangan. Bhabinkamtibmas segera menenangkan pelaku dan mendampingi orangtua masing-masing ke Mapolsek Siantar Martoba untuk proses mediasi.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, kedua pihak didampingi keluarga masing-masing serta petugas kepolisian. Pembicaraan difokuskan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan dan mencegah eskalasi lanjutan.

Kesepakatan damai dan penyelesaian

Hasil mediasi adalah kesepakatan damai antara pihak MS dan NN. Mereka sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian bermeterai. Dalam surat itu, kedua belah pihak saling meminta maaf dan berjanji tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.

Polsek mencatat penyelesaian tersebut sebagai penyelesaian melalui problem solving yang melibatkan keluarga dan aparat. Langkah ini diambil untuk meredam konflik serta memulihkan situasi ketertiban di lingkungan setempat.

Perkelahian itu sudah selesai dengan problem solving, karena pihak MN dan pihak NN sudah berdamai secara kekeluargaan

Implikasi dan tindak lanjut

Penyelesaian secara kekeluargaan mengurangi kemungkinan proses hukum dan benturan lanjutan antar kelompok remaja. Namun kepolisian tetap mendorong peran orangtua dan lingkungan untuk mengawasi anak muda agar kejadian serupa tidak terulang.

Polsek juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara untuk menghindari pemicu konflik, serta menegaskan bahwa bila ada unsur pidana, proses hukum tetap dapat ditempuh sesuai ketentuan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait