Pasutri di Deliserdang Tewas Diduga Ditabrak Angkot
Deliserdang — Seorang pasangan suami istri asal Desa Tanjungbaru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, tewas diduga setelah ditabrak angkutan kota (angkot) saat mengendarai sepeda motor, Senin (8/6) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Morawa. Kedua korban meninggalkan dua anak laki-laki yang masih kecil.
Kronologi kejadian
Peristiwa terjadi ketika Ahmad Irvandi (34) mengendarai Honda Vario membawa istrinya, Anggun Puspita Sari (29), dari arah Tebingtinggi menuju Medan. Mereka hendak mengantarkan suami berangkat kerja di PT Indofood Tanjungmorawa. Pada lokasi kejadian, sebuah angkot merek Sandra Frima yang dikemudikan pria berinisial SS (38) melintas dari arah yang sama.
Setibanya di lokasi, angkot tersebut diduga menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Ahmad. Benturan menyebabkan kedua penumpang terlempar dan mengalami luka serius.
Korban dan penanganan medis
Ahmad mengalami luka memar di kepala dan mata kiri, serta lecet di kaki kiri. Istrinya mengalami luka robek dan memar di kepala, luka lecet di dagu dan pelipis kanan, serta keluar darah dari hidung. Pasangan itu meninggalkan dua anak laki-laki berusia sekitar 5 tahun dan 3,5 tahun.
Korban dilarikan terlebih dahulu ke Klinik Hamidah Tanjungmorawa dan kemudian dirujuk ke RS Grandmed. Naas bagi pasangan itu; saat dirujuk dan dalam perjalanan menuju rumah sakit, keduanya meninggal dunia.
Proses penyelidikan
Pihak kepolisian Polresta Deliserdang membenarkan adanya dua korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kasat Lantas AKP Resti Widya Sari dan Kanit Gakkum Iptu AJ Tarigan menyatakan bahwa kejadian sedang ditangani unit laka dan gakkum.
"Benar, ada dua korban yang merupakan pasangan suami istri dan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," kata AKP Resti Widya Sari.
Satlantas Polresta Deliserdang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sepeda motor korban, mobil angkot, dan sopir yang diduga terlibat di Unit Gakkum Sat Lantas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dampak keluarga dan langkah selanjutnya
Kematian kedua orang tua meninggalkan dua anak balita yang kini menjadi tanggung jawab keluarga. Penyidikan polisi akan menentukan penyebab pasti kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian pengemudi angkot.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengemudi, serta pemeriksaan teknis kendaraan. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berita Terkait
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Perkelahian Remaja
Polsek Siantar Martoba meredam perkelahian remaja di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, 7 Juni, lewat mediasi dan...
Jaksa Tuntut M. Eslo Simanjuntak 3 Tahun Penjara Kasus Penyewaan Lahan PTPN IV
Jaksa tuntut M. Eslo Simanjuntak 3 tahun penjara dan wajib bayar Rp1 miliar atas kasus penguasaan lahan PTPN...
Jembatan Sementara di Lawe Penanggalan Rusak, Pengguna Jalan Khawatir
Lantai jembatan sementara di Lawe Penanggalan, Aceh Tenggara, mulai keropos dan terlepas, membahayakan pengg...
Perbaikan 58 Huntara di Aceh Utara Ditarget Selesai 7 Hari
Satgas rehabilitasi tinjau 58 Huntara rusak di Aceh Utara; perbaikan ditarget rampung dalam 7 hari serta dis...
Disdikbud Medan Gelar Pembinaan Sekolah Ramah Anak SMP 2026
Disdikbud Medan menggelar Pembinaan Sekolah Ramah Anak SMP 2026 selama dua hari diikuti 175 guru BK untuk me...
O2SN SD Medan 2026: 276 Siswa Bertanding, Juara Lanjut Seleksi Provinsi
Disdikbud Kota Medan menggelar O2SN SD 3–4 Juni 2026; 276 siswa bertanding di beberapa venue, juara lanjut s...