Pasutri di Deliserdang Tewas Diduga Ditabrak Angkot
Deliserdang — Seorang pasangan suami istri asal Desa Tanjungbaru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, tewas diduga setelah ditabrak angkutan kota (angkot) saat mengendarai sepeda motor, Senin (8/6) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Morawa. Kedua korban meninggalkan dua anak laki-laki yang masih kecil.
Kronologi kejadian
Peristiwa terjadi ketika Ahmad Irvandi (34) mengendarai Honda Vario membawa istrinya, Anggun Puspita Sari (29), dari arah Tebingtinggi menuju Medan. Mereka hendak mengantarkan suami berangkat kerja di PT Indofood Tanjungmorawa. Pada lokasi kejadian, sebuah angkot merek Sandra Frima yang dikemudikan pria berinisial SS (38) melintas dari arah yang sama.
Setibanya di lokasi, angkot tersebut diduga menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Ahmad. Benturan menyebabkan kedua penumpang terlempar dan mengalami luka serius.
Korban dan penanganan medis
Ahmad mengalami luka memar di kepala dan mata kiri, serta lecet di kaki kiri. Istrinya mengalami luka robek dan memar di kepala, luka lecet di dagu dan pelipis kanan, serta keluar darah dari hidung. Pasangan itu meninggalkan dua anak laki-laki berusia sekitar 5 tahun dan 3,5 tahun.
Korban dilarikan terlebih dahulu ke Klinik Hamidah Tanjungmorawa dan kemudian dirujuk ke RS Grandmed. Naas bagi pasangan itu; saat dirujuk dan dalam perjalanan menuju rumah sakit, keduanya meninggal dunia.
Proses penyelidikan
Pihak kepolisian Polresta Deliserdang membenarkan adanya dua korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kasat Lantas AKP Resti Widya Sari dan Kanit Gakkum Iptu AJ Tarigan menyatakan bahwa kejadian sedang ditangani unit laka dan gakkum.
"Benar, ada dua korban yang merupakan pasangan suami istri dan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," kata AKP Resti Widya Sari.
Satlantas Polresta Deliserdang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sepeda motor korban, mobil angkot, dan sopir yang diduga terlibat di Unit Gakkum Sat Lantas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dampak keluarga dan langkah selanjutnya
Kematian kedua orang tua meninggalkan dua anak balita yang kini menjadi tanggung jawab keluarga. Penyidikan polisi akan menentukan penyebab pasti kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian pengemudi angkot.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengemudi, serta pemeriksaan teknis kendaraan. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Amankan Distribusi BBM di SPBU, Stok Terpantau Cukup
Polres Pematangsiantar mengamankan distribusi BBM di SPBU pada 25 Juli 2026; pantauan menunjukkan antrean te...
14 Dai dan Daiyah Angkatan XII ADI Aceh Dikukuhkan
ADI Aceh kukuhkan 14 dai dan daiyah Angkatan XII pada 26 Juli 2026; 12 meraih Cumlaude dan lulusan akan mela...
Wagub Aceh Dek Fadh Takziah ke Rumah Duka Hj. Nurasyiah di Pidie
Wagub Aceh Fadhlullah bersama istri takziah ke rumah duka Hj. Nurasyiah di Pidie pada seunujoh hari ketujuh,...
GANNAS Minta Regulasi Daerah Diperkuat untuk Tekan Narkoba di Sumut
Ketua DPW GANNAS Sumut minta regulasi daerah diperkuat untuk tekan peredaran narkoba, termasuk edukasi sejak...
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...