Pasutri di Deliserdang Tewas Diduga Ditabrak Angkot
Deliserdang — Seorang pasangan suami istri asal Desa Tanjungbaru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, tewas diduga setelah ditabrak angkutan kota (angkot) saat mengendarai sepeda motor, Senin (8/6) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjung Morawa. Kedua korban meninggalkan dua anak laki-laki yang masih kecil.
Kronologi kejadian
Peristiwa terjadi ketika Ahmad Irvandi (34) mengendarai Honda Vario membawa istrinya, Anggun Puspita Sari (29), dari arah Tebingtinggi menuju Medan. Mereka hendak mengantarkan suami berangkat kerja di PT Indofood Tanjungmorawa. Pada lokasi kejadian, sebuah angkot merek Sandra Frima yang dikemudikan pria berinisial SS (38) melintas dari arah yang sama.
Setibanya di lokasi, angkot tersebut diduga menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Ahmad. Benturan menyebabkan kedua penumpang terlempar dan mengalami luka serius.
Korban dan penanganan medis
Ahmad mengalami luka memar di kepala dan mata kiri, serta lecet di kaki kiri. Istrinya mengalami luka robek dan memar di kepala, luka lecet di dagu dan pelipis kanan, serta keluar darah dari hidung. Pasangan itu meninggalkan dua anak laki-laki berusia sekitar 5 tahun dan 3,5 tahun.
Korban dilarikan terlebih dahulu ke Klinik Hamidah Tanjungmorawa dan kemudian dirujuk ke RS Grandmed. Naas bagi pasangan itu; saat dirujuk dan dalam perjalanan menuju rumah sakit, keduanya meninggal dunia.
Proses penyelidikan
Pihak kepolisian Polresta Deliserdang membenarkan adanya dua korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kasat Lantas AKP Resti Widya Sari dan Kanit Gakkum Iptu AJ Tarigan menyatakan bahwa kejadian sedang ditangani unit laka dan gakkum.
"Benar, ada dua korban yang merupakan pasangan suami istri dan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," kata AKP Resti Widya Sari.
Satlantas Polresta Deliserdang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sepeda motor korban, mobil angkot, dan sopir yang diduga terlibat di Unit Gakkum Sat Lantas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dampak keluarga dan langkah selanjutnya
Kematian kedua orang tua meninggalkan dua anak balita yang kini menjadi tanggung jawab keluarga. Penyidikan polisi akan menentukan penyebab pasti kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian pengemudi angkot.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengemudi, serta pemeriksaan teknis kendaraan. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...