Kontribusi Pajak KAI Group Capai Rp6,98 Triliun pada 2025
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan kontribusi pajak sebesar Rp6,98 triliun untuk periode 2025, naik 66,05% dibandingkan 2024. Data itu dirilis pada Minggu, 26 Juli 2026, dan menunjukkan KAI sebagai entitas induk menyetorkan Rp6,19 triliun, sedangkan seluruh anak usaha menyumbang Rp795,89 miliar.
Rincian setoran pajak
Perusahaan merinci bahwa penerimaan negara dari KAI Group berasal dari beberapa jenis pungutan. Kontribusi utama adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
| Jenis Pajak | Nilai |
|---|---|
| Pajak Penghasilan (PPh) | Rp3,05 triliun |
| Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) | Rp2,27 triliun |
| Pajak Pertambahan Nilai (PPN) | Rp1,47 triliun |
| Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) | Rp113,96 miliar |
| Pajak Restoran | Rp28,66 miliar |
| Pajak Hotel | Rp456,90 juta |
| Pajak Daerah Lainnya | Rp47,84 miliar |
Kontribusi anak usaha dan pajak daerah
Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI, menjelaskan bahwa anak perusahaan berkontribusi pada penerimaan pajak daerah melalui sektor restoran, hotel, dan pungutan lokal lainnya. Menurutnya, semua setoran tersebut disalurkan ke kas negara dan daerah untuk mendanai pelayanan publik.
"Di balik perjalanan pelanggan, distribusi barang, aktivitas usaha di stasiun, dan berbagai layanan KAI Group, terdapat nilai ekonomi yang ikut menghasilkan penerimaan bagi negara. Kontribusi tersebut selanjutnya dikelola pemerintah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan," ujar Anne.
Peran pekerja dan dampak ekonomi
Anne menekankan bahwa angka kontribusi mencerminkan aktivitas ekonomi yang digerakkan pekerja, pelanggan, dan mitra usaha. Ia menyatakan bahwa administrasi perpajakan pekerja dijalankan perusahaan tanpa memisahkan nilai PPh pekerja secara terpisah.
"Di balik kontribusi Rp6,98 triliun tersebut terdapat aktivitas ekonomi yang digerakkan oleh para pekerja, pelanggan, mitra usaha, dan seluruh entitas KAI Group. Setiap bagian memiliki peran dalam membentuk nilai yang kemudian menjadi penerimaan bagi negara dan daerah," kata Anne.
Kepatuhan, tata kelola, dan prospek
KAI menyatakan tidak menerima peringatan atau sanksi signifikan sampai 31 Desember 2025. Executive Vice President Corporate Secretary Wisnu Pramudya menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga kinerja, keberlanjutan layanan, dan kesejahteraan pekerja seiring meningkatnya kontribusi fiskal.
"Kereta api membawa jutaan cerita perjalanan. Dari aktivitas tersebut lahir pekerjaan, kesempatan usaha, penghasilan keluarga, serta kontribusi yang kembali kepada negara. KAI akan terus menjaga kinerja dan tata kelola agar manfaat kehadiran perusahaan dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat," kata Wisnu Pramudya.
Peningkatan kontribusi pajak KAI Group pada 2025 memberi sinyal pada penguatan kinerja industri kereta api serta dampak ekonomi yang lebih luas. Dana yang dikumpulkan menjadi bagian dari kapasitas fiskal pemerintah untuk pelayanan publik dan pembangunan ke depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...