Banggar Usulkan Pergeseran Anggaran untuk Bayar Klaim BPJS Daerah
JAKARTA — Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengusulkan skema pergeseran anggaran antara BA BUN dan BA K/L untuk mengatasi keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di daerah. Usulan disampaikan dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa, 7 Juli 2026, di Gedung Nusantara I, Senayan.
Inti usulan dan mekanisme
Said menjelaskan bahwa fleksibilitas pengelolaan anggaran diperlukan agar BPJS memiliki ruang fiskal untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan pemindahan sebagian alokasi dari pos kementerian ke kas negara untuk disalurkan ke BPJS.
"Kalau memang di program anggaran ada, katakanlah Rp10 triliun di Kementerian Kesehatan, itu bisa ditarik ke BA BUN, kemudian disalurkan kepada BPJS. Dengan begitu BPJS lebih leluasa membayar tunggakan klaim rumah sakit di daerah,"
Langkah ini menurutnya dapat mempercepat pembayaran tunggakan klaim yang kerap dikeluhkan fasilitas kesehatan di daerah.
Tekanan keuangan BPJS
Rapat memaparkan BPJS Kesehatan masih menghadapi tekanan likuiditas. Data menunjukkan defisit operasional diperkirakan sekitar Rp2 triliun per bulan. Tekanan itu berisiko memperlambat pembayaran klaim jika tidak diantisipasi melalui langkah fiskal.
Karena itu, Banggar mendorong opsi realokasi anggaran lintas pos sebagai solusi jangka pendek untuk menjaga kelangsungan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Respons pemerintah dan tindak lanjut
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah memang telah mengusulkan mekanisme pergeseran anggaran antara BA BUN dan BA K/L, atau sebaliknya. Menurutnya, mekanisme itu bertujuan memperkuat pembiayaan jaminan sosial serta mendukung pelaksanaan tugas kementerian dan lembaga.
Usulan tersebut tercantum dalam Outlook Postur APBN 2026. Selanjutnya, Panitia Kerja Perumus Kesimpulan Banggar DPR RI akan membahas rencana teknis dan implikasi anggarannya.
Dampak dan prospek
Jika disetujui, pergeseran anggaran dapat mempercepat penyelesaian tunggakan klaim dan memperbaiki aliran kas rumah sakit daerah. Namun, langkah ini perlu diimbangi evaluasi terhadap dampak pada program kementerian lain agar tidak menimbulkan risiko baru pada layanan publik.
Pembahasan lanjutan di Panja Banggar akan menentukan apakah skema pergeseran anggaran akan diimplementasikan sebelum tekanan likuiditas BPJS memburuk.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PAC PDI Perjuangan Sukowono Pertahankan Tradisi Selawat
PAC PDI Perjuangan Sukowono membuka setiap agenda konsolidasi dengan pembacaan selawat untuk memperkuat hubu...
DPRD Malang Dorong Edukasi LGBT dan Percepat Raperda Penyakit Menular
Ketua DPRD Malang dorong edukasi komprehensif soal LGBT dan percepat pembahasan Raperda Penyakit Menular unt...
DPRD Malang Minta Edukasi LGBT Diperkuat, Percepat Raperda
Ketua DPRD Malang mendorong Pemkot perkuat edukasi soal LGBT dan percepat Raperda Penyakit Menular untuk pen...
Surabaya Selesaikan Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah
DPRD Surabaya menyelesaikan Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah terpusat pada 8 Juli 2026 untuk atasi banj...
DPRD Banyuwangi Gelar Public Hearing Raperda Dana Abadi Daerah
DPRD Banyuwangi menggelar public hearing Raperda Dana Abadi Daerah pada 7 Juli 2026 untuk menampung masukan...
Bersih Desa Selorejo: Pelestarian Budaya sekaligus Dorong UMKM
Erma Susanti apresiasi Bersih Desa Selorejo (8/7/2026) sebagai upaya pelestarian budaya, penguatan gotong ro...