DPRD Malang Dorong Edukasi LGBT dan Percepat Raperda Penyakit Menular
MALANG — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong Pemkot Malang memperkuat edukasi dan sosialisasi secara komprehensif terkait isu LGBT serta mempercepat pembahasan Raperda Penyakit Menular sebagai upaya pencegahan HIV/AIDS.
Dorongan untuk edukasi komprehensif
Amithya menilai pendekatan berbasis edukasi dan pemahaman lebih efektif dibanding sekadar imbauan atau langkah konfrontatif. Pernyataan itu ia sampaikan saat menanggapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu LGBT, termasuk polemik setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menyebut isu tersebut sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Menurut Amithya, penanganan isu ini membutuhkan intervensi program yang terukur dan menyeluruh agar kebijakan menjadi tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau hanya imbauan, saya kira tidak kuat,”
Data kasus HIV/AIDS di Kota Malang
Amithya juga mengaitkan pendekatan edukatif dengan upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS. Data Dinas Kesehatan Kota Malang periode Januari–Mei 2026 menunjukkan tercatat 97 kasus baru HIV, di mana sekitar 30 persen ditemukan pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL).
Dia menekankan bahwa pengendalian HIV tidak boleh hanya berfokus pada penanganan dampak. Langkah yang bersifat edukatif, promotif, dan preventif harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan angka penularan.
Percepatan pembahasan Raperda Penyakit Menular
Sebagai respons kebijakan, DPRD Kota Malang telah memasukkan Raperda Penyakit Menular ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyakit menular, termasuk HIV/AIDS.
“Kami berharap pembahasan itu sesegera mungkin, bisa menjadi satu komponen yang membuat Pemkot Malang lebih konsen lagi pada masalah ini,”
Langkah selanjutnya
Raperda yang dirancang diharapkan melengkapi upaya edukasi dan sosialisasi, serta menyediakan kerangka kerja untuk intervensi kesehatan yang lebih menyeluruh. Amithya menyatakan pentingnya kolaborasi antara dinas kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan DPRD untuk memastikan program berjalan efektif.
Dengan percepatan pembahasan Raperda dan strategi edukasi yang terukur, DPRD berharap upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kota Malang menjadi lebih terpadu dan berkelanjutan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PAC PDI Perjuangan Sukowono Pertahankan Tradisi Selawat
PAC PDI Perjuangan Sukowono membuka setiap agenda konsolidasi dengan pembacaan selawat untuk memperkuat hubu...
DPRD Malang Minta Edukasi LGBT Diperkuat, Percepat Raperda
Ketua DPRD Malang mendorong Pemkot perkuat edukasi soal LGBT dan percepat Raperda Penyakit Menular untuk pen...
Surabaya Selesaikan Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah
DPRD Surabaya menyelesaikan Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah terpusat pada 8 Juli 2026 untuk atasi banj...
DPRD Banyuwangi Gelar Public Hearing Raperda Dana Abadi Daerah
DPRD Banyuwangi menggelar public hearing Raperda Dana Abadi Daerah pada 7 Juli 2026 untuk menampung masukan...
Bersih Desa Selorejo: Pelestarian Budaya sekaligus Dorong UMKM
Erma Susanti apresiasi Bersih Desa Selorejo (8/7/2026) sebagai upaya pelestarian budaya, penguatan gotong ro...
Perdebatan 'Oposisi' di Indonesia: Konstitusi dan Fungsi Pengawasan
Perdebatan soal partai di luar pemerintahan disebut oposisi muncul; konstitusi menegaskan fungsi pengawasan...