Politik

DPRD Malang Dorong Edukasi LGBT dan Percepat Raperda Penyakit Menular

Bagikan:

MALANG — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong Pemkot Malang memperkuat edukasi dan sosialisasi secara komprehensif terkait isu LGBT serta mempercepat pembahasan Raperda Penyakit Menular sebagai upaya pencegahan HIV/AIDS.

Dorongan untuk edukasi komprehensif

Amithya menilai pendekatan berbasis edukasi dan pemahaman lebih efektif dibanding sekadar imbauan atau langkah konfrontatif. Pernyataan itu ia sampaikan saat menanggapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu LGBT, termasuk polemik setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menyebut isu tersebut sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Menurut Amithya, penanganan isu ini membutuhkan intervensi program yang terukur dan menyeluruh agar kebijakan menjadi tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kalau hanya imbauan, saya kira tidak kuat,”

Data kasus HIV/AIDS di Kota Malang

Amithya juga mengaitkan pendekatan edukatif dengan upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS. Data Dinas Kesehatan Kota Malang periode Januari–Mei 2026 menunjukkan tercatat 97 kasus baru HIV, di mana sekitar 30 persen ditemukan pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL).

Dia menekankan bahwa pengendalian HIV tidak boleh hanya berfokus pada penanganan dampak. Langkah yang bersifat edukatif, promotif, dan preventif harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan angka penularan.

Percepatan pembahasan Raperda Penyakit Menular

Sebagai respons kebijakan, DPRD Kota Malang telah memasukkan Raperda Penyakit Menular ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyakit menular, termasuk HIV/AIDS.

“Kami berharap pembahasan itu sesegera mungkin, bisa menjadi satu komponen yang membuat Pemkot Malang lebih konsen lagi pada masalah ini,”

Langkah selanjutnya

Raperda yang dirancang diharapkan melengkapi upaya edukasi dan sosialisasi, serta menyediakan kerangka kerja untuk intervensi kesehatan yang lebih menyeluruh. Amithya menyatakan pentingnya kolaborasi antara dinas kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan DPRD untuk memastikan program berjalan efektif.

Dengan percepatan pembahasan Raperda dan strategi edukasi yang terukur, DPRD berharap upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kota Malang menjadi lebih terpadu dan berkelanjutan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait