DPRD Malang Minta Edukasi LGBT Diperkuat, Percepat Raperda
MALANG — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat edukasi dan sosialisasi terkait isu LGBT serta mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyakit Menular. Pernyataan itu disampaikan Rabu (8/7/2026) sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian publik pada isu tersebut dan kebutuhan pencegahan HIV/AIDS.
Dorongan untuk pendekatan edukatif
Amithya menilai pendekatan berbasis edukasi lebih efektif dibanding sekadar imbauan atau tindakan konfrontatif. Ia menekankan bahwa intervensi harus komprehensif dan terukur agar kebijakan tepat sasaran.
"Kalau hanya imbauan, saya kira tidak kuat," ujar Amithya.
Menurutnya, edukasi dan pemahaman masyarakat diperlukan untuk melihat faktor-faktor yang melatarbelakangi fenomena tersebut. Langkah ini diharapkan mengurangi stigma sekaligus mendukung upaya kesehatan publik.
Data HIV/AIDS di Kota Malang
Amithya mengaitkan penanganan isu LGBT dengan upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS. Dinas Kesehatan Kota Malang melaporkan kasus baru HIV pada periode Januari–Mei 2026 yang menjadi dasar dorongan kebijakan tersebut.
| Periode | Total Kasus Baru | Proporsi pada LSL |
|---|---|---|
| Januari–Mei 2026 | 97 kasus | Sekitar 30% (sekitar 29 kasus) |
Ia menekankan bahwa pengendalian HIV harus melibatkan pendekatan edukatif, promotif, dan preventif yang berkelanjutan, bukan hanya penanganan dampak setelah kasus muncul.
Percepatan Raperda Penyakit Menular
DPRD Kota Malang kini memasukkan Raperda tentang Penyakit Menular ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Amithya berharap regulasi itu segera dibahas agar menjadi dasar hukum bagi langkah pencegahan dan penanganan di daerah.
"Kami berharap pembahasan itu sesegera mungkin, bisa menjadi satu komponen yang membuat Pemkot Malang lebih konsen lagi pada masalah ini," kata Amithya.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan dorongan DPRD, pemerintahan kota diharapkan menyiapkan program edukasi yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Penyusunan Raperda dan program edukasi yang matang akan menentukan efektivitas pencegahan HIV dan penanganan penyakit menular lainnya.
Sekolah, fasilitas kesehatan, dan lembaga masyarakat menjadi kunci pelaksanaan program. Pemantauan dan evaluasi berkala juga diperlukan agar intervensi dapat disesuaikan dengan dinamika di lapangan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PAC PDI Perjuangan Sukowono Pertahankan Tradisi Selawat
PAC PDI Perjuangan Sukowono membuka setiap agenda konsolidasi dengan pembacaan selawat untuk memperkuat hubu...
DPRD Malang Dorong Edukasi LGBT dan Percepat Raperda Penyakit Menular
Ketua DPRD Malang dorong edukasi komprehensif soal LGBT dan percepat pembahasan Raperda Penyakit Menular unt...
Surabaya Selesaikan Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah
DPRD Surabaya menyelesaikan Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah terpusat pada 8 Juli 2026 untuk atasi banj...
DPRD Banyuwangi Gelar Public Hearing Raperda Dana Abadi Daerah
DPRD Banyuwangi menggelar public hearing Raperda Dana Abadi Daerah pada 7 Juli 2026 untuk menampung masukan...
Bersih Desa Selorejo: Pelestarian Budaya sekaligus Dorong UMKM
Erma Susanti apresiasi Bersih Desa Selorejo (8/7/2026) sebagai upaya pelestarian budaya, penguatan gotong ro...
Perdebatan 'Oposisi' di Indonesia: Konstitusi dan Fungsi Pengawasan
Perdebatan soal partai di luar pemerintahan disebut oposisi muncul; konstitusi menegaskan fungsi pengawasan...