DPR Tekankan Perbaikan Layanan Haji Menyeluruh 2026
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memaparkan hasil pengawasan penyelenggaraan haji 2026 dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan berlangsung di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Rabu, 17 Juni 2026. DPR menekankan perlunya perbaikan menyeluruh layanan haji untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memangkas masa tunggu jemaah.
Hasil pengawasan dan rekomendasi
DPR menyampaikan sejumlah evaluasi dan rekomendasi yang ditujukan untuk menyempurnakan tata kelola haji. Fokus perbaikan meliputi biaya, layanan operasional, dan kebijakan antrean keberangkatan. Tujuannya adalah mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih baik di era pemerintahan Presiden Prabowo.
"Kami banyak menyampaikan bahwa pengawasan yang kami lakukan kemarin ingin melakukan perbaikan yang sesungguhnya. Artinya melakukan perbaikan yang terbaik ini terwujud dan terjadi di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo,"
Penurunan BPIH dan dampak bagi jemaah
DPR menyoroti penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam dua tahun terakhir. Penurunan biaya dinilai memberikan manfaat langsung bagi calon jemaah yang sudah lama menunggu. Sekitar 240 ribu jemaah diberangkatkan setiap tahun, banyak di antaranya menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan porsi.
Antrean haji: kondisi dan target pengurangan
Rapat juga membahas panjangnya antrean haji nasional. Di beberapa daerah, masa tunggu tercatat mencapai 35 hingga 40 tahun. DPR menyampaikan perhatian Presiden terkait angka tersebut dan harapan adanya percepatan pengurangan antrean.
"Nah, concern beliau yang kami sangat apresiasi itu ingin bagaimana antrean yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun. Melalui para pembantunya, Pak Menteri Haji nanti bersama semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun,"
"Bahkan beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang,"
Langkah selanjutnya dan implikasi kebijakan
Presiden meminta seluruh pemangku kepentingan mencari langkah konkret untuk mempercepat pengurangan masa tunggu haji. DPR berharap hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan kebijakan haji pada tahun-tahun mendatang. Dengan perbaikan biaya dan prosedur, diharapkan pelayanan jemaah semakin optimal dan masa tunggu berkurang secara signifikan.
Berita Terkait
DPR: Pengabdian Eks KSAL Achmad Sutjipto Layak Jadi Teladan
Mantan KSAL Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto wafat 18 Juni 2026; DPR memuji pengabdiannya dan menilai layak...
Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Tampung 400 Ribu Siswa pada 2029
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan Sekolah Rakyat menampung lebih dari 400.000 siswa pada 2029, dari 45.000...
Korban Tewas Gempa Sulawesi Tengah Jadi Tiga, Ribuan Terdampak
Tiga orang tewas dan 6.412 jiwa terdampak gempa magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026; ribuan r...
Kementerian PU: Jembatan Palu 1 dan 4 Aman Setelah Gempa
Kementerian PU memastikan Jembatan Palu 1 dan 4 aman dipakai setelah gempa 16 Juni 2026; tidak ditemukan ker...
Gempa M6,7 Guncang Sulawesi Tengah: Fakta, Dampak, dan Mitigasi
Gempa M6,7 mengguncang Sulawesi Tengah 16 Juni 2026; tak berpotensi tsunami namun menimbulkan kerusakan, pul...
Regenerasi Kepemimpinan TNI Diperkuat Lewat Sertijab Strategis
TNI melaksanakan sertijab strategis di Mabes TNI, Cilangkap pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari regenerasi...