DPR Tekankan Perbaikan Layanan Haji Menyeluruh 2026
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memaparkan hasil pengawasan penyelenggaraan haji 2026 dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan berlangsung di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Rabu, 17 Juni 2026. DPR menekankan perlunya perbaikan menyeluruh layanan haji untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memangkas masa tunggu jemaah.
Hasil pengawasan dan rekomendasi
DPR menyampaikan sejumlah evaluasi dan rekomendasi yang ditujukan untuk menyempurnakan tata kelola haji. Fokus perbaikan meliputi biaya, layanan operasional, dan kebijakan antrean keberangkatan. Tujuannya adalah mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih baik di era pemerintahan Presiden Prabowo.
"Kami banyak menyampaikan bahwa pengawasan yang kami lakukan kemarin ingin melakukan perbaikan yang sesungguhnya. Artinya melakukan perbaikan yang terbaik ini terwujud dan terjadi di era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo,"
Penurunan BPIH dan dampak bagi jemaah
DPR menyoroti penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam dua tahun terakhir. Penurunan biaya dinilai memberikan manfaat langsung bagi calon jemaah yang sudah lama menunggu. Sekitar 240 ribu jemaah diberangkatkan setiap tahun, banyak di antaranya menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan porsi.
Antrean haji: kondisi dan target pengurangan
Rapat juga membahas panjangnya antrean haji nasional. Di beberapa daerah, masa tunggu tercatat mencapai 35 hingga 40 tahun. DPR menyampaikan perhatian Presiden terkait angka tersebut dan harapan adanya percepatan pengurangan antrean.
"Nah, concern beliau yang kami sangat apresiasi itu ingin bagaimana antrean yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun. Melalui para pembantunya, Pak Menteri Haji nanti bersama semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun,"
"Bahkan beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang,"
Langkah selanjutnya dan implikasi kebijakan
Presiden meminta seluruh pemangku kepentingan mencari langkah konkret untuk mempercepat pengurangan masa tunggu haji. DPR berharap hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan kebijakan haji pada tahun-tahun mendatang. Dengan perbaikan biaya dan prosedur, diharapkan pelayanan jemaah semakin optimal dan masa tunggu berkurang secara signifikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...