Lokal

Perampokan Bersenjata di Toko Emas Tapaktuan, Polisi Buru Pelaku

Bagikan:
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara perampokan toko emas di Tapaktuan

Tapaktuan — Polres Aceh Selatan memburu pelaku perampokan bersenjata yang menjarah Toko Emas Amin Setia di Jalan Merdeka Nomor 126, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Sabtu (18/7) sekitar 08.45 WIB. Pelaku diduga beraksi seorang diri dan menggunakan senjata api laras panjang untuk menerobos etalase dan membawa kabur sejumlah perhiasan.

Penyelidikan polisi

Kapolres Aceh Selatan mengatakan tim gabungan sudah dikerahkan untuk penyelidikan intensif. Aparat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Selain itu, rekaman CCTV tengah dianalisis untuk mengungkap identitas pelaku.

"Sejak peristiwa terjadi, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan para saksi. Pelaku masih terus kami buru,"

Personel Satreskrim bersama unsur kepolisian lain masih bekerja di lapangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kronologi peristiwa

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, pelaku datang mengenakan jaket hitam, helm, dan menutupi wajah sehingga sulit dikenali. Pelaku memasuki toko, mengacungkan senjata laras panjang ke arah pegawai, lalu memaksa memasukkan perhiasan ke dalam tas yang dibawanya.

Ketika pegawai menolak, pelaku memecahkan kaca etalase menggunakan popor senjata. Warga di sekitar lokasi melaporkan mendengar beberapa kali bunyi tembakan yang diduga dipakai untuk menghancurkan kaca.

Saksi mata dan upaya warga

"Pelaku memakai jaket hitam dan membawa senjata laras panjang. Setelah mengambil emas, dia langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah RTH,"

Seorang saksi lain, Haikal, juga menjelaskan pelaku menembakkan senjata ke kaca etalase. Beberapa warga sempat berusaha menghentikan pelaku, namun mundur setelah pelaku mengacungkan senjata sehingga memilih menyelamatkan diri.

Bukti dan tindak lanjut

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Penyidik terus memeriksa saksi serta menelusuri rekaman CCTV untuk melacak rute pelarian pelaku yang dilaporkan menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan dengan sepeda motor.

"Semua informasi yang berkaitan dengan kasus ini terus kami dalami, termasuk rekaman CCTV. Mohon dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan kepada pihak kepolisian,"

Kapolres menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku tindak kriminal yang mengancam keamanan publik, terutama aksi kekerasan bersenjata. Penyidik menyatakan proses masih berjalan dan akan mengumumkan perkembangan setelah bukti awal dianalisis lebih lanjut.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait