Sopir Truk Ditahan, 4 Tewas dalam Tabrakan di Medan–Berastagi
Medan — Polrestabes Medan menahan sopir truk berinisial BS (50) dan menetapkannya sebagai tersangka terkait tabrakan maut di Jalan Medan–Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, yang terjadi Jumat (17/7). Insiden itu menewaskan empat orang dan melukai delapan lainnya. Penyidik menjerat BS berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Penetapan tersangka dan dugaan pelanggaran
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo, menyatakan pemeriksaan terhadap sopir truk selesai sehingga penetapan tersangka segera dilakukan. Penyidik menilai ada unsur kelalaian yang berakibat fatal.
“Berdasarkan pemeriksaan sopir truk segera ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia,”
Kronologi singkat
Menurut penyelidikan awal, truk fuso yang dikemudikan BS datang dari arah Kabupaten Tanah Karo menuju Medan. Sopir diduga mengalami rem blong, sehingga kendaraan melaju tidak terkendali dan menghantam sembilan kendaraan lain di jalur wisata tersebut. Akibatnya, terjadi kerumunan korban jiwa dan luka.
Identitas korban
Polda Sumut telah mengidentifikasi korban yang meninggal dan yang dirawat. Data korban yang meninggal sebagai berikut:
- Heppi Sitinjak (60) — warga Sidikalang
- Dinaria Manik (60) — warga Sidikalang
- Samsir Sitinjak (30) — warga Sidikalang
- Anton Simorangkir
Korban luka yang mendapat perawatan dibagi menurut fasilitas kesehatan:
- Dirawat di puskesmas: Siti Mawan (61) dan Pebrianto Siburian (31), keduanya warga Sidikalang
- Dirujuk ke RSUP H Adam Malik: Rafika Lince (41) warga Desa Sugihen, Berastagi; Harta Ulina (50) warga Desa Sugihen, Berastagi; Seventri Amandasari Manihuruk (27) warga Dairi; FS (11) warga Dairi; Gabe Roida Sitinjak (18) warga Dairi; dan Rinto Sitinjak (23) warga Dairi
Proses penyidikan
Satlantas Polrestabes Medan masih mengumpulkan alat bukti kuat. Tim memeriksa saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, dan melakukan investigasi teknis terhadap kendaraan. Widodo menegaskan proses penyelidikan dan investigasi akan terus digelar untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Sampai saat ini proses penyelidikan dan investigasi masih terus digelar guna memastikan penyebab terjadinya tragedi kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan‑Berastagi tersebut,”
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penyidikan akan menentukan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka. Selain itu, hasil investigasi diharapkan memberi pelajaran untuk peningkatan keselamatan di jalur wisata yang sering dilalui kendaraan berat. Penanganan korban dan pemulihan lalu lintas terus dilakukan oleh aparat setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
HIPMI Batu Bara Buka Pendaftaran Muscab V, Pemilihan Ketum 14 Agustus
HIPMI Batu Bara buka pendaftaran Muscab V pada 20–21 Juli 2026; Ketua BPC baru akan dipilih pada Muscab 14 A...
Jen Manurung Memukau Ribuan Penonton di HUT Padanglawas ke-19
Jen Manurung memukau ribuan penonton saat tampil pada puncak HUT Padanglawas ke-19 di Sibuhuan, Jumat malam...
Pemkab Langkat Klarifikasi Pemberian Uis Karo pada Pisah Sambut Kapolres
Pemkab Langkat klaim pemberian uis Karo pada Pisah Sambut Kapolres akibat miskomunikasi teknis; pihaknya min...
IAIN Langsa Buka Prodi RPL untuk Pekerja, 8 Prodi Tersedia
IAIN Langsa meluncurkan Prodi RPL pada 18/7 untuk pekerja berpengalaman, konversi pengalaman kerja jadi SKS...
MAA dan PT Pekola Sepakati Optimalisasi Ruang Publik di Langsa
Ketua MAA dan Direktur PT Pekola sepakat mengoptimalkan ruang publik Langsa untuk budaya, interaksi sosial,...
PT CSIL Tegaskan HGU Sah, 3 Tersangka Penjarahan Sawit Ditahan
PT CSIL tegaskan HGU sah dan laporkan penjarahan sawit; Polres Asahan tahan tiga tersangka dan terus kembang...