Lokal

Sopir Truk Ditahan, 4 Tewas dalam Tabrakan di Medan–Berastagi

Bagikan:
Lokasi kecelakaan di Jalan Medan–Berastagi, Sibolangit

Medan — Polrestabes Medan menahan sopir truk berinisial BS (50) dan menetapkannya sebagai tersangka terkait tabrakan maut di Jalan Medan–Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, yang terjadi Jumat (17/7). Insiden itu menewaskan empat orang dan melukai delapan lainnya. Penyidik menjerat BS berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Penetapan tersangka dan dugaan pelanggaran

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo, menyatakan pemeriksaan terhadap sopir truk selesai sehingga penetapan tersangka segera dilakukan. Penyidik menilai ada unsur kelalaian yang berakibat fatal.

“Berdasarkan pemeriksaan sopir truk segera ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur sanksi bagi pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia,”

Kronologi singkat

Menurut penyelidikan awal, truk fuso yang dikemudikan BS datang dari arah Kabupaten Tanah Karo menuju Medan. Sopir diduga mengalami rem blong, sehingga kendaraan melaju tidak terkendali dan menghantam sembilan kendaraan lain di jalur wisata tersebut. Akibatnya, terjadi kerumunan korban jiwa dan luka.

Identitas korban

Polda Sumut telah mengidentifikasi korban yang meninggal dan yang dirawat. Data korban yang meninggal sebagai berikut:

  • Heppi Sitinjak (60) — warga Sidikalang
  • Dinaria Manik (60) — warga Sidikalang
  • Samsir Sitinjak (30) — warga Sidikalang
  • Anton Simorangkir

Korban luka yang mendapat perawatan dibagi menurut fasilitas kesehatan:

  • Dirawat di puskesmas: Siti Mawan (61) dan Pebrianto Siburian (31), keduanya warga Sidikalang
  • Dirujuk ke RSUP H Adam Malik: Rafika Lince (41) warga Desa Sugihen, Berastagi; Harta Ulina (50) warga Desa Sugihen, Berastagi; Seventri Amandasari Manihuruk (27) warga Dairi; FS (11) warga Dairi; Gabe Roida Sitinjak (18) warga Dairi; dan Rinto Sitinjak (23) warga Dairi

Proses penyidikan

Satlantas Polrestabes Medan masih mengumpulkan alat bukti kuat. Tim memeriksa saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, dan melakukan investigasi teknis terhadap kendaraan. Widodo menegaskan proses penyelidikan dan investigasi akan terus digelar untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

“Sampai saat ini proses penyelidikan dan investigasi masih terus digelar guna memastikan penyebab terjadinya tragedi kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan‑Berastagi tersebut,”

Implikasi dan langkah selanjutnya

Penyidikan akan menentukan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka. Selain itu, hasil investigasi diharapkan memberi pelajaran untuk peningkatan keselamatan di jalur wisata yang sering dilalui kendaraan berat. Penanganan korban dan pemulihan lalu lintas terus dilakukan oleh aparat setempat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait