Polrestabes Periksa Sopir Terkait Tabrakan Maut, CSIL Tegaskan HGU Sah, 7 Rumah Makan Langgar Limbah
Medan — Polrestabes Medan masih memeriksa sopir truk berinisial BS (50) terkait dugaan penyebab tabrakan maut di Jalan Medan–Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit. Selain itu, PT Citra Sawit Indah Lestari (CSIL) menegaskan hak guna usaha yang dimilikinya diperoleh secara sah. Sementara itu, tujuh rumah makan besar di wilayah Medan dan sekitarnya diduga bertahun-tahun tidak memenuhi kewajiban pengelolaan limbah lingkungan.
Penyelidikan tabrakan di Jalan Medan–Berastagi
Polrestabes Medan terus mendalami kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap sopir truk berinisial BS berfokus pada kemungkinan kelalaian yang menyebabkan insiden. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit.
Proses penyidikan masih berjalan dan polisi belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan. Masyarakat diimbau menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian untuk informasi lebih lanjut.
PT CSIL: HGU diperoleh secara sah
PT Citra Sawit Indah Lestari (CSIL) menyatakan bahwa status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan diperoleh melalui prosedur hukum yang berlaku. Perusahaan juga menyebutkan telah melakukan proses ganti rugi kepada masyarakat terkait lahan yang dikelola.
Pernyataan CSIL itu muncul untuk menanggapi polemik terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan. Perusahaan menegaskan legalitas HGU sebagai dasar operasionalnya.
Tujuh rumah makan diduga abaikan pengelolaan limbah
Sebuah temuan mengindikasikan tujuh rumah makan besar di Kota Medan dan sekitarnya beroperasi tanpa memenuhi kewajiban pengelolaan limbah sesuai aturan lingkungan hidup. Dugaan pelanggaran ini diduga berlangsung selama bertahun-tahun.
Ketidakpatuhan terhadap pengelolaan limbah berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan publik. Pihak terkait diharapkan melakukan verifikasi dan menegakkan aturan agar pengelolaan limbah sesuai standar.
Ketiga peristiwa ini—penyelidikan kecelakaan, pernyataan CSIL soal HGU, dan temuan pelanggaran limbah—menjadi sorotan publik di Medan. Ke depan, publik menanti hasil investigasi polisi serta tindakan pemeriksaan dan penegakan aturan lingkungan dari instansi berwenang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Perjudian Dadu Kopyok di Eks Sky Garden Binjai Kembali Beroperasi
Perjudian dadu kopyok di bekas Sky Garden Binjai kembali buka setelah tutup tiga hari; warga menduga ada kon...
Polda Sumut Panggil Perwakilan BSI Terkait Rekening, Dua Kasus Kriminal Diungkap
Polda Sumut memanggil perwakilan BSI terkait rekening tanpa izin; dua kasus kriminal lain di Medan juga dita...
Polsek Medan Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Modus Kecelakaan
Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dua tersangka curanmor modus berpura-pura kecelakaan. Polisi mas...
Polresta Deliserdang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sergai
Polresta Deliserdang menangkap dua pengedar sabu di Sergai pada 19/9; polisi menyita sabu seberat 4,15 gram...
Final Carlos CUP 2026: Lamcot FC vs PSD Cot Sibati di Lhoknga
Final Carlos CUP 2026 mempertemukan Lamcot FC dan PSD Cot Sibati di Stadion Mini Carlos Lhoknga; dua tim sam...
Tia Ayu Anggraini Wakili Indonesia di World Youth Forum 2026
Ketua TIDAR Sumut, Tia Ayu Anggraini, terpilih sebagai Young Electoral Expert di World Youth Forum 2026 di R...