Lokal

Polrestabes Periksa Sopir Terkait Tabrakan Maut, CSIL Tegaskan HGU Sah, 7 Rumah Makan Langgar Limbah

Bagikan:
Ilustrasi kecelakaan truk, perkebunan sawit, dan pengelolaan limbah rumah makan di Medan

Medan — Polrestabes Medan masih memeriksa sopir truk berinisial BS (50) terkait dugaan penyebab tabrakan maut di Jalan Medan–Berastagi, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit. Selain itu, PT Citra Sawit Indah Lestari (CSIL) menegaskan hak guna usaha yang dimilikinya diperoleh secara sah. Sementara itu, tujuh rumah makan besar di wilayah Medan dan sekitarnya diduga bertahun-tahun tidak memenuhi kewajiban pengelolaan limbah lingkungan.

Penyelidikan tabrakan di Jalan Medan–Berastagi

Polrestabes Medan terus mendalami kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap sopir truk berinisial BS berfokus pada kemungkinan kelalaian yang menyebabkan insiden. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit.

Proses penyidikan masih berjalan dan polisi belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan. Masyarakat diimbau menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian untuk informasi lebih lanjut.

PT CSIL: HGU diperoleh secara sah

PT Citra Sawit Indah Lestari (CSIL) menyatakan bahwa status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan diperoleh melalui prosedur hukum yang berlaku. Perusahaan juga menyebutkan telah melakukan proses ganti rugi kepada masyarakat terkait lahan yang dikelola.

Pernyataan CSIL itu muncul untuk menanggapi polemik terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan. Perusahaan menegaskan legalitas HGU sebagai dasar operasionalnya.

Tujuh rumah makan diduga abaikan pengelolaan limbah

Sebuah temuan mengindikasikan tujuh rumah makan besar di Kota Medan dan sekitarnya beroperasi tanpa memenuhi kewajiban pengelolaan limbah sesuai aturan lingkungan hidup. Dugaan pelanggaran ini diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

Ketidakpatuhan terhadap pengelolaan limbah berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan publik. Pihak terkait diharapkan melakukan verifikasi dan menegakkan aturan agar pengelolaan limbah sesuai standar.

Ketiga peristiwa ini—penyelidikan kecelakaan, pernyataan CSIL soal HGU, dan temuan pelanggaran limbah—menjadi sorotan publik di Medan. Ke depan, publik menanti hasil investigasi polisi serta tindakan pemeriksaan dan penegakan aturan lingkungan dari instansi berwenang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait