DPRD Jember: Telusuri Dugaan Penyelewengan Retribusi Pasar Secara Terbuka
JEMBER — DPRD Jember mendesak Pemerintah Kabupaten Jember menelusuri secara serius dugaan penyelewengan retribusi pasar yang mencuat baru-baru ini. Pernyataan itu disampaikan Edi Cahyo Purnomo, anggota Komisi C yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, karena potensi masalah tersebut dapat mengganggu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permintaan pemeriksaan internal terbuka
Edi, yang akrab disapa Ipung, meminta organisasi perangkat daerah terkait melakukan pemeriksaan internal secara terbuka dan tuntas. Ia menegaskan fokus utama bukan sekadar perselisihan antarpegawai, tetapi dugaan penyimpangan pungutan retribusi pasar yang disebut menjadi akar masalah.
"Perselisihan ini bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba. Yang harus menjadi perhatian adalah dugaan penyelewengan yang disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama. Ini yang perlu ditelusuri secara serius,"
Dalam fungsi pengawasan, DPRD menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap menuntut transparansi dari Pemkab.
Latar belakang dan kronologi singkat
Kasus ini mencuat setelah seorang pegawai melaporkan dugaan penyimpangan pungutan retribusi pasar melalui kanal pengaduan WADUL GUS’E. Perkembangan perselisihan antarpegawai kemudian berujung pada laporan pidana yang kini ditangani kepolisian.
Menurut keterangan yang beredar, pelapor adalah HR, pegawai Pemerintah Kabupaten Jember yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja. HR melaporkan AH, pegawai PPPK di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag), ke pihak kepolisian.
HR mengaku mengalami penganiayaan dan ancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit setelah mengadukan dugaan penyelewengan retribusi. Saat ini, laporan tentang penganiayaan dan ancaman sedang ditangani oleh Polres Jember.
Dampak pada penerimaan daerah dan kepercayaan publik
Ipung memperingatkan bahwa dugaan penyimpangan retribusi pasar menyangkut tata kelola penerimaan daerah. Jika tidak segera ditangani, hal itu berpotensi menghambat semangat dan target Bupati Muhammad Fawait untuk meningkatkan PAD.
"Pesan utama yang harus ditangkap semua pihak adalah semangat meningkatkan PAD. Jangan sampai tujuan itu gagal karena adanya dugaan penyelewengan yang tidak ditangani dengan baik,"
DPRD menekankan agar langkah pemeriksaan internal dilakukan secara transparan agar potensi kebocoran penerimaan dapat diidentifikasi dan publik melihat komitmen pemerintah daerah menjaga akuntabilitas.
Proses hukum berjalan terpisah
DPRD menegaskan posisi lembaga tetap menghormati proses hukum yang ditangani kepolisian. Sementara itu, upaya legislator fokus pada fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola retribusi berjalan benar dan tidak merugikan pendapatan daerah.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan pengawas internal; hasil pemeriksaan Pemkab dan tindak lanjut kepolisian akan menentukan langkah selanjutnya dalam menjaga penerimaan dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi pasar di Jember.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Pemkab Bangkalan Santuni 100 Anak Yatim pada 10 Muharram
Pemkab Bangkalan menyalurkan paket sembako dan uang tunai untuk 100 anak yatim di Pendopo Agung, Kamis (25/6...
Ponorogo Ajak Warga Beri Data Jujur pada Sensus Ekonomi 2026
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, mengajak warga dan pelaku usaha memberi data akurat pada Sensus Ek...
Pemkab Blitar Gelar Job Fair 2026, 43 Perusahaan Buka Lowongan
Pemkab Blitar menggelar Job Fair 2026 (25–26 Juni) diikuti 43 perusahaan untuk memperluas akses kerja dan me...
PDI Perjuangan Talango Santuni Anak Yatim di Momentum Asyura
PAC PDI Perjuangan Talango memberi santunan anak yatim di Musala Fastabiqul Khoirot pada 24 Juni 2026 untuk...
Surabaya Wajibkan 1–2 Jam Pelajaran tentang Bung Karno
Pemkot Surabaya akan mewajibkan 1–2 jam pelajaran SD-SMP tentang Bung Karno, mengacu pada buku Bung Karno: A...
Festival Mural Lamongan 28 Juni: Puluhan Seniman Warnai DPC PDI Perjuangan
Puluhan muralis dari 18 tim akan melukis dinding kantor DPC PDI Perjuangan Lamongan pada 28 Juni 2026 untuk...