DPR Waspadai Penyekapan di Bandung: Tersangka Ditangkap
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, mengecam keras tindakan penyekapan terhadap seorang perempuan di Bandung. Kasus ini, yang beredar kabarnya berlangsung selama tiga tahun, menjadi perhatian setelah tersangka, Taufik Hidayat (TH), ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa petang, 23 Juni 2026.
Reaksi DPR dan seruan perlindungan
Wakil Ketua Komisi IX DPR itu menyatakan peristiwa tersebut adalah alarm bagi masyarakat. Ia menilai ancaman kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi di lingkungan dekat dan sering tidak terdeteksi dalam jangka waktu lama.
Jangan sampai tragedi seperti ini terulang, harus memperkuat kepedulian sosial, keberanian melapor, dan sistem perlindungan terhadap perempuan. Agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat tindakan keji semacam ini
Menurut Ninik, kejadian ini merupakan bentuk kekerasan sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Ia mengingatkan bahwa kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Sangat prihatin dan mengecam keras tindakan penyekapan terhadap seorang perempuan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas kebebasan, martabat, dan hak hidup korban sebagai manusia
Kronologi penangkapan
Polda Jawa Barat menangkap tersangka di sebuah rumah di wilayah Majalaya. Penangkapan dilakukan oleh petugas pada Selasa, 23 Juni 2026, dan setelah diamankan, TH langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan intensif.
Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang setelah melakukan perbuatan tersebut. Namun ia tidak bertahan lama di lokasi persembunyiannya dan kembali ke Jawa Barat sebelum akhirnya ditangkap.
Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang karena menganggap tempat itu aman. Namun kemudian merasa tidak tenang dan memutuskan kembali ke Jawa Barat
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, yang memaparkan proses pemindahan tersangka dan kondisi saat penangkapan.
Peran keluarga dan pencegahan
Ninik menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penyekapan terhadap anak serta remaja perempuan. Ia mengimbau agar orang tua membangun komunikasi terbuka dan pengawasan yang sehat.
- Mengawasi lingkungan pergaulan anak
- Memantau tempat-tempat yang sering dikunjungi dan aktivitas keseharian
- Memperhatikan hubungan pertemanan serta hubungan spesial saat remaja
Langkah-langkah pencegahan ini, menurut Ninik, harus dilengkapi dengan sistem pelaporan dan perlindungan yang mudah diakses. Tujuannya menekan risiko korban kehilangan kebebasan dan masa depan akibat tindakan kekerasan.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini membuka kembali diskusi tentang lemahnya deteksi dini pada kasus kekerasan domestik dan penyekapan. Aparat penegak hukum sudah membawa tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara masyarakat dan keluarga didorong meningkatkan kewaspadaan.
Investigasi masih berlangsung untuk memastikan motif dan rentang waktu kejadian, sekaligus menyiapkan proses hukum yang sesuai. Kasus ini juga diharapkan mendorong perbaikan layanan perlindungan bagi korban kekerasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...