Nasional

DPR Waspadai Penyekapan di Bandung: Tersangka Ditangkap

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan tersangka penyekapan dan kekerasan terhadap perempuan di Bandung

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, mengecam keras tindakan penyekapan terhadap seorang perempuan di Bandung. Kasus ini, yang beredar kabarnya berlangsung selama tiga tahun, menjadi perhatian setelah tersangka, Taufik Hidayat (TH), ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa petang, 23 Juni 2026.

Reaksi DPR dan seruan perlindungan

Wakil Ketua Komisi IX DPR itu menyatakan peristiwa tersebut adalah alarm bagi masyarakat. Ia menilai ancaman kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi di lingkungan dekat dan sering tidak terdeteksi dalam jangka waktu lama.

Jangan sampai tragedi seperti ini terulang, harus memperkuat kepedulian sosial, keberanian melapor, dan sistem perlindungan terhadap perempuan. Agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat tindakan keji semacam ini

Menurut Ninik, kejadian ini merupakan bentuk kekerasan sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Ia mengingatkan bahwa kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.

Sangat prihatin dan mengecam keras tindakan penyekapan terhadap seorang perempuan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas kebebasan, martabat, dan hak hidup korban sebagai manusia

Kronologi penangkapan

Polda Jawa Barat menangkap tersangka di sebuah rumah di wilayah Majalaya. Penangkapan dilakukan oleh petugas pada Selasa, 23 Juni 2026, dan setelah diamankan, TH langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan intensif.

Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang setelah melakukan perbuatan tersebut. Namun ia tidak bertahan lama di lokasi persembunyiannya dan kembali ke Jawa Barat sebelum akhirnya ditangkap.

Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang karena menganggap tempat itu aman. Namun kemudian merasa tidak tenang dan memutuskan kembali ke Jawa Barat

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, yang memaparkan proses pemindahan tersangka dan kondisi saat penangkapan.

Peran keluarga dan pencegahan

Ninik menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penyekapan terhadap anak serta remaja perempuan. Ia mengimbau agar orang tua membangun komunikasi terbuka dan pengawasan yang sehat.

  • Mengawasi lingkungan pergaulan anak
  • Memantau tempat-tempat yang sering dikunjungi dan aktivitas keseharian
  • Memperhatikan hubungan pertemanan serta hubungan spesial saat remaja

Langkah-langkah pencegahan ini, menurut Ninik, harus dilengkapi dengan sistem pelaporan dan perlindungan yang mudah diakses. Tujuannya menekan risiko korban kehilangan kebebasan dan masa depan akibat tindakan kekerasan.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Kasus ini membuka kembali diskusi tentang lemahnya deteksi dini pada kasus kekerasan domestik dan penyekapan. Aparat penegak hukum sudah membawa tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara masyarakat dan keluarga didorong meningkatkan kewaspadaan.

Investigasi masih berlangsung untuk memastikan motif dan rentang waktu kejadian, sekaligus menyiapkan proses hukum yang sesuai. Kasus ini juga diharapkan mendorong perbaikan layanan perlindungan bagi korban kekerasan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait