Satreskrim Temukan Korban Penyekapan di Langkahan, Aceh Utara
LHOKSUKON – Tim Satreskrim Polres Aceh Utara menemukan seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur yang diduga menjadi korban penyekapan pada Sabtu 13 Juni 2026 sekitar pukul 13.45 WIB di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan. Korban, Fadli Faresi (22), kini diamankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah keluarganya melaporkan kasus melalui layanan Call Center 110 Polda Sulawesi Tenggara.
Kronologi penemuan
Kasus ini berawal dari pesan WhatsApp yang dikirim Fadli kepada keluarganya berisi pengakuan bahwa dirinya ditahan dan merasa keselamatannya terancam. Keluarga lalu melaporkan ke pihak kepolisian pada Kamis malam 11 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan, Tim Unit Reaksi Cepat URC Satreskrim melakukan penyelidikan dan pencarian di beberapa lokasi.
Laporan disampaikan oleh pihak keluarga korban di Sulawesi Tenggara setelah menerima pesan WhatsApp dari korban yang mengaku sedang ditahan dan merasa keselamatannya terancam. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan korban
Petugas awalnya mengecek rumah di Desa Buket Lingteng, namun korban tidak ditemukan di sana. Selanjutnya penyidik menggali keterangan dari saksi di lapangan dan memperoleh informasi bahwa Fadli berada di Desa Tanjung Dalam. Tim URC lalu bergerak dan menemukan korban dalam keadaan sehat.
Pengakuan korban
Berdasarkan pemeriksaan awal, Fadli mengaku berangkat dari Kabupaten Kolaka Timur ke Aceh Utara pada April 2026 atas arahan seorang bernama Fajar, yang disebutnya warga binaan Lapas Kendari. Ia mengaku dijanjikan uang Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam sebuah transaksi narkotika jenis sabu.
Menurut pengakuan Fadli, saat tiba di Aceh Utara ia dijemput pria berinisial Z di kawasan Panton Labu dan dibawa ke rumah Z di Desa Buket Lingteng. Selama berada di lokasi tersebut, korban berada di bawah pengawasan Z dan tidak bisa meninggalkan rumah karena persoalan pembayaran transaksi yang belum terselesaikan. Korban juga mengaku menerima ancaman terkait pembayaran tersebut.
Status penyidikan dan tindak lanjut
Korban kini diamankan di Polres Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi sedang melakukan pencarian terhadap Z yang diduga mengetahui dan terlibat dalam peristiwa tersebut. Penyelidikan juga sedang dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang disebutkan dalam keterangan korban.
Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim langsung bergerak melakukan pencarian dan penelusuran hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat
Kasus ini masih berproses dan pihak kepolisian menegaskan akan mengungkap secara menyeluruh latar belakang peristiwa, termasuk dugaan kaitan dengan transaksi narkotika. Penemuan korban menyoroti modus penggunaan orang sebagai jaminan dalam transaksi narkotika yang kini menjadi bagian dari penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nacara Farm digitalisasi peternakan Pidie: IoT dan toko online
Nacara Farm di Pidie menerapkan mesin pencacah, sistem pemberian pakan IoT, dan toko online setelah pendampi...
Polres Dairi Tanam Bibit Bawang Putih 1 Hektar Dukung Swasembada
Polres Dairi menanam bibit bawang putih seluas 1 hektar di Desa Lae Hole II pada 19 Agustus untuk mendukung...
57 Grup Ramaikan Kompetisi Marching Band PDBI Palas di Sibuhuan
57 grup marching band akan bersaing di Lapangan Merdeka Sibuhuan pada 19–20 Agustus 2026, termasuk MTsN 1 Pa...
DKP Aceh Salurkan 3,7 Ton Ikan Beku untuk Intervensi Stunting di Lamlhom
DKP Aceh menyalurkan 3,7 ton ikan beku ke Mukim Lamlhom untuk intervensi stunting dan peningkatan gizi masya...
Karnaval PAUD/TK Warnai HUT RI ke-81 di Lhoknga
Karnaval PAUD/TK meriahkan HUT RI ke-81 di Lhoknga, menampilkan kostum adat dan semangat cinta tanah air sej...
Bupati Tunjuk Non-Dokter Jadi Wadir Medis RSUD Amri Tambunan
Bupati Deliserdang tunjuk pejabat non-dokter sebagai Wadir Medis RSUD Amri Tambunan; BKPSDM sebut ada Perset...