Lokal

Penyadapan Prabowo Diusut; Komite Tolak Gabung SD; 4 Begal Ditangkap

Bagikan:
Ilustrasi penyidikan kasus penyadapan, penolakan penggabungan sekolah, dan penangkapan begal di Medan

JAKARTA — Bareskrim Polri memperdalam penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan beberapa tokoh penting dengan memeriksa saksi serta ahli. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan 13 saksi dan lima orang ahli untuk mengungkap detail perkara yang diduga melibatkan pihak internal kepolisian.

Bareskrim periksa saksi dan ahli untuk kasus penyadapan

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim, Brigjen Pol Suhermanto, menyatakan penyidik memanggil lima ahli untuk memperkuat penyelidikan. Dari lima ahli tersebut, tiga adalah pakar Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dua lainnya ahli hukum pidana.

Pemeriksaan ahli bertujuan mengecek bukti teknis terkait dugaan penyadapan dan menentukan arah penyidikan selanjutnya. Tim penyidik juga telah meminta keterangan 13 saksi untuk melengkapi rangkaian fakta.

Komite dan orang tua minta kaji ulang penggabungan SD di Deliserdang

Komite SD Negeri 101832 di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, bersama orang tua siswa menolak kebijakan penggabungan sekolah yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang. Mereka meminta agar keputusan itu dikaji ulang sebelum dilaksanakan.

"Kami menolak SD Negeri 101832 digabungkan ke SDN 106820 di Desa Baru Pancurbatu,"

Ketua Komite, Jesaya Tarigan, menyatakan penolakan tersebut pada Sabtu, 7 November. Ia mengaku terkejut dengan keputusan penggabungan yang diumumkan tanpa pembahasan lebih luas dengan orang tua dan pemangku kepentingan sekolah.

Komite meminta pemerintah daerah membuka dialog dan mengevaluasi dampak penggabungan terhadap akses pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.

Empat pelaku begal bersenjata api ditangkap di Medan

Tim Resmob Polrestabes Medan menangkap empat pelaku komplotan begal yang membawa senjata tajam saat beraksi di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan. Aksi para pelaku membuat korban berinisial TSF kehilangan sepeda motornya.

"Keempat pelaku yang ditangkap ini terbukti melakukan aksi begal terhadap korbannya inisial TSF. Akibatnya sepeda motor korban berhasil dibawa kabur komplotan pelaku tersebut,"

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo, memastikan empat tersangka kini ditahan untuk proses hukum. Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka berinisial RC (21), MF (19), MAH (20) dan TDA (19).

Ketiga peristiwa ini menunjukkan dinamika penegakan hukum dan kebijakan publik yang sedang berlangsung di berbagai daerah. Bareskrim melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap sumber dan pelaku dugaan penyadapan, sementara pemerintah daerah di Deliserdang dihadapkan pada tuntutan keterbukaan dan kajian ulang kebijakan pendidikan. Di sisi lain, penangkapan komplotan begal menegaskan upaya aparat menjaga ketertiban di wilayah Medan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait